Berita

Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jakarta, Rizky Wahyuni. (Foto: Dok. KPID Jakarta)

Nusantara

Kasus Tayangan Trans7 Alarm Etika Siaran

SELASA, 21 OKTOBER 2025 | 20:25 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Tayangan Xpose Uncensored di Trans7 yang menyinggung santri, kiai, dan pesantren merupakan masalah serius industri televisi karena menyajikan isu sensitif sebagai komoditas hiburan.

Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jakarta, Rizky Wahyuni menegaskan, konten yang disiarkan Trans7 pada program tersebut bertentangan dengan nilai-nilai keagamaan dan kesopanan publik sebagaimana diatur dalam Pedoman Perilaku Penyiaran (P3) dan Standar Program Siaran (SPS) yang ditetapkan KPI.

Menurutnya, program Xpose Uncensored yang tayang 13 Oktober 2025 itu melanggar P3 Pasal 6 serta SPS Pasal 16 ayat 1 dan 2 yang mengatur penghormatan terhadap nilai dan norma agama dan penghormatan kepada lembaga pendidikan.


"Ini bukan hanya sekadar kesalahan teknis, tapi bentuk kelalaian terhadap tanggung jawab etik penyiaran,” ujar Rizky dalam keterangan tertulisnya, Selasa, 21 Oktober 2025.
 
Meskipun tayangan tersebut merupakan produksi pihak eksternal dan bukan konten jurnalistik, lembaga penyiaran tetap wajib memastikan bahwa setiap program yang tayang mematuhi standar isi siaran.

Menurutnya, production house yang bekerja sama dengan lembaga penyiaran sering kali tidak memahami regulasi P3SPS dan prinsip dasar etika penyiaran. 
 
“Kreativitas produksi harus tetap berpijak pada etika moral. Banyak pelaku kreatif yang menganggap televisi sama seperti media sosial, padahal frekuensi siaran adalah milik publik," kritiknya.

Rizky bahkan mengungkap, Trans7 sudah berkali-kali melakukan pelanggaran isi siaran. Dalam kurun 2022?"2024, stasiun televisi tersebut tercatat mendapat beberapa sanksi administratif atas pelanggaran norma kesopanan dan perlindungan anak.

Selain Trans7, sebagian besar pelanggaran yang dilaporkan masyarakat kepada KPI juga berasal dari kategori program hiburan dan infotainment. Berdasarkan data KPI Pusat 2024-2025, sekitar 60 persen aduan publik terkait isi siaran berasal dari program hiburan yang mengandung kekerasan verbal, eksploitasi isu pribadi, atau pelanggaran etika. 

“Televisi bukan media untuk menyalin tren viral di medsos dan menayangkannya di televisi. Televisi memiliki tanggung jawab hukum dan sosial yang jauh lebih besar dibandingkan media sosial dan media baru,” katanya. 

Dalam Indeks Kualitas Program Siaran Televisi (IKPSTV) 2025 yang dirilis KPI Pusat, rata-rata nilai kualitas siaran nasional berada pada angka 3,29 dari skala 4, hanya sedikit di atas ambang batas minimum (3,00). 

Kategori sinetron, variety show dan infotainment kerap menempati peringkat terendah dengan nilai di bawah rata-rata standar KPI. Data ini menunjukkan adanya kesenjangan antara regulasi dan pelaksanaan di lapangan. 
 
“Artinya, banyak lembaga penyiaran yang lebih fokus hanya pada aspek komersial, rating dan share ketimbang mutu siaran. Padahal, tujuan utama penyiaran adalah mencerdaskan dan memperkuat nilai kebangsaan,” tandasnya.  

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

UPDATE

Awal Pekan, Harga Emas Antam Terpantau Turun ke Rp2.668.000 per Gram

Senin, 22 Juni 2026 | 10:21

Harta Zita Anjani Melonjak Rp100 Miliar, Hari Purwanto: Mungkin Menang Lotre

Senin, 22 Juni 2026 | 10:11

Emas Antam Mandek di Awal Pekan, Satu Gram Rp2,6 Juta

Senin, 22 Juni 2026 | 09:49

Bajak Kader Partai Lain, PSI Dinilai Tetap Berpotensi Jadi Partai Gurem

Senin, 22 Juni 2026 | 09:43

IHSG Menguat, Rupiah Tertekan Rp17.812 per Dolar AS

Senin, 22 Juni 2026 | 09:30

Dolar AS Menguat di Tengah Amblesnya Yen dan Poundsterling

Senin, 22 Juni 2026 | 09:20

Trump Sebut Starmer Gagal, Isu Pengunduran Diri PM Inggris Kian Menguat

Senin, 22 Juni 2026 | 09:11

Gibran Ingin Layanan Kesehatan di Wilayah 3T Diperkuat

Senin, 22 Juni 2026 | 09:00

Rayakan HUT ke-499, Jakarta Berikan Tarif Spesial Rp1 untuk MRT, LRT, dan TransJakarta Hari Ini

Senin, 22 Juni 2026 | 08:47

Bakal Turun Gunung Bareng PSI, Jokowi Dinilai Sulit Lepas dari Bayang-bayang Kekuasaan

Senin, 22 Juni 2026 | 08:46

Selengkapnya