Berita

Puluhan massa dari Gerakan Arus Bawah Demokrasi (Gabdem) membuat laporan dan demo di depan Gedung Merah Putih KPK. (Foto: RMOL/Jamaludin)

Hukum

Dugaan Korupsi Proyek Command Center dan Gedung Bawaslu Dilaporkan ke KPK

SELASA, 21 OKTOBER 2025 | 15:32 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Rahmat Bagja dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi dua proyek yang diduga merugikan keuangan negara mencapai Rp12,14 miliar.

Laporan itu dilayangkan Gerakan Arus Bawah Demokrasi (Gabdem) ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan pada Selasa 21 Oktober 2025. Selain membuat laporan, Gabdem juga mengerahkan puluhan orang melakukan unjuk rasa di depan Gedung Merah Putih KPK.

Koordinator aksi Gabdem, Guntur Harahap mengatakan, pihaknya telah melaporkan terkait dugaan korupsi terhadap dua proyek besar di Bawaslu, yaitu proyek Command Center dan renovasi gedung A dan B.


"Berdasarkan hasil investigasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), kedua proyek tersebut berpotensi menimbulkan kerugian negara hingga Rp12,14 miliar," kata Guntur kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK.

Guntur menjelaskan, proyek renovasi gedung A dan B Bawaslu yang bernilai Rp715 miliar diduga mengarah pada kerugian negara sebesar Rp1,14 miliar. Sedangkan proyek Command Center Bawaslu yang bernilai Rp339 miliar berpotensi menyebabkan kerugian hingga Rp11 miliar.

"Gabdem menilai bahwa ketidaksesuaian antara alokasi anggaran dan hasil fisik yang tercapai dalam proyek-proyek tersebut menunjukkan adanya penyimpangan yang merugikan negara," terang Guntur.

Untuk itu kata Guntur, pihaknya mendesak KPK untuk segera memanggil dan memeriksa pejabat-pejabat Bawaslu yang terlibat dalam pengelolaan anggaran proyek tersebut. Seperti Ketua Bawaslu sebagai penanggung jawab anggaran, Rahmat Bagja, Ferdinan Eskol Sirait selaku kuasa pengguna anggaran, Hendri selaku pejabat pembuat komitmen, dan Arief Budiman sebagai pejabat pengadaan.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Wall Street Hijau di Tengah Harapan Meredanya Konflik AS-Iran

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:23

Di Balik Sensor Istana: Diksi Nuklir Prabowo dan Bantahan Kilat Teheran

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:10

Pelatih Vietnam Bongkar Rahasia Usai Permalukan Indonesia 3-0

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:04

Tanggapi MK, Menkeu Pastikan Anggaran MBG Tidak Mengganggu APBN

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:47

Menhaj Lantik 6 Pejabat Kemenhaj untuk Perkuat Pelayanan Haji dan Umrah

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:46

Bunga Pinjaman Turun, Bulog Hemat hingga Rp1,07 Triliun per Tahun

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:35

Pasar Logam Mulia Tertekan, Emas Masih Berkutat di 4.000 Dolar AS

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:18

Bursa Eropa Cetak Rekor, DAX 40 Tembus 26.000 Poin

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:07

Sekolah Nasional Terintegrasi: Tantangan Pendidikan dan Implementasi Rekonstruksi

Selasa, 04 Agustus 2026 | 06:46

BGN Anggap Putusan MK Justru Perkuat Program MBG

Selasa, 04 Agustus 2026 | 06:27

Selengkapnya