Berita

Puluhan massa dari Gerakan Arus Bawah Demokrasi (Gabdem) membuat laporan dan demo di depan Gedung Merah Putih KPK. (Foto: RMOL/Jamaludin)

Hukum

Dugaan Korupsi Proyek Command Center dan Gedung Bawaslu Dilaporkan ke KPK

SELASA, 21 OKTOBER 2025 | 15:32 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Rahmat Bagja dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi dua proyek yang diduga merugikan keuangan negara mencapai Rp12,14 miliar.

Laporan itu dilayangkan Gerakan Arus Bawah Demokrasi (Gabdem) ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan pada Selasa 21 Oktober 2025. Selain membuat laporan, Gabdem juga mengerahkan puluhan orang melakukan unjuk rasa di depan Gedung Merah Putih KPK.

Koordinator aksi Gabdem, Guntur Harahap mengatakan, pihaknya telah melaporkan terkait dugaan korupsi terhadap dua proyek besar di Bawaslu, yaitu proyek Command Center dan renovasi gedung A dan B.


"Berdasarkan hasil investigasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), kedua proyek tersebut berpotensi menimbulkan kerugian negara hingga Rp12,14 miliar," kata Guntur kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK.

Guntur menjelaskan, proyek renovasi gedung A dan B Bawaslu yang bernilai Rp715 miliar diduga mengarah pada kerugian negara sebesar Rp1,14 miliar. Sedangkan proyek Command Center Bawaslu yang bernilai Rp339 miliar berpotensi menyebabkan kerugian hingga Rp11 miliar.

"Gabdem menilai bahwa ketidaksesuaian antara alokasi anggaran dan hasil fisik yang tercapai dalam proyek-proyek tersebut menunjukkan adanya penyimpangan yang merugikan negara," terang Guntur.

Untuk itu kata Guntur, pihaknya mendesak KPK untuk segera memanggil dan memeriksa pejabat-pejabat Bawaslu yang terlibat dalam pengelolaan anggaran proyek tersebut. Seperti Ketua Bawaslu sebagai penanggung jawab anggaran, Rahmat Bagja, Ferdinan Eskol Sirait selaku kuasa pengguna anggaran, Hendri selaku pejabat pembuat komitmen, dan Arief Budiman sebagai pejabat pengadaan.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Gibran Tanpa Ijazah

Senin, 05 Oktober 2026 | 00:26

Prabowo dan Presiden FIFA Bakal Saksikan Laga Indonesia Versus Thailand

Senin, 05 Oktober 2026 | 00:07

GPNN: Listyo Berhasil Ubah Kultur Kerja Polri

Minggu, 04 Oktober 2026 | 23:47

Wantimpres Bukan Sekadar Membenarkan Keputusan Kekuasaan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 23:20

Indonesia Akhiri Asian Games 2026 dengan 5 Emas

Minggu, 04 Oktober 2026 | 23:03

95 Persen Aspirasi Buruh Diklaim Masuk RUU Ketenagakerjaan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 22:45

DPR Yakin Merger BUMN Mampu Dongkrak Dividen

Minggu, 04 Oktober 2026 | 22:19

Putusan Sidang Etik Mantan Kasat Reskrim Jakpus Dipertanyakan Kuasa Hukum

Minggu, 04 Oktober 2026 | 21:56

Densus 88 Sikat 11 Tersangka Terorisme di Enam Provinsi

Minggu, 04 Oktober 2026 | 21:35

Ketum PPP Targetkan Satu Fraksi di DPRD Surabaya pada Pemilu 2029

Minggu, 04 Oktober 2026 | 21:23

Selengkapnya