Berita

Puluhan massa dari Gerakan Arus Bawah Demokrasi (Gabdem) membuat laporan dan demo di depan Gedung Merah Putih KPK. (Foto: RMOL/Jamaludin)

Hukum

Dugaan Korupsi Proyek Command Center dan Gedung Bawaslu Dilaporkan ke KPK

SELASA, 21 OKTOBER 2025 | 15:32 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Rahmat Bagja dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi dua proyek yang diduga merugikan keuangan negara mencapai Rp12,14 miliar.

Laporan itu dilayangkan Gerakan Arus Bawah Demokrasi (Gabdem) ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan pada Selasa 21 Oktober 2025. Selain membuat laporan, Gabdem juga mengerahkan puluhan orang melakukan unjuk rasa di depan Gedung Merah Putih KPK.

Koordinator aksi Gabdem, Guntur Harahap mengatakan, pihaknya telah melaporkan terkait dugaan korupsi terhadap dua proyek besar di Bawaslu, yaitu proyek Command Center dan renovasi gedung A dan B.


"Berdasarkan hasil investigasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), kedua proyek tersebut berpotensi menimbulkan kerugian negara hingga Rp12,14 miliar," kata Guntur kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK.

Guntur menjelaskan, proyek renovasi gedung A dan B Bawaslu yang bernilai Rp715 miliar diduga mengarah pada kerugian negara sebesar Rp1,14 miliar. Sedangkan proyek Command Center Bawaslu yang bernilai Rp339 miliar berpotensi menyebabkan kerugian hingga Rp11 miliar.

"Gabdem menilai bahwa ketidaksesuaian antara alokasi anggaran dan hasil fisik yang tercapai dalam proyek-proyek tersebut menunjukkan adanya penyimpangan yang merugikan negara," terang Guntur.

Untuk itu kata Guntur, pihaknya mendesak KPK untuk segera memanggil dan memeriksa pejabat-pejabat Bawaslu yang terlibat dalam pengelolaan anggaran proyek tersebut. Seperti Ketua Bawaslu sebagai penanggung jawab anggaran, Rahmat Bagja, Ferdinan Eskol Sirait selaku kuasa pengguna anggaran, Hendri selaku pejabat pembuat komitmen, dan Arief Budiman sebagai pejabat pengadaan.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Selain Anak Buah Nusron, KPK Benarkan Tangkap Fahd A Rafiq

Selasa, 15 September 2026 | 00:25

Laut Bukan Tempat untuk Mati

Selasa, 15 September 2026 | 00:01

APKARINDO Perjuangkan Ksejahteraan Petani hingga Kejayaan Karet Rakyat

Senin, 14 September 2026 | 23:42

Anak Buah Nusron Kena OTT KPK Terkait Pengurusan HGB Summarecon

Senin, 14 September 2026 | 23:22

DPR Soroti Usia Kapal dan Kepatuhan Aturan Impor dalam Tragedi Virgo Transport 8

Senin, 14 September 2026 | 23:02

Pemerintah Bahu Membahu Cegah Karhutla Masuk Zona Inti IKN

Senin, 14 September 2026 | 23:01

Pemilik Laundry Sukses Kembangkan Usaha dari Mekaar jadi BRILink Agen

Senin, 14 September 2026 | 22:38

OTT KPK Makin Mengerucut, Fahd A Rafiq hingga Bos Summarecon Dikabarkan Terjaring

Senin, 14 September 2026 | 22:37

Ketua KPK Benarkan OTT Pejabat ATR/BPN, Daftar Nama Belum Diungkap

Senin, 14 September 2026 | 21:59

Janggal, Purbaya Dipecat Setelah Mencopot Ratusan Pejabat Kemenkeu

Senin, 14 September 2026 | 21:57

Selengkapnya