Berita

Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Nasdem, Rudianto Lallo. (Foto: RMOL/Faisal Aristama)

Politik

Kejagung Patuhi Perintah Prabowo soal Duit Sitaan Rp13 Triliun

SELASA, 21 OKTOBER 2025 | 14:44 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi III DPR mengapresiasi Kejaksaan Agung (Kejagung) yang berhasil mengembalikan uang negara sebesar Rp13 triliun dari hasil perkara tindak pidana korupsi pemberian fasilitas ekspor CPO (Crude Palm Oil) dan produk turunannya kepada industri kelapa sawit.

Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Nasdem, Rudianto Lallo menilai langkah Kejagung tersebut sebagai contoh nyata penegakan hukum yang sejalan dengan semangat pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dalam memberantas korupsi.

“Respek kepada Kejaksaan Agung sebagai salah satu pedang keadilan presiden, selain Polri dan KPK, yang diberi kewenangan oleh undang-undang untuk memberantas korupsi,” ujar Rudianto kepada RMOL, Selasa 21 Oktober 2025. 


Legislator Nasdem itu menegaskan, ketika Presiden Prabowo Subianto menyebut korupsi sebagai musuh negara, hal itu sedianya telah menjadi panduan moral sekaligus sumber etis bagi aparat penegak hukum.

“Diksi musuh negara ini berarti karena presiden yang mengucapkan, maka itu harusnya menjadi panduan moral, menjadi sumber etis dari penegak hukum untuk kemudian menerjemahkan apa yang menjadi keinginan presiden,” kata Rudianto.

Menurut Rudianto, langkah Kejagung mengembalikan kerugian negara tidak hanya sekadar pemidanaan pelaku, tetapi juga bagian penting dari upaya pemulihan aset negara.

“Apa yang dilakukan oleh Kejagung ini contoh baik. Pemberantasan korupsi jangan hanya berfokus pada pemidanaan badan, tapi juga bagaimana kerugian negara bisa dipulihkan,” pungkas Rudianto.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Proses Hukum Febrie Adriansyah Harus Bebas dari Intervensi Politik

Senin, 13 Juli 2026 | 06:23

Tentara Salib Eropa dalam Penjarahan Konstantinopel 1204

Senin, 13 Juli 2026 | 06:05

PT Japfa Comfeed di Cengkareng Terbakar

Senin, 13 Juli 2026 | 06:03

Timnas Inggris Tak Pernah Masuk Daftar Lawan Lionel Messi

Senin, 13 Juli 2026 | 05:32

Ivan Gunawan Harap Pemerintah Bantu Pembangunan 99 Masjid

Senin, 13 Juli 2026 | 05:23

Mengungkap Skandal Pemerasan Bu Etik

Senin, 13 Juli 2026 | 05:09

Ketahuan, Amplop Baru Dikembalikan?

Senin, 13 Juli 2026 | 05:03

MBG dan KDMP Manifestasi Nyata Pelaksanaan Pasal 33 UUD 1945

Senin, 13 Juli 2026 | 04:36

Mundurnya Febrie Adriansyah Jadi Pesan Politik Antikorupsi Pemerintahan Prabowo

Senin, 13 Juli 2026 | 04:05

Waspada! Ada Kompromi Kasus Ijazah Jokowi Disetop

Senin, 13 Juli 2026 | 04:02

Selengkapnya