Berita

Mantan Presiden Joko Widodo di depan kereta cepat. (Foto: PT KAI)

Politik

Proyek Kereta Cepat Whoosh Warisan Jokowi Terbukti Membebani Negara

SELASA, 21 OKTOBER 2025 | 13:10 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

 Polemik seputar penolakan Menteri Keuangan Purbaya Yudha Sadewa untuk membayar utang proyek kereta cepat Whoosh merupakan konsekuensi dari pengambilan keputusan yang sarat kepentingan politik di era pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

“Masalah keuangan itu efek dari inti proses pengambilan keputusan yang sangat penuh dengan relasi kuasa,” ujar Pengamat Kebijakan Publik, Sulfikar Amir, lewat kanal Youtube Abrahan Samad, Selasa, 21 Oktober 2025.

Ia menilai, sejak awal banyak pihak telah memperingatkan dan mengkritik proyek kereta cepat Jakarta-Bandung, namun semua suara tersebut diabaikan. 


“Tapi proyek ini terus berjalan, dipaksakan, lalu sekarang beroperasi dan secara finansial dia rugi terus,” ujarnya.

Menurut Professor of Science, Technology, and Society Sociology Programme, School of Social Sciences Nanyang Technological University (NTU), Singapura itu, kondisi tersebut menimbulkan dua pertanyaan mendasar, mengapa proyek ini tetap dilaksanakan dan siapa yang paling bertanggung jawab terhadapnya.

Ia menyoroti pula aspek ketidakadilan yang muncul dari proyek tersebut yakni ketimpangan manfaat antarwilayah. 
“Duit yang keluar begitu besar hanya untuk melayani jalur penumpang dari Jakarta?"Bandung. Ini sangat tidak adil buat masyarakat di daerah lain yang butuh sarana transportasi yang sama,” tegasnya.

Kedua, dampaknya terhadap layanan kereta lain yang dikelola PT KAI. Ketika ini dipaksakan untuk terus dicover oleh PT KAI, akhirnya menggerogoti layanan di sektor lain, misalnya KRL atau jalur antar kota.

Sulfikar menilai, proyek ini sejak awal disetujui tanpa perhitungan yang matang. Ia menilai keputusan untuk memaksakan proyek kereta cepat mencerminkan gaya kepemimpinan Jokowi yang mengutamakan kehendak pribadi dibanding kajian teknokratis. 

“Ini yang hilang ketika sosok Jokowi masuk dan menganggap dia punya ide yang sangat berlian. Dia merasa bisa mengubah Indonesia dengan membawa teknologi dari Cina. Tapi ketika diberitahu bahwa proyek ini tidak layak, biayanya terlalu tinggi, dan ada alternatif lain, dia tidak peduli,” ujar Sulfikar.

“Dia menggunakan kekuasaannya, akhirnya menghasilkan keputusan yang sekarang membebani negara dan punya dampak terhadap banyak warga Indonesia,” pungkasnya.

Populer

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Transjabodetabek Blok M-Bandung Jadi Cara Pramono Sindir KDM

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:44

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

UPDATE

Sopir BYD Penyebab Tabrakan Beruntun di Jaksel jadi Tersangka

Senin, 26 Oktober 2026 | 05:52

Asuransi Tugu Pratama Indonesia Digugat Rp3,51 Miliar ke PN Jaksel

Senin, 26 Oktober 2026 | 05:27

Sukseskan Kemandirian Pangan, Petani Adat Wanam Butuh Pendampingan

Senin, 26 Oktober 2026 | 05:10

DPO Illegal Tapping Pertamina EP Jambi Sukses Diringkus Berkat Sinergitas

Senin, 26 Oktober 2026 | 04:50

TNI Kirim 4,6 Ton Dry Ice ke Banjarmasin dan Palembang Sukseskan OMC Akhiri Karhutla

Senin, 26 Oktober 2026 | 04:25

Refleksi Kisah Nabi Musa AS dan Fir'aun dalam 2 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran

Senin, 26 Oktober 2026 | 03:34

Walkot Bandung Kedepankan Koordinasi Sikapi Bentrokan Berdarah Pasar Caringin

Senin, 26 Oktober 2026 | 03:14

Startup Binaan IPB Raih Potensi Kerja Sama Rp1 Miliar Tembus Pasar Oman

Senin, 26 Oktober 2026 | 02:47

Dari Nasionalisme ke Tata Kelola dan Reformasi Pasar Modal Indonesia

Senin, 26 Oktober 2026 | 02:17

Boris Tampubolon Beri Tiga Alasan Pasal Kerugian Negara Harus Direvisi

Senin, 26 Oktober 2026 | 01:43

Selengkapnya