Berita

Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PKB, Hasbiallah Ilyas (Foto: RMOL/Faisal Aristama)

Politik

Komisi Hukum DPR Dorong Kejagung Terus Buru Aset Koruptor

SELASA, 21 OKTOBER 2025 | 12:01 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi III DPR RI mengapresiasi langkah Kejaksaan Agung (Kejagung) yang telah menyerahkan uang sitaan hasil tindak pidana korupsi ekspor minyak sawit mentah Crude Palm Oil (CPO) sebesar Rp 13,2 triliun ke kas negara. Namun demikian, Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PKB, Hasbiallah Ilyas mendorong Kejagung untuk terus memburu aset koruptor lain.

“Kami sangat mengapresiasi Kejaksaan Agung yang berhasil memulihkan keuangan negara dari kasus besar seperti korupsi ekspor CPO ini. Ini bukti bahwa Kejagung bekerja serius dan profesional,” ujar Hasbiallah di Jakarta, Selasa 21 Oktober 2025. 

Legislator PKB yang akrab disapa Hasbi itu juga mendorong Kejagung untuk tidak berhenti pada pemulihan aset Rp 13,2 triliun saja, melainkan terus memburu seluruh aset hasil korupsi dari berbagai kasus besar lainnya.  Menurutnya, masih banyak kasus korupsi besar yang sedang dan sudah ditangani Kejaksaan Agung. 


"Saya berharap Kejagung terus menelusuri dan menyita aset-aset para pelaku agar semua hasil kejahatan benar-benar kembali ke negara,” tegasnya. 

Hasbi menilai, pengembalian aset hasil tindak pidana korupsi merupakan indikator penting keberhasilan penegakan hukum, bukan hanya dari sisi pemidanaan, tetapi juga dari aspek recovery kerugian negara.

“Kita ingin penegakan hukum tidak hanya menghukum pelaku, tetapi juga memastikan uang negara yang dikorupsi bisa kembali untuk kemaslahatan rakyat,” ujarnya.

Sebagai mitra kerja Kejaksaan Agung, Komisi III DPR RI berkomitmen untuk terus memberikan dukungan politik dan pengawasan konstruktif.

“Agar lembaga kejaksaan dapat bekerja secara independen, profesional, dan berintegritas dalam menuntaskan berbagai kasus korupsi besar di Tanah Air,” pungkasnya.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Wall Street Hijau di Tengah Harapan Meredanya Konflik AS-Iran

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:23

Di Balik Sensor Istana: Diksi Nuklir Prabowo dan Bantahan Kilat Teheran

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:10

Pelatih Vietnam Bongkar Rahasia Usai Permalukan Indonesia 3-0

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:04

Tanggapi MK, Menkeu Pastikan Anggaran MBG Tidak Mengganggu APBN

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:47

Menhaj Lantik 6 Pejabat Kemenhaj untuk Perkuat Pelayanan Haji dan Umrah

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:46

Bunga Pinjaman Turun, Bulog Hemat hingga Rp1,07 Triliun per Tahun

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:35

Pasar Logam Mulia Tertekan, Emas Masih Berkutat di 4.000 Dolar AS

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:18

Bursa Eropa Cetak Rekor, DAX 40 Tembus 26.000 Poin

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:07

Sekolah Nasional Terintegrasi: Tantangan Pendidikan dan Implementasi Rekonstruksi

Selasa, 04 Agustus 2026 | 06:46

BGN Anggap Putusan MK Justru Perkuat Program MBG

Selasa, 04 Agustus 2026 | 06:27

Selengkapnya