Berita

Persidangan kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah tahun 2018-2023. (Foto: RMOL/Bonfilio Mahendra)

Hukum

Majelis Hakim Ingatkan Pemeriksaan Banyak Saksi Kasus Minyak

SELASA, 21 OKTOBER 2025 | 11:41 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Banyaknya terdakwa dan saksi yang hadir dalam persidangan kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah tahun 2018-2023 berhubungan langsung dengan waktu persidangan.

Sidang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim, Fajar Kusuma Aji dengan empat anggota yakni Adek Nurhadi, Sigit Herman Binaji, Mulyono Dwi Putro, dan Eryusman di ruang sidang Prof. Dr M. Hatta Ali di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus).

Awalnya, Fajar bertanya ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) soal saksi yang akan hadir dalam persidangan, terlebih status persidangan saat ini sudah melewati masa pembacaan dakwan, eksepsi, dan kini mendengarkan keterangan saksi.


"Ini kan kurang lebih 200 saksi, sementara sidang dibatasi waktu 120 hari. Sekira saksi sama dihadirkan sekitar 5, 2, 3 orang kalau bisa per kluster," kata Fajar dalam sidang Senin malam, 20 Oktober 2025.

Fajar pun memberi tenggat waktu bila sesi pemeriksaan saksi selesai di awal bulan November. Mengingat, sidang akan memasuki tahapan pemeriksaan saksi ahli dan mendengarkan keterangan dari para terdakwa.

"Kira-kira kalau akhir Desember itu banyak libur, sekiranya November jelang-jelang akhir sudah bisa selesai belum saksi-saksi? Intinya kalau bisa memasuki bulan Desember tidak banyak lagi dan beri kesempatan ke penasihat hukum, terdakwa, nanti kan juga ada ahli," kata Fajar.

Di sisi lain Fajar juga meminta semua pihak tertib terhadap waktu persidangan, agar waktunya tidak habis.

"Kalau sidang baru jam 3 mulai, sampai jam 9 (malam) kelar. Kita coba sekuat kita," kata Fajar.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Menteri Ekraf: Kreativitas Tak Bisa Dihargai Nol atau Dipatok

Jumat, 03 April 2026 | 20:06

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

Harga Plastik Dalam Negeri Meroket, Ini Kronologinya

Jumat, 03 April 2026 | 19:42

Kapolda Riau Perketat Penanganan Karhutla Hadapi Ancaman Super El Nino

Jumat, 03 April 2026 | 19:18

Upacara Penghormatan UNIFIL untuk Tiga Prajurit TNI di Lebanon

Jumat, 03 April 2026 | 19:01

Labirin Informasi pada Perang Simbolik

Jumat, 03 April 2026 | 18:52

KPK Siapkan Pemeriksaan Ono Surono Usai Penggeledahan

Jumat, 03 April 2026 | 18:35

BNPB: Tidak Ada Tambahan Korban Gempa Magnitudo 7,6 Sulut dan Malut

Jumat, 03 April 2026 | 18:31

Resiliensi Bangsa: Dari Mosi Integral 1950 hingga Geopolitik Kontemporer 2026

Jumat, 03 April 2026 | 18:03

FWP Polda Metro Hibur Anak Yatim ke Wahana Bermain

Jumat, 03 April 2026 | 17:45

Selengkapnya