Berita

Persidangan kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah tahun 2018-2023. (Foto: RMOL/Bonfilio Mahendra)

Hukum

Majelis Hakim Ingatkan Pemeriksaan Banyak Saksi Kasus Minyak

SELASA, 21 OKTOBER 2025 | 11:41 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Banyaknya terdakwa dan saksi yang hadir dalam persidangan kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah tahun 2018-2023 berhubungan langsung dengan waktu persidangan.

Sidang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim, Fajar Kusuma Aji dengan empat anggota yakni Adek Nurhadi, Sigit Herman Binaji, Mulyono Dwi Putro, dan Eryusman di ruang sidang Prof. Dr M. Hatta Ali di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus).

Awalnya, Fajar bertanya ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) soal saksi yang akan hadir dalam persidangan, terlebih status persidangan saat ini sudah melewati masa pembacaan dakwan, eksepsi, dan kini mendengarkan keterangan saksi.


"Ini kan kurang lebih 200 saksi, sementara sidang dibatasi waktu 120 hari. Sekira saksi sama dihadirkan sekitar 5, 2, 3 orang kalau bisa per kluster," kata Fajar dalam sidang Senin malam, 20 Oktober 2025.

Fajar pun memberi tenggat waktu bila sesi pemeriksaan saksi selesai di awal bulan November. Mengingat, sidang akan memasuki tahapan pemeriksaan saksi ahli dan mendengarkan keterangan dari para terdakwa.

"Kira-kira kalau akhir Desember itu banyak libur, sekiranya November jelang-jelang akhir sudah bisa selesai belum saksi-saksi? Intinya kalau bisa memasuki bulan Desember tidak banyak lagi dan beri kesempatan ke penasihat hukum, terdakwa, nanti kan juga ada ahli," kata Fajar.

Di sisi lain Fajar juga meminta semua pihak tertib terhadap waktu persidangan, agar waktunya tidak habis.

"Kalau sidang baru jam 3 mulai, sampai jam 9 (malam) kelar. Kita coba sekuat kita," kata Fajar.

Populer

Keppres Pengangkatan Adies Kadir Digugat ke PTUN

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:58

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Dua Menteri Prabowo Saling Serang di Ruang Publik

Kamis, 12 Februari 2026 | 04:20

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

UPDATE

ICMI Terima Wakaf 2 Ribu Mushaf Al-Qur'an

Minggu, 22 Februari 2026 | 00:10

Tantangan Direksi Baru BPJS Kesehatan Tak Ringan

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:43

Polri di Bawah Presiden Sudah Paten dan Tidak Ada Perdebatan

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:28

AKBP Catur cuma Sepekan Jabat Plh Kapolres Bima Kota

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:28

Palu Emas Paman

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:01

BNI Perkuat Aksi Lingkungan, 423 Kg Sampah Berhasil Diangkut dari Pantai Mertasari

Sabtu, 21 Februari 2026 | 22:56

BI-Kemenkeu Sepakati Pengalihan Utang Tahun Ini, Nilainya Rp173,4 Triliun

Sabtu, 21 Februari 2026 | 22:40

Teror Ketua BEM UGM, Komisi III Dorong Laporan Resmi ke Aparat

Sabtu, 21 Februari 2026 | 22:14

PB IKA PMII Pimpinan Fathan Subchi Pastikan Kepengurusan Sah Secara Hukum

Sabtu, 21 Februari 2026 | 21:37

BNI Rayakan Imlek 2577 Kongzili Bersama Nasabah

Sabtu, 21 Februari 2026 | 21:03

Selengkapnya