Berita

Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Bimo Wijayanto. (Foto: RMOL/Alifia Dwi Ramandhita)

Bisnis

Realisasi Pajak Bruto Tembus Rp 1.619 Triliun Ditopang Sektor Listrik dan Tambang

SELASA, 21 OKTOBER 2025 | 10:40 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan melaporkan bahwa penerimaan pajak bruto (sebelum dikurangi pengembalian dana atau restitusi) meningkat 2 persen per September 2025 dibandingkan tahun sebelumnya (yoy). Kenaikan ini didorong oleh beberapa sektor utama, termasuk energi, pertambangan, dan perdagangan digital.

Secara total, penerimaan pajak bruto mencapai Rp 1.619,2 triliun per September 2025, naik dari Rp 1.588,2 triliun pada periode yang sama tahun lalu. Namun, penerimaan pajak neto (setelah dikurangi restitusi) justru menurun. Penerimaan neto tercatat Rp 1.295,28 triliun, lebih rendah dari Rp 1.354,86 triliun pada periode Januari–September 2024.

Dirjen Pajak, Bimo Wijayanto, menjelaskan dalam konferensi pers bahwa kenaikan 2 persen ini ditopang oleh beberapa sektor. 


"Yang pertama, sektor ketenagalistrikan. Ini bukan berarti ketenagalistrikan yang naik kemudian penggunaan listrik per kapita atau listrik industri itu naik, tidak. Tetapi memang ada windfall gain dari penerimaan pajak tahun 2023-2024 yang cukup signifikan,” jelas Bimo Wijayanto dalam Media Briefing Penerimaan Perpajakan dan Persiapan SPT Tahunan Tahun 2026 di Kantor Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta, Senin 20 Oktober 2025.

Yang kedua, adalah sektor pertambangan bijih logam, khususnya tembaga. Selanjutnya adalah sektor perdagangan online (daring): Menurut Bimo, sektor ini terus membaik seiring dengan meningkatnya tren belanja online dan pergeseran transaksi dari toko konvensional (fisik) ke media digital.

Sektor selanjutnya ialah pertanian tanaman dan industri minyak kelapa sawit. Hal tersebut sejalan dengan peningkatan CPO dan kenaikan harga sehingga secara ekonomi memberikan dorongan pertumbuhan.

Bimo juga menyoroti bahwa rata-rata penerimaan pajak bruto per bulan mengalami tren peningkatan yang konsisten dari tahun ke tahun.
Rata-rata penerimaan pajak bruto pada periode Januari-September 2025 tercatat Rp179,9 triliun per bulan. Adapun pada periode Januari-September 2024 sebesar Rp176,5 triliun, lebih tinggi dibandingkan periode yang sama pada 2023 sebesar Rp 172,5 triliun dan 2022 sebesar Rp164,1 triliun.

Tren ini menunjukkan bahwa meski ada tantangan (seperti tingginya restitusi yang membuat penerimaan neto turun), basis penerimaan pajak bruto Indonesia secara rata-rata terus menunjukkan perbaikan.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

Distribusi Bantuan di Teluk Bayur

Minggu, 07 Desember 2025 | 04:25

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

UPDATE

RUU Koperasi Diusulkan Jadi UU Sistem Perkoperasian Nasional

Rabu, 17 Desember 2025 | 18:08

Rosan Update Pembangunan Kampung Haji ke Prabowo

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:54

Tak Perlu Reaktif Soal Surat Gubernur Aceh ke PBB

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:45

Taubat Ekologis Jalan Keluar Benahi Kerusakan Lingkungan

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:34

Adimas Resbob Resmi Tersangka, Terancam 10 Tahun Penjara

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:25

Bos Maktour Travel dan Gus Alex Siap-siap Diperiksa KPK Lagi

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:24

Satgas Kemanusiaan Unhan Kirim Dokter ke Daerah Bencana

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:08

Pimpinan MPR Berharap Ada Solusi Tenteramkan Warga Aceh

Rabu, 17 Desember 2025 | 16:49

Kolaborasi UNSIA-LLDikti Tingkatkan Partisipasi Universitas dalam WURI

Rabu, 17 Desember 2025 | 16:45

Kapolri Pimpin Penutupan Pendidikan Sespim Polri Tahun Ajaran 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 16:42

Selengkapnya