Berita

Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Bimo Wijayanto. (Foto: RMOL/Alifia Dwi Ramandhita)

Bisnis

Realisasi Pajak Bruto Tembus Rp 1.619 Triliun Ditopang Sektor Listrik dan Tambang

SELASA, 21 OKTOBER 2025 | 10:40 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan melaporkan bahwa penerimaan pajak bruto (sebelum dikurangi pengembalian dana atau restitusi) meningkat 2 persen per September 2025 dibandingkan tahun sebelumnya (yoy). Kenaikan ini didorong oleh beberapa sektor utama, termasuk energi, pertambangan, dan perdagangan digital.

Secara total, penerimaan pajak bruto mencapai Rp 1.619,2 triliun per September 2025, naik dari Rp 1.588,2 triliun pada periode yang sama tahun lalu. Namun, penerimaan pajak neto (setelah dikurangi restitusi) justru menurun. Penerimaan neto tercatat Rp 1.295,28 triliun, lebih rendah dari Rp 1.354,86 triliun pada periode Januari–September 2024.

Dirjen Pajak, Bimo Wijayanto, menjelaskan dalam konferensi pers bahwa kenaikan 2 persen ini ditopang oleh beberapa sektor. 


"Yang pertama, sektor ketenagalistrikan. Ini bukan berarti ketenagalistrikan yang naik kemudian penggunaan listrik per kapita atau listrik industri itu naik, tidak. Tetapi memang ada windfall gain dari penerimaan pajak tahun 2023-2024 yang cukup signifikan,” jelas Bimo Wijayanto dalam Media Briefing Penerimaan Perpajakan dan Persiapan SPT Tahunan Tahun 2026 di Kantor Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta, Senin 20 Oktober 2025.

Yang kedua, adalah sektor pertambangan bijih logam, khususnya tembaga. Selanjutnya adalah sektor perdagangan online (daring): Menurut Bimo, sektor ini terus membaik seiring dengan meningkatnya tren belanja online dan pergeseran transaksi dari toko konvensional (fisik) ke media digital.

Sektor selanjutnya ialah pertanian tanaman dan industri minyak kelapa sawit. Hal tersebut sejalan dengan peningkatan CPO dan kenaikan harga sehingga secara ekonomi memberikan dorongan pertumbuhan.

Bimo juga menyoroti bahwa rata-rata penerimaan pajak bruto per bulan mengalami tren peningkatan yang konsisten dari tahun ke tahun.
Rata-rata penerimaan pajak bruto pada periode Januari-September 2025 tercatat Rp179,9 triliun per bulan. Adapun pada periode Januari-September 2024 sebesar Rp176,5 triliun, lebih tinggi dibandingkan periode yang sama pada 2023 sebesar Rp 172,5 triliun dan 2022 sebesar Rp164,1 triliun.

Tren ini menunjukkan bahwa meski ada tantangan (seperti tingginya restitusi yang membuat penerimaan neto turun), basis penerimaan pajak bruto Indonesia secara rata-rata terus menunjukkan perbaikan.

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

UPDATE

Jusuf Kalla: Konflik Timteng Berpotensi Tekan Ekonomi Global dan Indonesia

Jumat, 13 Maret 2026 | 04:19

Permohonan Restorative Justice Rismon Menggemparkan

Jumat, 13 Maret 2026 | 04:07

Reset Amerika

Jumat, 13 Maret 2026 | 04:01

Sinopsis One Piece Season 2 di Netflix Petualangan Baru Luffy di Grand Line

Jumat, 13 Maret 2026 | 03:32

Rismon Ajukan RJ, Ahmad Khozinudin: Label Pengkhianat akan Abadi

Jumat, 13 Maret 2026 | 03:23

BPKH Bukukan Aset Konsolidasi Rp238,99 Triliun hingga Akhir 2025

Jumat, 13 Maret 2026 | 03:08

ICWA Minta RI Kaji Lagi soal Gabung Board of Peace

Jumat, 13 Maret 2026 | 03:00

Rismon Siap Dicap Pengkhianat Usai Minta Maaf ke Jokowi

Jumat, 13 Maret 2026 | 02:24

Indonesia Diminta Aktif Dorong Perdamaian Timteng

Jumat, 13 Maret 2026 | 02:07

KPK Sita Aset Rp100 Miliar Lebih dari Skandal Kuota Haji Era Yaqut

Jumat, 13 Maret 2026 | 02:04

Selengkapnya