Berita

Psikiater dr. Mintarsih Abdul Latief Sp.KJ. (Foto: Dokumentasi Pribadi)

Hukum

Berharap Keadilan, Mintarsih Ajukan PK ke Mahkamah Agung

SELASA, 21 OKTOBER 2025 | 10:08 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Perkara hukum antara Purnomo selaku direktur  PT Blue Bird Taxi terhadap Psikiater dr. Mintarsih Abdul Latief Sp.KJ menjadi drama hukum tak berujung. 

Gugatan dilayangkan oleh Purnomo pada tahun 2013 dengan nomor perkara 313/Pdt.G/PN.Jkt.Sel. 

Terkini sudah terbit Putusan Mahkamah Agung Nomor 2601K/Pdt/2015 tanggal 21 Januari 2016 terkait kasasi. Putusan mengacu pada putusan Pengadilan Tinggi Jakarta dan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Mintarsih dijatuhi denda Rp140 miliar.


Kini, Mintarsih tengah mengajukan Peninjauan Kembali (PK) ke Mahkamah Agung, berharap hakim mempertimbangkan dampak putusan terhadap kehidupan keluarga dan profesionalnya.

"Saat ini saya sedang mengajukan Peninjauan Kembali. Semoga para Hakim Agung memikirkan, bagaimana jika hal serupa terjadi pada putra putri mereka," kata Mintarsih dalam keterangan tertulis, Selasa 21 Oktober 2025.

Mintarsih menyoroti praktik hukum yang menurutnya tidak hanya merugikan dirinya, tetapi juga berpotensi menimbulkan preseden buruk bagi pekerja lain.

“Bagaimana nasib pekerja lain jika suatu hari menghadapi tuntutan mengembalikan seluruh gaji mereka hanya berdasarkan kesaksian seorang sekretaris direksi atau putusan yang serupa?” ungkapnya.

Mintarsih pun tegas mengatakan siap menerima hukuman vonis mati jika keadilan belum bisa dia rasakan.

"Jika tidak ada lagi keadilan di negeri ini, biarkan saya divonis mati saja," pungkasnya.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

UPDATE

Teddy dan Fadli Zon Saling Bagi Tugas saat Kunjungan PM Modi

Minggu, 12 Juli 2026 | 10:16

Penegak Hukum Lebih Baik Saling Bongkar Kasus daripada Lindungi Koruptor

Minggu, 12 Juli 2026 | 10:10

Momen Delegasi RI Ziarah ke Makam Ali Khamenei di Mashhad

Minggu, 12 Juli 2026 | 09:47

Pesan Prabowo ke Aparat Bukan Teguran Biasa Melainkan Instruksi Moral

Minggu, 12 Juli 2026 | 09:34

Bahlil Bidik Penambahan Kursi Golkar di 2029

Minggu, 12 Juli 2026 | 09:16

KPK Hormati Proses Hukum Kasus Febrie Adriansyah

Minggu, 12 Juli 2026 | 09:10

Konflik Memanas, AS Bombardir Iran Lagi setelah Selat Hormuz Ditutup

Minggu, 12 Juli 2026 | 08:50

Penanganan Kasus Korupsi Jangan Ganggu Kekompakan Polri-Kejagung

Minggu, 12 Juli 2026 | 08:33

Kolaborasi UI-Tsinghua Buka Jalan Produksi Vaksin Dengue Buatan Indonesia

Minggu, 12 Juli 2026 | 08:15

Kasus Febrie Harus Diselesaikan Lewat Jalur Hukum Bukan Lobi Politik

Minggu, 12 Juli 2026 | 08:07

Selengkapnya