Berita

Gubernur Papua Mathius D. Fakhiri (tengah). (Foto: RMOLPapua/Istimewa)

Nusantara

Gubernur Papua: Jangan Bikin Raja-raja Kecil di Bawah

SELASA, 21 OKTOBER 2025 | 05:13 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Gubernur Papua Mathius D. Fakhiri menegaskan komitmennya untuk menghadirkan pelayanan publik yang bersih, transparan, dan berpihak kepada masyarakat. 

Dalam arahannya kepada para aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua, ia menekankan pentingnya meninggalkan perbedaan dan bekerja sepenuh hati untuk melayani rakyat Papua.

“Jangan bikin raja-raja kecil di bawah. Saya tahu ada banyak laporan dari masyarakat soal perilaku ASN yang seperti itu. Semua harus melayani masyarakat tanpa kecuali,” ujar Fakhiri dikutip Kantor Berita RMOLPapua, Selasa, 21, Oktober 2025.


Ia bahkan meminta agar rumah jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) juga dibuka bagi masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasi, jika urusan mereka tidak sempat terselesaikan di kantor.

“Bu Sekda, nanti rumah jabatan juga atur waktu dua jam setiap hari untuk saya bisa melayani masyarakat. Jadi kalau urusan di kantor belum selesai, masyarakat bisa datang ke rumah,” imbuhnya.

Selain soal pelayanan publik, Fakhiri menyoroti beban anggaran Pemerintah Provinsi Papua yang dinilai terlalu besar karena banyaknya ASN yang tidak produktif. Ia menegaskan akan melakukan evaluasi dan penataan ulang kepegawaian secara bertahap.

“Beban anggaran provinsi terlalu banyak karena ada ASN yang seharusnya dipindahkan, tetapi tidak mau. Mereka nyaman di Papua. Ke depan, secara bertahap akan kita geser ke provinsi lain atau kementerian/lembaga,” ungkapnya.

Ia juga mengingatkan agar ASN tidak rangkap jabatan atau menerima gaji dari dua instansi berbeda. Gubernur meminta jajaran Badan Kepegawaian segera melakukan pengecekan dan melaporkan hasilnya.

Fakhiri menekankan bahwa situasi nasional maupun global saat ini menuntut pemerintah daerah untuk lebih mandiri secara fiskal. Karena itu, ia mengajak seluruh SKPD menggali potensi pendapatan asli daerah (PAD) dan menghentikan praktik penyalahgunaan anggaran.

“Kita tidak dalam keadaan baik-baik saja, baik secara nasional maupun internasional. Karena itu, mari kita kelola potensi daerah dengan baik agar PAD meningkat. Penghematan bukan berarti berhenti bekerja, tetapi mengelola secara efektif,” ujar Gubernur.

Ia juga mengingatkan keras kepada ASN agar tidak lagi melakukan praktik koruptif sekecil apa pun.

“Yang suka ambil sedikit-sedikit, kamu stop! Sekali lagi saya minta itu berhenti. Hari ini saya masih memberi pengampunan, tapi setelah ini, kalau masih terjadi, akan berhadapan dengan hukum,” tegasnya.


Populer

Keppres Pengangkatan Adies Kadir Digugat ke PTUN

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:58

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Dua Menteri Prabowo Saling Serang di Ruang Publik

Kamis, 12 Februari 2026 | 04:20

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

UPDATE

ICMI Terima Wakaf 2 Ribu Mushaf Al-Qur'an

Minggu, 22 Februari 2026 | 00:10

Tantangan Direksi Baru BPJS Kesehatan Tak Ringan

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:43

Polri di Bawah Presiden Sudah Paten dan Tidak Ada Perdebatan

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:28

AKBP Catur cuma Sepekan Jabat Plh Kapolres Bima Kota

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:28

Palu Emas Paman

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:01

BNI Perkuat Aksi Lingkungan, 423 Kg Sampah Berhasil Diangkut dari Pantai Mertasari

Sabtu, 21 Februari 2026 | 22:56

BI-Kemenkeu Sepakati Pengalihan Utang Tahun Ini, Nilainya Rp173,4 Triliun

Sabtu, 21 Februari 2026 | 22:40

Teror Ketua BEM UGM, Komisi III Dorong Laporan Resmi ke Aparat

Sabtu, 21 Februari 2026 | 22:14

PB IKA PMII Pimpinan Fathan Subchi Pastikan Kepengurusan Sah Secara Hukum

Sabtu, 21 Februari 2026 | 21:37

BNI Rayakan Imlek 2577 Kongzili Bersama Nasabah

Sabtu, 21 Februari 2026 | 21:03

Selengkapnya