Berita

Gubernur Papua Mathius D. Fakhiri (tengah). (Foto: RMOLPapua/Istimewa)

Nusantara

Gubernur Papua: Jangan Bikin Raja-raja Kecil di Bawah

SELASA, 21 OKTOBER 2025 | 05:13 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Gubernur Papua Mathius D. Fakhiri menegaskan komitmennya untuk menghadirkan pelayanan publik yang bersih, transparan, dan berpihak kepada masyarakat. 

Dalam arahannya kepada para aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua, ia menekankan pentingnya meninggalkan perbedaan dan bekerja sepenuh hati untuk melayani rakyat Papua.

“Jangan bikin raja-raja kecil di bawah. Saya tahu ada banyak laporan dari masyarakat soal perilaku ASN yang seperti itu. Semua harus melayani masyarakat tanpa kecuali,” ujar Fakhiri dikutip Kantor Berita RMOLPapua, Selasa, 21, Oktober 2025.


Ia bahkan meminta agar rumah jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) juga dibuka bagi masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasi, jika urusan mereka tidak sempat terselesaikan di kantor.

“Bu Sekda, nanti rumah jabatan juga atur waktu dua jam setiap hari untuk saya bisa melayani masyarakat. Jadi kalau urusan di kantor belum selesai, masyarakat bisa datang ke rumah,” imbuhnya.

Selain soal pelayanan publik, Fakhiri menyoroti beban anggaran Pemerintah Provinsi Papua yang dinilai terlalu besar karena banyaknya ASN yang tidak produktif. Ia menegaskan akan melakukan evaluasi dan penataan ulang kepegawaian secara bertahap.

“Beban anggaran provinsi terlalu banyak karena ada ASN yang seharusnya dipindahkan, tetapi tidak mau. Mereka nyaman di Papua. Ke depan, secara bertahap akan kita geser ke provinsi lain atau kementerian/lembaga,” ungkapnya.

Ia juga mengingatkan agar ASN tidak rangkap jabatan atau menerima gaji dari dua instansi berbeda. Gubernur meminta jajaran Badan Kepegawaian segera melakukan pengecekan dan melaporkan hasilnya.

Fakhiri menekankan bahwa situasi nasional maupun global saat ini menuntut pemerintah daerah untuk lebih mandiri secara fiskal. Karena itu, ia mengajak seluruh SKPD menggali potensi pendapatan asli daerah (PAD) dan menghentikan praktik penyalahgunaan anggaran.

“Kita tidak dalam keadaan baik-baik saja, baik secara nasional maupun internasional. Karena itu, mari kita kelola potensi daerah dengan baik agar PAD meningkat. Penghematan bukan berarti berhenti bekerja, tetapi mengelola secara efektif,” ujar Gubernur.

Ia juga mengingatkan keras kepada ASN agar tidak lagi melakukan praktik koruptif sekecil apa pun.

“Yang suka ambil sedikit-sedikit, kamu stop! Sekali lagi saya minta itu berhenti. Hari ini saya masih memberi pengampunan, tapi setelah ini, kalau masih terjadi, akan berhadapan dengan hukum,” tegasnya.


Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

UPDATE

Prabowo Desak Bos Batu Bara dan Sawit Dahulukan Pasar Domestik

Sabtu, 14 Maret 2026 | 00:10

Polisi Harus Ungkap Pelaku Serangan Brutal terhadap Aktivis KontraS

Sabtu, 14 Maret 2026 | 00:10

Aparat Diminta Gercep Usut Penyiraman Air Keras terhadap Pembela HAM

Jumat, 13 Maret 2026 | 23:55

Prabowo Ingatkan Pejabat: Open House Lebaran Jangan Terlalu Mewah

Jumat, 13 Maret 2026 | 23:55

Bahlil Tepis Isu Batu Bara PLTU Menipis, Stok Rata-rata Masih 14 Hari

Jumat, 13 Maret 2026 | 23:38

Purbaya Lapor Prabowo Banyak Ekonom Aneh yang Sebut RI Resesi

Jumat, 13 Maret 2026 | 23:32

Kekerasan Terhadap Pembela HAM Ancaman Nyata bagi Demokrasi

Jumat, 13 Maret 2026 | 23:12

Setengah Penduduk RI Diperkirakan Mudik Lebaran 2026

Jumat, 13 Maret 2026 | 23:07

Mentan: Cadangan Beras Hampir Lima Juta Ton, Cukup Hingga Akhir Tahun

Jumat, 13 Maret 2026 | 22:48

Komisi III DPR Minta Dalang Penyerangan Air Keras Aktivis KontraS Dibongkar

Jumat, 13 Maret 2026 | 22:32

Selengkapnya