Berita

Waketum DPP AMPI Steven Izaac Risakotta (tengah) di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Senin, 20 Oktober 2025. (Foto: RMOL/Bonfilio Mahendra)

Politik

DPP AMPI Adukan Puluhan Akun Diduga Hina Bahlil

SELASA, 21 OKTOBER 2025 | 00:50 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Sebanyak 30 akun media sosial (medsos) diduga melakukan pencemaran nama baik terhadap Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia diadukan ke Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Senin, 20 Oktober 2025.

Aduan itu dilayangkan DPP Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (AMPI) selaku underbow Golkar demi menjaga nama baik ketum. 

"Tadi kita sama tim cyber kurang lebih sekitar 30-an lebih," ujar Waketum DPP AMPI Steven Izaac Risakotta kepada wartawan.


Steven menjelaskan, AMPI sebenarnya ingin langsung membuat laporan, sayangnya  untuk pencemaran nama baik harus dilaporkan secara langsung oleh pihak yang merasa dirugikan dalam hal ini Bahlil Lahadalia secara langsung.

Oleh sebab itu, AMPI pun akhirnya membuat pengaduan masyarakat (Dumas).

"Kami menyertakan Dumas, Dumas bahwa nanti sewaktu-waktu mau datang pun sudah siap, yang mana nanti dipelajari sama, tadi kita ketemu teman-teman dari Siber dan mereka akan menindaklanjuti hasil Dumas kami dan nanti mereka akan teruskan. Misalnya itu masuk di dalam, harus mereka tingkatkan, dalam penyelidikan mereka akan lanjutkan," jelas Steven.

Adapun salah satu akun medsos yang dianggap telah mencemarkan nama baik Bahlil yakni @kementerianbakuhantam.

Dengan adanya pengaduan ini, AMPI berharap akan menimbulkan efek jera terhadap sejumlah akun tersebut.

"Intinya kami, kehadiran kami di sini, itu ingin memberikan pembelajaran terhadap masyarakat, bahwa penyampaian kritik, maupun saran yang ditujukan kepada baik itu pemerintah sendiri, ataupun kepada pak Bahlil, itu lebih objektif dan edukatif dan lebih solutif," tutur Ketua DPP AMPI Irfan Wahyudi.


Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

KPK Panggil 13 Saksi Kasus Mantan Wamen Imipas Silmy Karim

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:22

Gugatan PT KSS, Ahli Nilai Keputusan Kemenhub Timbulkan Konsekuensi Hukum

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:21

Mengenal Taufik Hidayat, Lelaki Paling Kejam Abad Ini

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:12

Laporan HAM PBB Sebut Israel Sengaja Targetkan Anak-Anak Palestina

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:01

Jakarta 499 Tahun: Birokrasi Modern Belum Cukup Tanpa Perspektif HAM.

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:00

BKKBN: 8,1 Juta Keluarga di Indonesia Berisiko Stunting

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:41

Kisah Mantri Perempuan BRI Tempuh Pegunungan Toraja untuk Layani Nasabah di Wilayah 3T

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:29

Konbes–Munas NU Ploso Diwarnai Aksi Intimidasi dan Motif Kepentingan Pribadi

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:28

Prabowo Dianugerahi Lencana Emas Adi Bakti Tani-Nelayan Maha Utama

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:24

KPK Panggil Mulyono di Kasus Suap Bupati Muara Enim Edison

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:18

Selengkapnya