Berita

Waketum DPP AMPI Steven Izaac Risakotta (tengah) di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Senin, 20 Oktober 2025. (Foto: RMOL/Bonfilio Mahendra)

Politik

DPP AMPI Adukan Puluhan Akun Diduga Hina Bahlil

SELASA, 21 OKTOBER 2025 | 00:50 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Sebanyak 30 akun media sosial (medsos) diduga melakukan pencemaran nama baik terhadap Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia diadukan ke Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Senin, 20 Oktober 2025.

Aduan itu dilayangkan DPP Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (AMPI) selaku underbow Golkar demi menjaga nama baik ketum. 

"Tadi kita sama tim cyber kurang lebih sekitar 30-an lebih," ujar Waketum DPP AMPI Steven Izaac Risakotta kepada wartawan.


Steven menjelaskan, AMPI sebenarnya ingin langsung membuat laporan, sayangnya  untuk pencemaran nama baik harus dilaporkan secara langsung oleh pihak yang merasa dirugikan dalam hal ini Bahlil Lahadalia secara langsung.

Oleh sebab itu, AMPI pun akhirnya membuat pengaduan masyarakat (Dumas).

"Kami menyertakan Dumas, Dumas bahwa nanti sewaktu-waktu mau datang pun sudah siap, yang mana nanti dipelajari sama, tadi kita ketemu teman-teman dari Siber dan mereka akan menindaklanjuti hasil Dumas kami dan nanti mereka akan teruskan. Misalnya itu masuk di dalam, harus mereka tingkatkan, dalam penyelidikan mereka akan lanjutkan," jelas Steven.

Adapun salah satu akun medsos yang dianggap telah mencemarkan nama baik Bahlil yakni @kementerianbakuhantam.

Dengan adanya pengaduan ini, AMPI berharap akan menimbulkan efek jera terhadap sejumlah akun tersebut.

"Intinya kami, kehadiran kami di sini, itu ingin memberikan pembelajaran terhadap masyarakat, bahwa penyampaian kritik, maupun saran yang ditujukan kepada baik itu pemerintah sendiri, ataupun kepada pak Bahlil, itu lebih objektif dan edukatif dan lebih solutif," tutur Ketua DPP AMPI Irfan Wahyudi.


Populer

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

Tujuh Kader Baru Resmi Masuk PSI, Mayoritas Eks Nasdem

Sabtu, 31 Januari 2026 | 18:11

Penanganan Hukum Tragedi Pesta Pernikahan di Garut Harus Segera Dituntaskan

Sabtu, 31 Januari 2026 | 17:34

Kata Gus Yahya, Dukungan Board of Peace Sesuai Nilai dan Prinsip NU

Sabtu, 31 Januari 2026 | 17:02

Pertamina Bawa Pulang 1 Juta Barel Minyak Mentah dari Aljazair

Sabtu, 31 Januari 2026 | 16:29

Penegakan Hukum Tak Boleh Mengarah Kriminalisasi

Sabtu, 31 Januari 2026 | 16:11

Kementerian Imipas Diminta Investigasi Rutan Labuan Deli

Sabtu, 31 Januari 2026 | 16:07

Ekonomi Indonesia 2026: Janji vs Fakta Daya Beli

Sabtu, 31 Januari 2026 | 15:21

Gus Yahya: 100 Tahun NU Tak Pernah Berubah Semangat dan Idealismenya!

Sabtu, 31 Januari 2026 | 15:07

Australia Pantau Serius Perkembangan Penyebaran Virus Nipah

Sabtu, 31 Januari 2026 | 14:57

Mundur Massal Pimpinan OJK dan BEI, Ekonom Curiga Tekanan Berat di Pasar Modal

Sabtu, 31 Januari 2026 | 14:52

Selengkapnya