Berita

Kepala Badan Karantina Indonesia Sahat M. Panggabean. (Foto: RMOL/Slamet)

Politik

Barantin Perketat Pengawasan Masuknya Hama dan Penyakit dari Lalu Lintas Hewan

Laporan: Slamet
SENIN, 20 OKTOBER 2025 | 17:54 WIB

Mencegah masuknya hama dan penyakit melalui lalu lintas hewan, ikan dan tumbuhan, Badan Karantina Indonesia (Barantin) lebih ketat dalam pengawasan.

Kepala Badan Karantina Indonesia Sahat M. Panggabean, mengatakan bahwa pihaknya telah lebih dari 800 kali melakukan pemusnahan dan penolakan baik hewan, ikan dan tumbuhan yang masuk ke Indonesia.

"Karena dia kita periksa ada penyakitnya, ada juga yang kita tolak ke negara asalnya," kata Sahat kepada wartawan, pada Senin 20 Oktober 2025.


Namun, kata Sahat, untuk penyakit mulut dan kuku pada hewan berdasarkan pemantauan saat ini telah mengalami pengurangan. 

"Apalagi ketika lebaran haji kemarin itu kita betul-betul ketat. Kita tidak izinkan masuk sapi-sapi dari daerah yang mewabah ke daerah yang tidak mewabah," katanya.

Sebaliknya, daerah yang boleh adalah daerah yang bebas disebut dengan warna hijau, ke warga merah atau warna kuning. 

"Itu polanya yang kita lakukan, itu kita tekan terus," tegasnya.

Dalam melakukan pengawasan, Barantin juga bekerjasama dengan pemerintah daerah untuk memastikan wikayahya bebas dari hama dan penyakit yang dibawa melalui hawan, ikan, dan tumbuhan dari luar daerah.

"Jadi hewan-hewan itu kalau kepada daerah mengatakan tidak boleh masuk, kita juga tidak boleh masuk, semua pintu-pintu kita tutup tidak boleh masuk," pungkasnya.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Kalah di PN Jakpus, Penggugat PPP Subadri-Toni Dihukum Bayar Biaya Perkara

Senin, 03 Agustus 2026 | 22:10

Prabowo Terima Medali Kehormatan dari Angkatan Bersenjata Tailan

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:34

Buru Aset TPPU Febrie Adriansyah, Tim 9 Geledah Kantor Don Ritto hingga Rumah Nurman Herin

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:30

Prabowo dan PM Tailan Bidik Nilai Perdagangan Rp359 Triliun dalam Lima Tahun

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:20

Ini Enam Perkara yang Dihentikan KPK

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:10

Petingginya Diperiksa Kejati DKI, Peran AFPI Disorot

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:52

Indonesia-Tailan Sepakat Kembangkan TRM untuk Perangi Kejahatan Transnasional

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:49

Bawaslu Fokus Tingkatkan SDM Hadapi Tantangan Digital

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:38

Prabowo Kenang Masa Muda Bersama Raja Tailan Saat Sambut PM Anutin

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:30

Prabowo Dukung PPHN Jadi Pedoman Lintas Pemerintahan

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:16

Selengkapnya