Berita

Kepala Badan Karantina Indonesia Sahat M. Panggabean. (Foto: RMOL/Slamet)

Politik

Barantin Perketat Pengawasan Masuknya Hama dan Penyakit dari Lalu Lintas Hewan

Laporan: Slamet
SENIN, 20 OKTOBER 2025 | 17:54 WIB

Mencegah masuknya hama dan penyakit melalui lalu lintas hewan, ikan dan tumbuhan, Badan Karantina Indonesia (Barantin) lebih ketat dalam pengawasan.

Kepala Badan Karantina Indonesia Sahat M. Panggabean, mengatakan bahwa pihaknya telah lebih dari 800 kali melakukan pemusnahan dan penolakan baik hewan, ikan dan tumbuhan yang masuk ke Indonesia.

"Karena dia kita periksa ada penyakitnya, ada juga yang kita tolak ke negara asalnya," kata Sahat kepada wartawan, pada Senin 20 Oktober 2025.


Namun, kata Sahat, untuk penyakit mulut dan kuku pada hewan berdasarkan pemantauan saat ini telah mengalami pengurangan. 

"Apalagi ketika lebaran haji kemarin itu kita betul-betul ketat. Kita tidak izinkan masuk sapi-sapi dari daerah yang mewabah ke daerah yang tidak mewabah," katanya.

Sebaliknya, daerah yang boleh adalah daerah yang bebas disebut dengan warna hijau, ke warga merah atau warna kuning. 

"Itu polanya yang kita lakukan, itu kita tekan terus," tegasnya.

Dalam melakukan pengawasan, Barantin juga bekerjasama dengan pemerintah daerah untuk memastikan wikayahya bebas dari hama dan penyakit yang dibawa melalui hawan, ikan, dan tumbuhan dari luar daerah.

"Jadi hewan-hewan itu kalau kepada daerah mengatakan tidak boleh masuk, kita juga tidak boleh masuk, semua pintu-pintu kita tutup tidak boleh masuk," pungkasnya.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

Praperadilan Dokter Tifa Ditolak, Ini Pertimbangan Hakim

Jumat, 21 Agustus 2026 | 10:25

UPDATE

8.620 Hektare Lahan Kalsel Terbakar, Pemadaman Terganjal Krisis Air

Minggu, 23 Agustus 2026 | 22:24

BRImo Taiwan Manjakan Diaspora dan PMI Kelola Keuangan

Minggu, 23 Agustus 2026 | 22:15

Temuan Bibit Sawit Bongkar Motif Karhutla Bukan Semata karena El Nino

Minggu, 23 Agustus 2026 | 21:52

ISPA dan Rabies Mulai Mengancam Ribuan Pengungsi Gempa NTT

Minggu, 23 Agustus 2026 | 21:39

Tolak Demo Berbau Provokasi di DPR, Jaga Jakarta!

Minggu, 23 Agustus 2026 | 21:23

Magang Pengurus KDKMP Replikasi Model Bisnis Berbasis Potensi Desa

Minggu, 23 Agustus 2026 | 21:12

Masa Iddah Politik Calon Ketum PBNU: Bolehkah Perkum Menambah Syarat?

Minggu, 23 Agustus 2026 | 21:06

Menuju Muktamar NU, Nahdliyin Berharap Sejarah 2015 Tak Terulang

Minggu, 23 Agustus 2026 | 20:31

Gebu Minang-Hanura Terbangkan 3,6 Ton Rendang Buat Korban Gempa NTT

Minggu, 23 Agustus 2026 | 20:28

Obligasi Sosial Berkelanjutan BRI Raih IDX Channel Anugerah ESG 2026

Minggu, 23 Agustus 2026 | 20:16

Selengkapnya