Berita

Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menggelar sidang lanjutan dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada Senin 20 Oktober 2025. (Foto: RMOL/Bonfilio Mahendra)

Hukum

Hakim Peringatkan Saksi Kasus Kerry Adrianto Cs Tak Bohong

SENIN, 20 OKTOBER 2025 | 17:03 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) menggelar sidang lanjutan dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina (Persero) 2018-2023 pada Senin 20 Oktober 2025.

Sidang hari ini dibagi menjadi dua agenda, yakni mendengarkan eksepsi terdakwa Agus Purwono dan Yoki Firnandi atas dakwaan penuntut umum dalam perkara tersebut. Berikutnya mendengarkan keterangan saksi terdakwa Dimas Werhaspati, Gading Ramadhan Joedo dan Muhammad Kerry Adrianto Riza di tahap pembuktian.

Majelis hakim awalnya menyelesaikan persidangan Agus dan Yoki pada pukul 16.00 WIB dan dilanjut sidang pembuktian dengan tiga terdakwa pada pukil 16.20 WIB.


Terdakwa Dimas, Gading, dan Kerry yang merupakan anak pengusaha minyak Riza Chalid hadir langsung dalam persidangan. Sementara yang menjadi saksi adalah dua tersangka dalam kasus ini, yakni Hanung Budya yang merupakan Direktur Pemasaran dan Niaga PT Pertamina tahun 2014 dan mantan Direktur Logistik dan Infrastruktur PT Pertamina Patra Niaga, Alfian Nasution.

Alfian mengaku mengenal ketiga terdakwa yang disidang saat ini. Ia juga memastikan tidak memiliki hubungan kekeluargaan.

Ketua majelis hakim mengingatkan agar para saksi tidak berbohong atau mengarang selama persidangan.

"Katakan yang sebenarnya, jangan ngarang, jangan berbohong," kata Fajar.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya