Berita

Kemacetan di jalan menuju Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Bogor. (Foto: Dok. RMOL)

Politik

Warga Minta Ruang Dialog Usai Menteri Hanif Faisol Segel Wisata Puncak

SENIN, 20 OKTOBER 2025 | 12:24 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Aksi penyegelan sejumlah tempat wisata di Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, oleh Kementerian Lingkungan Hidup (LH) berdampak buruk.

Tidak hanya gagal dalam melindungi lingkungan, tetapi juga membuat ribuan masyarakat kehilangan pekerjaan yang sangat merugikan mereka.

Aliansi Masyarakat Bogor Selatan mencatat bahwa 2.300 karyawan telah dirumahkan akibat penyegelan tersebut. Mereka adalah para pekerja hotel, restoran, dan tempat wisata yang kehilangan pekerjaan dalam sekejap. 


Ketua Aliansi Masyarakat Bogor Selatan, Muhsin, mengungkapkan kekecewaannya, atas aksi penyegelan tersebut. 

"Kami ingin berdialog dari hati ke hati dengan Pak Menteri. Kami ingin mempertanyakan sekaligus mendapat jawaban langsung dari Pak Menteri LH terkait ratusan warga yang kehilangan pekerjaan," ujar Muhsin dalam keterangan tertulis, Senin 20 Oktober 2025.

Kritik pada langkah penyegelan itu juga disuarakan Guru Besar Institut Pertanian Bogor (IPB), Prof Ricky Avenzora. 

Dia menilai Kebijakan Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq terkait penyegelan tempat wisata di Puncak, Jawa Barat, beberapa waktu lalu dilakukan tanpa prosedur yang tepat.

Guru Besar IPB di bidang Manajemen Ekowisata itu berpendapat bahwa tindakan yang dilakukan Menteri Hanif Faisol tersebut berpotensi menimbulkan kerugian dan menunjukkan arogansi jabatan.

"Kebijakan penyegelan dan pencabutan izin usaha di Puncak oleh Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) di bawah kepemimpinan Menteri Hanif Faisol itu tidak bijak, tidak prosedural, dan merugikan banyak pihak. Bahkan mengindikasikan penyalahgunaan wewenang serta kepentingan politik," katanya.

Pengamat Hukum dan Politik, Egi Hendrawan bahkan menilai Faisol Nurofiq gagal dalam melakukan penegakan hukum terhadap korporasi perusak lingkungan. Namun sibuk dengan langkah simbolis penyegelan.

Menurutnya, pola penanganan kasus yang hanya ramai di awal namun senyap di akhir ini menunjukkan lemahnya komitmen dan keberanian politik kementerian.

“Penyegelan jadi seremonial, sementara publik tak pernah melihat penyidikan berakhir di meja hijau. Ini melemahkan wibawa negara,” pungkasnya.

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Fahira Idris Dukung Pelarangan Medsos Buat Anak di Bawah 16 Tahun

Minggu, 08 Maret 2026 | 01:58

UPDATE

Bahaya Tersembunyi Kerikil di Ban Mobil dan Cara Mengatasinya

Sabtu, 14 Maret 2026 | 10:15

PKS: Pemerintah harus Segera Tetapkan Aturan Pembatasan BBM Bersubsidi

Sabtu, 14 Maret 2026 | 10:14

Mengupas Bahaya Air Keras Menyusul Kasus Penyerangan Aktivis KontraS di Jakarta

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:52

Kemenhaj Tegaskan Komitmen Haji Inklusif bagi Lansia dan Disabilitas

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:47

Qatar Kutuk Serangan Brutal Israel di Lebanon

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:23

Harga Minyak Brent Tembus 103 Dolar AS

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:10

AS Kirim Ribuan Marinir ke Timur Tengah, Iran Terancam Invasi Darat

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:41

Wall Street Rontok Menatap Kemungkinan Inflasi Global

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:23

Transformasi Kinerja BUKA: Dari Rugi Menjadi Laba Rp3,14 Triliun di 2025

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:08

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Selengkapnya