Berita

Kemacetan di jalan menuju Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Bogor. (Foto: Dok. RMOL)

Politik

Warga Minta Ruang Dialog Usai Menteri Hanif Faisol Segel Wisata Puncak

SENIN, 20 OKTOBER 2025 | 12:24 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Aksi penyegelan sejumlah tempat wisata di Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, oleh Kementerian Lingkungan Hidup (LH) berdampak buruk.

Tidak hanya gagal dalam melindungi lingkungan, tetapi juga membuat ribuan masyarakat kehilangan pekerjaan yang sangat merugikan mereka.

Aliansi Masyarakat Bogor Selatan mencatat bahwa 2.300 karyawan telah dirumahkan akibat penyegelan tersebut. Mereka adalah para pekerja hotel, restoran, dan tempat wisata yang kehilangan pekerjaan dalam sekejap. 


Ketua Aliansi Masyarakat Bogor Selatan, Muhsin, mengungkapkan kekecewaannya, atas aksi penyegelan tersebut. 

"Kami ingin berdialog dari hati ke hati dengan Pak Menteri. Kami ingin mempertanyakan sekaligus mendapat jawaban langsung dari Pak Menteri LH terkait ratusan warga yang kehilangan pekerjaan," ujar Muhsin dalam keterangan tertulis, Senin 20 Oktober 2025.

Kritik pada langkah penyegelan itu juga disuarakan Guru Besar Institut Pertanian Bogor (IPB), Prof Ricky Avenzora. 

Dia menilai Kebijakan Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq terkait penyegelan tempat wisata di Puncak, Jawa Barat, beberapa waktu lalu dilakukan tanpa prosedur yang tepat.

Guru Besar IPB di bidang Manajemen Ekowisata itu berpendapat bahwa tindakan yang dilakukan Menteri Hanif Faisol tersebut berpotensi menimbulkan kerugian dan menunjukkan arogansi jabatan.

"Kebijakan penyegelan dan pencabutan izin usaha di Puncak oleh Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) di bawah kepemimpinan Menteri Hanif Faisol itu tidak bijak, tidak prosedural, dan merugikan banyak pihak. Bahkan mengindikasikan penyalahgunaan wewenang serta kepentingan politik," katanya.

Pengamat Hukum dan Politik, Egi Hendrawan bahkan menilai Faisol Nurofiq gagal dalam melakukan penegakan hukum terhadap korporasi perusak lingkungan. Namun sibuk dengan langkah simbolis penyegelan.

Menurutnya, pola penanganan kasus yang hanya ramai di awal namun senyap di akhir ini menunjukkan lemahnya komitmen dan keberanian politik kementerian.

“Penyegelan jadi seremonial, sementara publik tak pernah melihat penyidikan berakhir di meja hijau. Ini melemahkan wibawa negara,” pungkasnya.

Populer

Keppres Pengangkatan Adies Kadir Digugat ke PTUN

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:58

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Dua Menteri Prabowo Saling Serang di Ruang Publik

Kamis, 12 Februari 2026 | 04:20

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

UPDATE

ICMI Terima Wakaf 2 Ribu Mushaf Al-Qur'an

Minggu, 22 Februari 2026 | 00:10

Tantangan Direksi Baru BPJS Kesehatan Tak Ringan

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:43

Polri di Bawah Presiden Sudah Paten dan Tidak Ada Perdebatan

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:28

AKBP Catur cuma Sepekan Jabat Plh Kapolres Bima Kota

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:28

Palu Emas Paman

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:01

BNI Perkuat Aksi Lingkungan, 423 Kg Sampah Berhasil Diangkut dari Pantai Mertasari

Sabtu, 21 Februari 2026 | 22:56

BI-Kemenkeu Sepakati Pengalihan Utang Tahun Ini, Nilainya Rp173,4 Triliun

Sabtu, 21 Februari 2026 | 22:40

Teror Ketua BEM UGM, Komisi III Dorong Laporan Resmi ke Aparat

Sabtu, 21 Februari 2026 | 22:14

PB IKA PMII Pimpinan Fathan Subchi Pastikan Kepengurusan Sah Secara Hukum

Sabtu, 21 Februari 2026 | 21:37

BNI Rayakan Imlek 2577 Kongzili Bersama Nasabah

Sabtu, 21 Februari 2026 | 21:03

Selengkapnya