Berita

Kemacetan di jalan menuju Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Bogor. (Foto: Dok. RMOL)

Politik

Warga Minta Ruang Dialog Usai Menteri Hanif Faisol Segel Wisata Puncak

SENIN, 20 OKTOBER 2025 | 12:24 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Aksi penyegelan sejumlah tempat wisata di Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, oleh Kementerian Lingkungan Hidup (LH) berdampak buruk.

Tidak hanya gagal dalam melindungi lingkungan, tetapi juga membuat ribuan masyarakat kehilangan pekerjaan yang sangat merugikan mereka.

Aliansi Masyarakat Bogor Selatan mencatat bahwa 2.300 karyawan telah dirumahkan akibat penyegelan tersebut. Mereka adalah para pekerja hotel, restoran, dan tempat wisata yang kehilangan pekerjaan dalam sekejap. 


Ketua Aliansi Masyarakat Bogor Selatan, Muhsin, mengungkapkan kekecewaannya, atas aksi penyegelan tersebut. 

"Kami ingin berdialog dari hati ke hati dengan Pak Menteri. Kami ingin mempertanyakan sekaligus mendapat jawaban langsung dari Pak Menteri LH terkait ratusan warga yang kehilangan pekerjaan," ujar Muhsin dalam keterangan tertulis, Senin 20 Oktober 2025.

Kritik pada langkah penyegelan itu juga disuarakan Guru Besar Institut Pertanian Bogor (IPB), Prof Ricky Avenzora. 

Dia menilai Kebijakan Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq terkait penyegelan tempat wisata di Puncak, Jawa Barat, beberapa waktu lalu dilakukan tanpa prosedur yang tepat.

Guru Besar IPB di bidang Manajemen Ekowisata itu berpendapat bahwa tindakan yang dilakukan Menteri Hanif Faisol tersebut berpotensi menimbulkan kerugian dan menunjukkan arogansi jabatan.

"Kebijakan penyegelan dan pencabutan izin usaha di Puncak oleh Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) di bawah kepemimpinan Menteri Hanif Faisol itu tidak bijak, tidak prosedural, dan merugikan banyak pihak. Bahkan mengindikasikan penyalahgunaan wewenang serta kepentingan politik," katanya.

Pengamat Hukum dan Politik, Egi Hendrawan bahkan menilai Faisol Nurofiq gagal dalam melakukan penegakan hukum terhadap korporasi perusak lingkungan. Namun sibuk dengan langkah simbolis penyegelan.

Menurutnya, pola penanganan kasus yang hanya ramai di awal namun senyap di akhir ini menunjukkan lemahnya komitmen dan keberanian politik kementerian.

“Penyegelan jadi seremonial, sementara publik tak pernah melihat penyidikan berakhir di meja hijau. Ini melemahkan wibawa negara,” pungkasnya.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Kalah di PN Jakpus, Penggugat PPP Subadri-Toni Dihukum Bayar Biaya Perkara

Senin, 03 Agustus 2026 | 22:10

Prabowo Terima Medali Kehormatan dari Angkatan Bersenjata Tailan

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:34

Buru Aset TPPU Febrie Adriansyah, Tim 9 Geledah Kantor Don Ritto hingga Rumah Nurman Herin

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:30

Prabowo dan PM Tailan Bidik Nilai Perdagangan Rp359 Triliun dalam Lima Tahun

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:20

Ini Enam Perkara yang Dihentikan KPK

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:10

Petingginya Diperiksa Kejati DKI, Peran AFPI Disorot

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:52

Indonesia-Tailan Sepakat Kembangkan TRM untuk Perangi Kejahatan Transnasional

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:49

Bawaslu Fokus Tingkatkan SDM Hadapi Tantangan Digital

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:38

Prabowo Kenang Masa Muda Bersama Raja Tailan Saat Sambut PM Anutin

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:30

Prabowo Dukung PPHN Jadi Pedoman Lintas Pemerintahan

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:16

Selengkapnya