Berita

Presiden Prabowo Subianto. (Foto: RMOL)

Politik

Prabowo Ingin Manfaatkan Uang Sitaan Korupsi untuk Bangun Sekolah dan Desa Nelayan

SENIN, 20 OKTOBER 2025 | 12:01 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Presiden Prabowo Subianto memberi sambutan usai menyaksikan penyerahan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp13,255 triliun dari perkara korupsi pemberian fasilitas CPO dan turunannya kepada industri kelapa sawit di Kejaksaan Agung.

“Hari ini kami hadir di Kejaksaan Agung untuk menghadiri suatu acara, walaupun simbolis tapi acara pentingnya itu penyerahan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp13,255 triliun,” ujar Prabowo, Senin, 20 Oktober 2025.

Prabowo menyampaikan apresiasi kepada Jaksa Agung dan seluruh jajaran Kejaksaan yang menurutnya bekerja gigih menindak praktik korupsi dan penyelewengan. Ia menekankan makna konkret dari angka besar tersebut bagi kehidupan rakyat kecil.


“13 triliun ini kita bisa memperbaiki 8.000 sekolah lebih. Kalau satu kampung nelayan kita anggarkan 22 miliar kampung untuk nelayan dengan fasilitas yang selama 80 tahun Indonesia berdiri tidak pernah diperhatikan dan tidak pernah diurus. Sekarang kita akan memperbaiki akan membangun desa-desa nelayan dengan fasilitas modern,” jelas Presiden.

Prabowo juga mengutuk praktik yang menyebabkan kekayaan alam Indonesia dieksploitasi tanpa memprioritaskan kebutuhan rakyat. Ia menyebut pelanggaran tersebut sangat kejam, sangat tidak manusiawi, bahkan mempertanyakan apakah hal itu merupakan bentuk keserakahan murni atau bisa digolongkan sebagai subversi ekonomi.

Lebih jauh, Presiden mengingatkan bahwa masih banyak pekerjaan rumah, termasuk maraknya tambang ilegal dan penyelewengan komoditas lain—yang menyebabkan kerugian negara hingga triliunan rupiah tiap tahun. 

Ia merujuk pada upaya penindakan terhadap penyelundupan timah dari Bangka Belitung dan menyebut estimasi kerugian mencapai puluhan triliun per tahun. 

“Kalau dikali 20 tahun itu jumlahnya sangat besar. Negara apa yang bisa kita bangun dengan hal-hal semacam itu?” ujar Prabowo retoris.

Di hadapan para penegak hukum dan pelaku usaha, Prabowo memberi peringatan tegas bahwa harta yang diperoleh dengan cara mengorbankan rakyat adalah harta haram dan akan membawa keburukan bagi pemiliknya beserta keluarga. Ia menyerukan agar aparat penegak hukum tidak surut dan terus bekerja demi kepentingan bangsa.

“Selamat atas pekerjaan ini. Jangan surut, jangan malas, jangan menyerah. Berbuatlah terbaik untuk bangsa, negara, dan rakyat,” pungkas Prabowo.

Populer

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

UPDATE

Tak Hanya Mobil Listrik, Hybrid Juga Diusulkan Bebas Ganjil-Genap

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:31

Kabinet Watch Penting untuk Ruang Dialog Menteri dan Kelompok Kritis

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:25

Dumai Transshipment Hub: Ujian Geopolitik Maritim Indonesia

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:17

Laba Emiten Naik 15 Persen, Danantara Minta Investor Tak Terpaku Sentimen Pasar

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:16

Apple Siap Gelar Acara Pro and Tell Akhir Oktober 2026

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:09

12.000 Lowongan Kerja Dibuka di Jakarta untuk Semua Kalangan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:08

BAZNAS dan Ruang Amal Indonesia Antarkan 47 Mustahik ke Dunia Kerja

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:06

KPK Bakal Secepatnya Kembali Panggil Nusron Wahid

Kamis, 22 Oktober 2026 | 11:48

Wacana Dumai Transshipment Hub Perlu Dukungan, Pelindo Harus Lebih Bertaring di Selat Malaka

Kamis, 22 Oktober 2026 | 11:47

Terancam Turun Kelas, Danantara Akui Sentimen MSCI Tak Bisa Dianggap Enteng

Kamis, 22 Oktober 2026 | 11:33

Selengkapnya