Berita

Menteri Agama Nasaruddin Umar (Foto: Kemenag)

Nusantara

Suntikan Rp4 Triliun Dana BOS Madrasah dan BOS RA Cair Pekan Ini

SENIN, 20 OKTOBER 2025 | 11:42 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Kementerian Agama (Kemenag) bergerak cepat mendukung visi Presiden Prabowo Subianto dalam peningkatan mutu pendidikan. 

Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menjelaskan bahwa sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto, peningkatan mutu pendidikan yang merupakan amanah UUD 1945 adalah bagian dari komitmen pemerintah dalam menciptakan pendidikan unggul melalui lingkungan belajar mengajar yang efektif.

"Sesuai arahan presiden, kita perlu wujudkan pendidikan bermutu untuk mencetak generasi unggul yang berdaya saing global," terang Menag  dalam pernyataannya di Jakarta, Senin 20 Oktober 2025.


Salah satu bentuk mewujudkan pendidikan bermutu adalah dengan memberikan dukungan operasional pendidikan melalui penyaluran Bantuan Operasional Penyelenggaraan Raudlatul Athfal (BOP RA) dan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Madrasah. 

Sebelumnya, Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Amien Suyitno, menyampaikan penyaluran BOS Madrasah dan BOP RA untuk Triwulan III dan IV Tahun Anggaran 2025 siap dicairkan pada pekan ini. Total alokasi yang akan disalurkan mencapai Rp4,01 triliun, dengan rincian Rp204 miliar untuk BOP RA dan Rp3,809 triliun untuk BOS Madrasah. Total ada 81 ribu lembaga pendidikan Islam yang lolos verifikasi ketat dan siap menerima kucuran dana.

"Anggaran BOS dan BOP sebesar 4,01 Triliun sudah dalam tahap pencairan untuk disalurkan oleh bank penyalur kepada 81 ribu lembaga yang sudah memenuhi kriteria," terang Suyitno, Jumat 17 Oktobr 2025.

“Alokasi anggaran ini adalah bentuk komitmen kuat Kemenag untuk memastikan kelangsungan layanan pendidikan yang berkualitas hingga akhir tahun,” ujarnya.  Ia mengimbau seluruh jajaran Kemenag untuk mengawal proses ini secara akuntabel. Dana ini harus tepat sasaran, digunakan sebagaimana mestinya, dan dilaporkan secara tertib.

Sementara itu, Direktur Kurikulum Sarana Kelembagaan dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah, Nyayu Khodijah, menyampaikan bahwa proses verifikasi dokumen pengajuan dilakukan secara ketat dan tepat. “Setiap lembaga yang mengajukan pencairan Triwulan III dan IV wajib telah menyelesaikan laporan pertanggungjawaban sampai penyaluran Triwulan II,” jelasnya.

Ia juga mengingatkan, jangan sampai ada keterlambatan penyerapan yang dapat menghambat kualitas pendidikan madrasah. 

Untuk menjamin kelancaran, seluruh kepala RA dan madrasah penerima diimbau segera memverifikasi status pengajuan mereka di aplikasi terkait (eRKAM V2 atau Portal BOS Kemenag). Penggunaan dana wajib disiplin, transparan, dan sesuai Rencana Kegiatan dan Anggaran Madrasah (RKAM).

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Boyamin Sebut Ada Dua Brankas Kosong di Rumah Febrie, Ini Respons Kejagung

Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:14

UPDATE

DPR: Korporasi Penyebab Karhutla Harus Diberi Sanksi Berat

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 16:22

Pantau Karhutla Riau, Menteri Jumhur Diperlihatkan Inovasi Green Policing

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:22

Tanpa Masker, Prabowo Tinjau Langsung Karhutla di Kalbar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:09

Sasar Ribuan Korban Gempa Nagekeo, BHS dan DLU Kirim Bantuan Logistik Hingga Mainan Edukatif

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:57

Karhutla Meluas hingga Permukiman Warga Banjarbaru

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:47

Segel 4 Lahan Konsesi, Menteri LH Bertolak ke Kalimantan Usai Pantau Karhutla Riau

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:29

Efek El Nino dan B50 Bikin Harga CPO Terbang ke Level Tertinggi

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:11

Kabut Asap Karhutla Makin Parah, Kabupaten Kotim Hentikan Sekolah Tatap Muka

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:40

Kalah Gugatan Privasi, Pangeran Harry Wajib Bayar Rp317 Miliar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:24

Aliansi Mahasiswa DIY Soroti Ancaman Perampasan Ruang Hidup di Pracimantoro

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:12

Selengkapnya