Berita

Menteri Agama Nasaruddin Umar (Foto: Kemenag)

Nusantara

Suntikan Rp4 Triliun Dana BOS Madrasah dan BOS RA Cair Pekan Ini

SENIN, 20 OKTOBER 2025 | 11:42 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Kementerian Agama (Kemenag) bergerak cepat mendukung visi Presiden Prabowo Subianto dalam peningkatan mutu pendidikan. 

Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menjelaskan bahwa sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto, peningkatan mutu pendidikan yang merupakan amanah UUD 1945 adalah bagian dari komitmen pemerintah dalam menciptakan pendidikan unggul melalui lingkungan belajar mengajar yang efektif.

"Sesuai arahan presiden, kita perlu wujudkan pendidikan bermutu untuk mencetak generasi unggul yang berdaya saing global," terang Menag  dalam pernyataannya di Jakarta, Senin 20 Oktober 2025.


Salah satu bentuk mewujudkan pendidikan bermutu adalah dengan memberikan dukungan operasional pendidikan melalui penyaluran Bantuan Operasional Penyelenggaraan Raudlatul Athfal (BOP RA) dan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Madrasah. 

Sebelumnya, Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Amien Suyitno, menyampaikan penyaluran BOS Madrasah dan BOP RA untuk Triwulan III dan IV Tahun Anggaran 2025 siap dicairkan pada pekan ini. Total alokasi yang akan disalurkan mencapai Rp4,01 triliun, dengan rincian Rp204 miliar untuk BOP RA dan Rp3,809 triliun untuk BOS Madrasah. Total ada 81 ribu lembaga pendidikan Islam yang lolos verifikasi ketat dan siap menerima kucuran dana.

"Anggaran BOS dan BOP sebesar 4,01 Triliun sudah dalam tahap pencairan untuk disalurkan oleh bank penyalur kepada 81 ribu lembaga yang sudah memenuhi kriteria," terang Suyitno, Jumat 17 Oktobr 2025.

“Alokasi anggaran ini adalah bentuk komitmen kuat Kemenag untuk memastikan kelangsungan layanan pendidikan yang berkualitas hingga akhir tahun,” ujarnya.  Ia mengimbau seluruh jajaran Kemenag untuk mengawal proses ini secara akuntabel. Dana ini harus tepat sasaran, digunakan sebagaimana mestinya, dan dilaporkan secara tertib.

Sementara itu, Direktur Kurikulum Sarana Kelembagaan dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah, Nyayu Khodijah, menyampaikan bahwa proses verifikasi dokumen pengajuan dilakukan secara ketat dan tepat. “Setiap lembaga yang mengajukan pencairan Triwulan III dan IV wajib telah menyelesaikan laporan pertanggungjawaban sampai penyaluran Triwulan II,” jelasnya.

Ia juga mengingatkan, jangan sampai ada keterlambatan penyerapan yang dapat menghambat kualitas pendidikan madrasah. 

Untuk menjamin kelancaran, seluruh kepala RA dan madrasah penerima diimbau segera memverifikasi status pengajuan mereka di aplikasi terkait (eRKAM V2 atau Portal BOS Kemenag). Penggunaan dana wajib disiplin, transparan, dan sesuai Rencana Kegiatan dan Anggaran Madrasah (RKAM).

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Tragedi Nasional dari Sumatra dan Suara yang Terlambat Kita Dengarkan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:44

Produktivitas Masih di Bawah ASEAN, Pemerintah Susun Langkah Percepatan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:41

Lewat Pantun Cak Imin Serukan Perbaiki Alam Bukan Cari Keributan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:38

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:27

Liga Muslim Dunia Siap Lobi MBS untuk Permudah Pembangunan Kampung Haji Indonesia

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:18

Banjir Rob di Pesisir Jakarta Berangsur Surut

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:13

RI–Timor Leste Sepakat Majukan Koperasi

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:08

Revisi UU Cipta Kerja Mendesak di Tengah Kerusakan Hutan Sumatera

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:57

Bahlil Telusuri Dugaan Keterkaitan Tambang Martabe dengan Banjir Sumut

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:48

BI: Cadangan Devisa RI Rp2.499 Triliun per Akhir November 2025

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:39

Selengkapnya