Berita

Luhut Binsar Pandjaitan (Foto: Instagram @luhut.pandjaitan)

Politik

Presiden Prabowo Disarankan Pecat Luhut Pandjaitan

SENIN, 20 OKTOBER 2025 | 11:00 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Presiden terpilih Prabowo Subianto disarankan untuk segera mencopot Luhut Binsar Pandjaitan (LBP) dari posisinya, terutama jika LBP dinilai masih membawa gaya "terlalu mengatur" yang dominan seperti di era Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Imbauan ini mencuat setelah LBP yang sempat menjabat Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), secara terbuka menyarankan Presiden Prabowo untuk mengabaikan desakan organisasi buruh terkait kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP).

Pernyataan Luhut ini mendapat tanggapan keras dari Direktur Eksekutif Oversight of Indonesia's Democratic Policy, Satyo Purwanto. Satyo menilai pandangan LBP berpotensi menjadi beban bagi pemerintahan baru.


"Jangan dianggap Prabowo ini mau disamakan di era Jokowi yang menganggap kelas pekerja itu cuma beban dalam sistem perekonomian nasional," kata Satyo kepada RMOL, Senin, 20 Oktober 2025.

Satyo menilai, Presiden Prabowo melihat ketenagakerjaan merupakan variabel penting dalam pertumbuhan ekonomi. Apalagi, Prabowo menargetkan pertumbuhan ekonomi mencapai 8 persen.

"Jadi Luhut harus paham, Prabowo ini bukan kayak Jokowi. Dia paham dalam sistem perekonomian ini, salah satu yang sektor paling penting itu ketenagakerjaan. Kalau ketenagakerjaan kondusif, produktivitas meningkat, ekonomi berputar, pertumbuhan ekonomi terjadi," terang Satyo.

Untuk itu, Satyo menyarankan agar Luhut diam daripada mengeluarkan pernyataan seolah-olah bisa mengatur-ngatur presiden.

"Lebih baik diam atau presiden saya sarankan ya, segera aja pecat Luhut, ganti dengan orang yang lebih punya visi yang sama dengan presiden. Jangan menjadi beban buat pemerintahan Prabowo. Lagipula orang ini sudah kedaluwarsa lah, mau ngapain dia lagi gitu loh, jangan ganggu pemerintahan baru lah, sudah selesai dia, berperiode-periode," pungkas Satyo.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya