Berita

Luhut Binsar Pandjaitan (Foto: Instagram @luhut.pandjaitan)

Politik

Presiden Prabowo Disarankan Pecat Luhut Pandjaitan

SENIN, 20 OKTOBER 2025 | 11:00 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Presiden terpilih Prabowo Subianto disarankan untuk segera mencopot Luhut Binsar Pandjaitan (LBP) dari posisinya, terutama jika LBP dinilai masih membawa gaya "terlalu mengatur" yang dominan seperti di era Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Imbauan ini mencuat setelah LBP yang sempat menjabat Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), secara terbuka menyarankan Presiden Prabowo untuk mengabaikan desakan organisasi buruh terkait kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP).

Pernyataan Luhut ini mendapat tanggapan keras dari Direktur Eksekutif Oversight of Indonesia's Democratic Policy, Satyo Purwanto. Satyo menilai pandangan LBP berpotensi menjadi beban bagi pemerintahan baru.


"Jangan dianggap Prabowo ini mau disamakan di era Jokowi yang menganggap kelas pekerja itu cuma beban dalam sistem perekonomian nasional," kata Satyo kepada RMOL, Senin, 20 Oktober 2025.

Satyo menilai, Presiden Prabowo melihat ketenagakerjaan merupakan variabel penting dalam pertumbuhan ekonomi. Apalagi, Prabowo menargetkan pertumbuhan ekonomi mencapai 8 persen.

"Jadi Luhut harus paham, Prabowo ini bukan kayak Jokowi. Dia paham dalam sistem perekonomian ini, salah satu yang sektor paling penting itu ketenagakerjaan. Kalau ketenagakerjaan kondusif, produktivitas meningkat, ekonomi berputar, pertumbuhan ekonomi terjadi," terang Satyo.

Untuk itu, Satyo menyarankan agar Luhut diam daripada mengeluarkan pernyataan seolah-olah bisa mengatur-ngatur presiden.

"Lebih baik diam atau presiden saya sarankan ya, segera aja pecat Luhut, ganti dengan orang yang lebih punya visi yang sama dengan presiden. Jangan menjadi beban buat pemerintahan Prabowo. Lagipula orang ini sudah kedaluwarsa lah, mau ngapain dia lagi gitu loh, jangan ganggu pemerintahan baru lah, sudah selesai dia, berperiode-periode," pungkas Satyo.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Usut Tuntas Bandara Ilegal di Morowali yang Beroperasi Sejak Era Jokowi

Senin, 24 November 2025 | 17:20

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

UPDATE

Duka Banjir di Sumatera Bercampur Amarah

Jumat, 05 Desember 2025 | 06:04

DKI Rumuskan UMP 2026 Berkeadilan

Jumat, 05 Desember 2025 | 06:00

PIER Proyeksikan Ekonomi RI Lebih Kuat pada 2026

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:33

Pesawat Perintis Bawa BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:02

Kemenhut Cek Kayu Gelondongan Banjir Sumatera Pakai AIKO

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:00

Pemulihan UMKM Terdampak Bencana segera Diputuskan

Jumat, 05 Desember 2025 | 04:35

Kaji Ulang Status 1.038 Pelaku Demo Ricuh Agustus

Jumat, 05 Desember 2025 | 04:28

Update Korban Banjir Sumatera: 836 Orang Meninggal, 509 Orang Hilang

Jumat, 05 Desember 2025 | 04:03

KPK Pansos dalam Prahara PBNU

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:17

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

Selengkapnya