Berita

Ketua Dewan Ekonomi Nasional, Luhut Binsar Panjaitan di di Istana, Merdeka, Jakarta pada Rabu, 19 Maret 2025 (Foto: Sekretariat Presiden RI

Politik

Luhut Pandjaitan Jangan Ngatur-ngatur Presiden Prabowo

SENIN, 20 OKTOBER 2025 | 09:22 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Luhut Binsar Pandjaitan (LBP) diminta untuk tidak mengatur-ngatur Presiden Prabowo Subianto seperti saat mengatur manan presiden Joko Widodo alias Jokowi.

Hal itu disampaikan Direktur Eksekutif Oversight of Indonesia's Democratic Policy, Satyo Purwanto, merespons pernyataan Luhut yang bilang ke Presiden Prabowo untuk jangan mau diatur sama organisasi buruh soal kenaikan upah minimum provinsi (UMP).

"LBP ini mungkin dia insomnia ya, sudah lupa bahwa hari ini presidennya bukan Jokowi lagi, presidennya itu Prabowo," kata Satyo kepada RMOL, Senin, 20 Oktober 2025.


Satyo mengatakan, Prabowo merupakan presiden yang mau mendengar dan merasakan kebatinan masyarakat, khususnya kelompok rentan seperti buruh yang berada di level menengah ke bawah.

"Dan ini kondisi yang tidak pernah terjadi di era Jokowi. Di mana presiden sangat responsif dan akomodatif kepada khususnya kaum pekerja ya, bukan cuma buruh tapi semua kelas pekerja, dengan mengundang, merumuskan, bahkan membicarakan di Istana terkait kenaikan upah waktu akhir tahun lalu," terang Satyo.

Bahkan kata Satyo, Presiden Prabowo juga membuka ruang kaum buruh terhadap perubahan UU Cipta Kerja.

"Ini kondisi langka yang tidak pernah terjadi di era Jokowi. Jadi Luhut ini kasih tau saja ingetin bahwa eranya sudah berganti, di mana rezim Jokowi kan Luhut kan memang buldozernya Jokowi, dan sangat tidak pro rakyat, lebih pro kepada oligarki ya kan, buktinya salah satu inisiator dari lahirnya UU Omnibus Law khususnya Cipta Kerja itu yang namanya Luhut Binsar Pandjaitan," jelas Satyo.

Satyo melihat bahwa Prabowo tidak bisa dikendalikan oleh Luhut karena berbeda 180 derajat dengan Jokowi.

"Jangan ngatur-ngatur presiden, presiden punya kewenangan jauh di atas Kepala DEN. Apalagi mempengaruhi kebijakan yang sifatnya fundamental terkait salah satu variabel dalam perekonomian, yaitu sektor ketenagakerjaan," pungkas Satyo.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Perbankan Nasional Didorong Lebih Sehat dan Tangguh di 2026

Senin, 22 Desember 2025 | 08:06

Paus Leo XIV Panggil Kardinal di Seluruh Dunia ke Vatikan

Senin, 22 Desember 2025 | 08:00

Implementasi KHL dalam Perspektif Konstitusi: Sinergi Pekerja, Pengusaha, dan Negara

Senin, 22 Desember 2025 | 07:45

FLPP Pecah Rekor, Ribuan MBR Miliki Rumah

Senin, 22 Desember 2025 | 07:24

Jaksa Yadyn Soal Tarik Jaksa dari KPK: Fitnah!

Senin, 22 Desember 2025 | 07:15

Sanad Tarekat PUI

Senin, 22 Desember 2025 | 07:10

Kemenkop–DJP Bangun Ekosistem Data untuk Percepatan Digitalisasi Koperasi

Senin, 22 Desember 2025 | 07:00

FDII 2025 Angkat Kisah Rempah Kenang Kejayaan Nusantara

Senin, 22 Desember 2025 | 06:56

Polemik Homebase Dosen di Indonesia

Senin, 22 Desember 2025 | 06:30

KKP Bidik 35 Titik Pesisir Indonesia Buat KNMP Tahap Dua

Senin, 22 Desember 2025 | 05:59

Selengkapnya