Berita

Ketua Dewan Ekonomi Nasional, Luhut Binsar Panjaitan di di Istana, Merdeka, Jakarta pada Rabu, 19 Maret 2025 (Foto: Sekretariat Presiden RI

Politik

Luhut Pandjaitan Jangan Ngatur-ngatur Presiden Prabowo

SENIN, 20 OKTOBER 2025 | 09:22 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Luhut Binsar Pandjaitan (LBP) diminta untuk tidak mengatur-ngatur Presiden Prabowo Subianto seperti saat mengatur manan presiden Joko Widodo alias Jokowi.

Hal itu disampaikan Direktur Eksekutif Oversight of Indonesia's Democratic Policy, Satyo Purwanto, merespons pernyataan Luhut yang bilang ke Presiden Prabowo untuk jangan mau diatur sama organisasi buruh soal kenaikan upah minimum provinsi (UMP).

"LBP ini mungkin dia insomnia ya, sudah lupa bahwa hari ini presidennya bukan Jokowi lagi, presidennya itu Prabowo," kata Satyo kepada RMOL, Senin, 20 Oktober 2025.


Satyo mengatakan, Prabowo merupakan presiden yang mau mendengar dan merasakan kebatinan masyarakat, khususnya kelompok rentan seperti buruh yang berada di level menengah ke bawah.

"Dan ini kondisi yang tidak pernah terjadi di era Jokowi. Di mana presiden sangat responsif dan akomodatif kepada khususnya kaum pekerja ya, bukan cuma buruh tapi semua kelas pekerja, dengan mengundang, merumuskan, bahkan membicarakan di Istana terkait kenaikan upah waktu akhir tahun lalu," terang Satyo.

Bahkan kata Satyo, Presiden Prabowo juga membuka ruang kaum buruh terhadap perubahan UU Cipta Kerja.

"Ini kondisi langka yang tidak pernah terjadi di era Jokowi. Jadi Luhut ini kasih tau saja ingetin bahwa eranya sudah berganti, di mana rezim Jokowi kan Luhut kan memang buldozernya Jokowi, dan sangat tidak pro rakyat, lebih pro kepada oligarki ya kan, buktinya salah satu inisiator dari lahirnya UU Omnibus Law khususnya Cipta Kerja itu yang namanya Luhut Binsar Pandjaitan," jelas Satyo.

Satyo melihat bahwa Prabowo tidak bisa dikendalikan oleh Luhut karena berbeda 180 derajat dengan Jokowi.

"Jangan ngatur-ngatur presiden, presiden punya kewenangan jauh di atas Kepala DEN. Apalagi mempengaruhi kebijakan yang sifatnya fundamental terkait salah satu variabel dalam perekonomian, yaitu sektor ketenagakerjaan," pungkas Satyo.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Terbuka Peluang Duetkan Pramono-AHY di 2029

Jumat, 11 September 2026 | 06:21

Komnas Palestina Salurkan 300.000 Liter Air Bersih ke Gaza

Jumat, 11 September 2026 | 06:08

Buku 'Islam Ala Prabowo' Bukan Produk MUI

Jumat, 11 September 2026 | 05:31

Tak Ada Alasan MK Menolak Gugatan Denny Indrayana Cs

Jumat, 11 September 2026 | 05:14

Kemenhaj Tutup Celah Jual Beli Antrean Haji Khusus

Jumat, 11 September 2026 | 05:04

Tiket Termurah Persija vs Persib Rp150 Ribu, Termahal Rp1,5 Juta

Jumat, 11 September 2026 | 04:24

Pansus Papua DPD RI Harus Bongkar Akar Konflik

Jumat, 11 September 2026 | 04:00

Perampasan Aset: Keharusan Hukum vs Kecemasan Publik

Jumat, 11 September 2026 | 03:39

Kudu Yakin Persib Libas Persija 2-0

Jumat, 11 September 2026 | 03:18

Terima Aspirasi Buruh

Jumat, 11 September 2026 | 03:00

Selengkapnya