Berita

Ketua Dewan Ekonomi Nasional, Luhut Binsar Panjaitan di di Istana, Merdeka, Jakarta pada Rabu, 19 Maret 2025 (Foto: Sekretariat Presiden RI

Politik

Luhut Pandjaitan Jangan Ngatur-ngatur Presiden Prabowo

SENIN, 20 OKTOBER 2025 | 09:22 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Luhut Binsar Pandjaitan (LBP) diminta untuk tidak mengatur-ngatur Presiden Prabowo Subianto seperti saat mengatur manan presiden Joko Widodo alias Jokowi.

Hal itu disampaikan Direktur Eksekutif Oversight of Indonesia's Democratic Policy, Satyo Purwanto, merespons pernyataan Luhut yang bilang ke Presiden Prabowo untuk jangan mau diatur sama organisasi buruh soal kenaikan upah minimum provinsi (UMP).

"LBP ini mungkin dia insomnia ya, sudah lupa bahwa hari ini presidennya bukan Jokowi lagi, presidennya itu Prabowo," kata Satyo kepada RMOL, Senin, 20 Oktober 2025.


Satyo mengatakan, Prabowo merupakan presiden yang mau mendengar dan merasakan kebatinan masyarakat, khususnya kelompok rentan seperti buruh yang berada di level menengah ke bawah.

"Dan ini kondisi yang tidak pernah terjadi di era Jokowi. Di mana presiden sangat responsif dan akomodatif kepada khususnya kaum pekerja ya, bukan cuma buruh tapi semua kelas pekerja, dengan mengundang, merumuskan, bahkan membicarakan di Istana terkait kenaikan upah waktu akhir tahun lalu," terang Satyo.

Bahkan kata Satyo, Presiden Prabowo juga membuka ruang kaum buruh terhadap perubahan UU Cipta Kerja.

"Ini kondisi langka yang tidak pernah terjadi di era Jokowi. Jadi Luhut ini kasih tau saja ingetin bahwa eranya sudah berganti, di mana rezim Jokowi kan Luhut kan memang buldozernya Jokowi, dan sangat tidak pro rakyat, lebih pro kepada oligarki ya kan, buktinya salah satu inisiator dari lahirnya UU Omnibus Law khususnya Cipta Kerja itu yang namanya Luhut Binsar Pandjaitan," jelas Satyo.

Satyo melihat bahwa Prabowo tidak bisa dikendalikan oleh Luhut karena berbeda 180 derajat dengan Jokowi.

"Jangan ngatur-ngatur presiden, presiden punya kewenangan jauh di atas Kepala DEN. Apalagi mempengaruhi kebijakan yang sifatnya fundamental terkait salah satu variabel dalam perekonomian, yaitu sektor ketenagakerjaan," pungkas Satyo.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Warga Gembira TransJakarta Layani Rute Kepulauan Seribu

Selasa, 11 Agustus 2026 | 06:10

UPDATE

Kejagung Periksa PNS Pemprov Banten terkait Korupsi MBG

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 06:17

Ahli dari Polri Untungkan Febri Adriansyah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 06:03

Kinerja BUMD DKI Dituntut Lebih Terukur

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:53

Bayar Rp650 Juta tapi Gagal Lolos Kedokteran Unsoed

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:41

KPK Bongkar Mahar Rp1,12 Miliar di Jalur Mandiri Unsoed

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:29

Kiai Marsudi Dinilai Mampu Membangun Kemajuan NU Tanpa Kehilangan Jati Diri

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:17

Rektor Unsoed Diduga Terima Gratifikasi Rp680 Juta Lewat Mulyono

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:46

Ahli Praperadilan Febrie Sebut TPPU Perlu Tindak Pidana Asal

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:29

Sjafrie Terima Menhan China: Perkuat Kerja Sama Militer

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:16

Mantan Dirdik Jampidsus Jasman Panjaitan Beberkan Kesaksian terkait Febrie

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:05

Selengkapnya