Berita

Kereta Cepat Jakarta-Bandung. (Foto: KAI)

Politik

Utang Kereta Cepat Harus Dinegosiasikan Ulang agar Tak Jadi Bom Waktu

SENIN, 20 OKTOBER 2025 | 09:10 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Mantan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Uno, angkat bicara soal kekhawatiran publik terhadap utang proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung (KCJB) yang disebut-sebut bisa menjadi “bom waktu” bagi keuangan negara.

Menurut Sandiaga, persoalan utang proyek strategis seperti kereta cepat harus ditangani secara hati-hati dan berpihak pada kepentingan rakyat, sesuai amanat konstitusi.

“APBN kita harus digunakan sesuai Pasal 33, untuk kepentingan rakyat agar kita bisa sejahtera. APBN ini harus kita pastikan tidak terganggu dan memberi manfaat bagi pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial, serta pembangunan infrastruktur jangka panjang,” katanya seperti dikutip redaksi lewat akun X, Senin, 20 Oktober 2025.


Sandi menegaskan, kebijakan yang diambil pemerintah sebelumnya perlu dievaluasi dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas. 

Ia menilai penting untuk menghitung dengan cermat keberlanjutan proyek infrastruktur seperti kereta cepat agar tidak membebani fiskal negara.

“Apakah kita melakukan restrukturisasi dengan bunga yang lebih tidak mencekik? Ini perlu dikawal bersama, bukan hanya oleh pemerintah tapi juga para ahli di luar pemerintahan,” tegasnya.

Selain soal keuangan, Sandiaga menilai proyek kereta cepat harus memberikan dampak nyata terhadap perekonomian masyarakat di sepanjang jalur Jakarta–Bandung.

“Sepanjang jalur Halim–Padalarang, harus dikembangkan kawasan transit oriented development yang membuka peluang ekonomi. Harga properti naik, tapi juga harus tersambung dengan hunian terjangkau bagi masyarakat yang bekerja di Bandung atau Jakarta, dan berdampak bagi UMKM,” jelasnya.

Sandi juga mengingatkan bahwa beban proyek ini tidak sepenuhnya bisa ditanggung oleh Indonesia, mengingat proyek KCJB merupakan kerja sama dengan China.

“Ini kan bukan tanggung jawab Indonesia saja, karena ini proyek Indonesia–China. Jadi harus ada negosiasi yang adil. Kita perlu menegosiasikan pembengkakan biaya agar hasilnya win-win tanpa membebani rakyat,” ujarnya.

Meski begitu, Sandiaga optimistis pemerintahan Presiden Prabowo Subianto mampu menangani isu ini dengan baik.

“Saya super percaya di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dan para menterinya, termasuk Menteri Keuangan Purbaya dan Pak Rosan, kita mampu menegosiasikan utang agar hasil restrukturisasinya menguntungkan dan tidak membebani,” kata Sandi.

Ia menutup dengan harapan agar proyek kereta cepat, termasuk rencana perpanjangan jalur hingga Surabaya, benar-benar menjadi solusi bagi pertumbuhan ekonomi nasional.

Populer

Negara Jangan Kalah dari Mafia, Copot Dirjen Bea Cukai

Selasa, 10 Februari 2026 | 20:36

Keppres Pengangkatan Adies Kadir Digugat ke PTUN

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:58

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kekayaan Fadjar Donny Tjahjadi yang Kabarnya Jadi Tersangka Korupsi CPO-POME Cuma Rp 6 Miliar, Naik Sedikit dalam 5 Tahun

Selasa, 10 Februari 2026 | 18:12

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

UPDATE

Board of Peace: Pergeseran Rational Choice ke Pragmatisme Politik

Sabtu, 21 Februari 2026 | 03:45

Ketua BEM UGM Dituduh LGBT Hingga Sering Nyewa LC

Sabtu, 21 Februari 2026 | 03:25

Kawasan Industri Jateng Motor Baru Transformasi Ekonomi Nasional

Sabtu, 21 Februari 2026 | 02:58

Ustaz Adi Hidayat Sambangi Markas Marinir

Sabtu, 21 Februari 2026 | 02:42

Ketua BEM UGM: Semakin Ditekan, Justru Kami Semakin Melawan

Sabtu, 21 Februari 2026 | 02:26

Praktisi Hukum: Pasal 2 dan 3 UU Tipikor Bisa jadi Alat Kriminalisasi Pengusaha

Sabtu, 21 Februari 2026 | 02:06

PBNU dan Majelis Alumni IPNU Peroleh Wakaf Alquran di Bulan Ramadan

Sabtu, 21 Februari 2026 | 01:45

Kejagung Tegaskan Hukuman Mati ABK di Kasus Narkoba sesuai Fakta Hukum

Sabtu, 21 Februari 2026 | 01:30

Mantan Danyon Sat 71.2 Kopassus Jabat Dandim 0509 Kabupaten Bekasi

Sabtu, 21 Februari 2026 | 01:15

KPK Bakal Kulik Dugaan Aliran Uang Suap Importasi ke Dirjen Bea Cukai

Sabtu, 21 Februari 2026 | 01:00

Selengkapnya