Berita

Mantan Presiden Prancis Nicolas Sarkozy (Foto: The Guardian)

Dunia

Mantan Presiden Prancis Nicholas Sarkozy akan Dibui di Sel Isolasi

SENIN, 20 OKTOBER 2025 | 08:49 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Mantan Presiden Prancis Nicolas Sarkozy akan menjalani hukuman penjara di sel isolasi, setelah divonis bersalah dalam kasus pendanaan ilegal kampanye politiknya.

Dikutip dari AFP, Senin 20 Oktober 2025, Sarkozy akan ditempatkan di penjara La Sante, Paris. Ia diperkirakan menempati sel berukuran sembilan meter persegi untuk menghindari kontak langsung dengan narapidana lain.

Pengadilan Paris menjatuhkan hukuman lima tahun penjara kepada Sarkozy atas perannya dalam upaya memperoleh dana kampanye rahasia dari mendiang pemimpin Libya, Muammar Gaddafi, untuk pemilihan presiden tahun 2007. Dalam putusan yang dibacakan pada 25 September itu, hakim menyebut tindakannya sebagai “pelanggaran luar biasa serius.”


Sarkozy, yang memimpin Prancis dari 2007 hingga 2012, menjadi mantan kepala negara Uni Eropa pertama yang benar-benar menjalani hukuman penjara. Hukumannya dijadwalkan dimulai Selasa depan.

Ia menolak keputusan pengadilan dan menyebutnya “ketidakadilan besar.” Tim pengacaranya sudah mengajukan banding dan berencana meminta agar hukuman diganti menjadi tahanan rumah.

Kasus ini bermula dari klaim Saif al-Islam Gaddafi, putra Muammar Gaddafi, yang menyebut Prancis menerima sekitar 50 juta Euro (Rp950 miliar) untuk mendukung kampanye Sarkozy. Investigasi resmi dimulai sejak 2013.

Selain kasus ini, Sarkozy sebelumnya juga dua kali divonis bersalah atas tuduhan korupsi, penyalahgunaan pengaruh, dan pendanaan ilegal kampanye politik. Dua kasus tersebut membuatnya sempat menjalani tahanan rumah.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

UPDATE

Nama Elon Musk hingga Eks Pangeran Inggris Muncul dalam Dokumen Epstein

Minggu, 01 Februari 2026 | 14:00

Said Didu Ungkap Isu Sensitif yang Dibahas Prabowo di K4

Minggu, 01 Februari 2026 | 13:46

Pengoperasian RDF Plant Rorotan Prioritaskan Keselamatan Warga

Minggu, 01 Februari 2026 | 13:18

Presiden Harus Pastikan Kader Masuk Pemerintahan untuk Perbaikan

Minggu, 01 Februari 2026 | 13:03

Danantara Bantah Isu Rombak Direksi Himbara

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:45

Ada Kecemasan di Balik Pidato Jokowi

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:25

PLN Catat Penjualan Listrik 317,69 TWh, Naik 3,75 Persen Sepanjang 2025

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:07

Proses Hukum Berlanjut Meski Uang Pemerasan Perangkat Desa di Pati Dikembalikan

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:03

Presiden Sementara Venezuela Janjikan Amnesti untuk Ratusan Tahanan Politik

Minggu, 01 Februari 2026 | 11:27

Kelola 1,7 Juta Hektare, Agrinas Palma Fokus Bangun Fondasi Sawit Berkelanjutan

Minggu, 01 Februari 2026 | 11:13

Selengkapnya