Berita

Mantan Presiden Prancis Nicolas Sarkozy (Foto: The Guardian)

Dunia

Mantan Presiden Prancis Nicholas Sarkozy akan Dibui di Sel Isolasi

SENIN, 20 OKTOBER 2025 | 08:49 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Mantan Presiden Prancis Nicolas Sarkozy akan menjalani hukuman penjara di sel isolasi, setelah divonis bersalah dalam kasus pendanaan ilegal kampanye politiknya.

Dikutip dari AFP, Senin 20 Oktober 2025, Sarkozy akan ditempatkan di penjara La Sante, Paris. Ia diperkirakan menempati sel berukuran sembilan meter persegi untuk menghindari kontak langsung dengan narapidana lain.

Pengadilan Paris menjatuhkan hukuman lima tahun penjara kepada Sarkozy atas perannya dalam upaya memperoleh dana kampanye rahasia dari mendiang pemimpin Libya, Muammar Gaddafi, untuk pemilihan presiden tahun 2007. Dalam putusan yang dibacakan pada 25 September itu, hakim menyebut tindakannya sebagai “pelanggaran luar biasa serius.”


Sarkozy, yang memimpin Prancis dari 2007 hingga 2012, menjadi mantan kepala negara Uni Eropa pertama yang benar-benar menjalani hukuman penjara. Hukumannya dijadwalkan dimulai Selasa depan.

Ia menolak keputusan pengadilan dan menyebutnya “ketidakadilan besar.” Tim pengacaranya sudah mengajukan banding dan berencana meminta agar hukuman diganti menjadi tahanan rumah.

Kasus ini bermula dari klaim Saif al-Islam Gaddafi, putra Muammar Gaddafi, yang menyebut Prancis menerima sekitar 50 juta Euro (Rp950 miliar) untuk mendukung kampanye Sarkozy. Investigasi resmi dimulai sejak 2013.

Selain kasus ini, Sarkozy sebelumnya juga dua kali divonis bersalah atas tuduhan korupsi, penyalahgunaan pengaruh, dan pendanaan ilegal kampanye politik. Dua kasus tersebut membuatnya sempat menjalani tahanan rumah.

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

UPDATE

Austria Tolak Wilayah Udaranya Dipakai AS untuk Serang Iran

Jumat, 03 April 2026 | 00:15

Memutus Mata Rantai Rabun Jauh Birokrasi

Kamis, 02 April 2026 | 23:50

PHE Tampilkan Inovasi Hulu Migas di Ajang Offshore Internasional

Kamis, 02 April 2026 | 23:21

Spirit ‘Kurban’ Prajurit UNIFIL

Kamis, 02 April 2026 | 22:57

Pencarian Berakhir Duka, Achmad Ragil Ditemukan Meninggal di Sungai Way Abung

Kamis, 02 April 2026 | 22:39

Robert Priantono Dicecar KPK soal Pungutan Tambang Kukar

Kamis, 02 April 2026 | 22:01

China Ajak Dunia Bersatu Dukung Inisiatif Perdamaian di Wilayah Teluk

Kamis, 02 April 2026 | 21:42

DPR: BPS Bukan Sekadar Pengumpul Data, tapi Penentu Arah Pembangunan

Kamis, 02 April 2026 | 21:31

78 Pejabat Pemkot Surabaya Dirotasi, Ada Apa?

Kamis, 02 April 2026 | 21:18

OJK Siap Luncurkan ETF Emas Akhir April 2026

Kamis, 02 April 2026 | 21:08

Selengkapnya