Berita

Mantan Presiden Prancis Nicolas Sarkozy (Foto: The Guardian)

Dunia

Mantan Presiden Prancis Nicholas Sarkozy akan Dibui di Sel Isolasi

SENIN, 20 OKTOBER 2025 | 08:49 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Mantan Presiden Prancis Nicolas Sarkozy akan menjalani hukuman penjara di sel isolasi, setelah divonis bersalah dalam kasus pendanaan ilegal kampanye politiknya.

Dikutip dari AFP, Senin 20 Oktober 2025, Sarkozy akan ditempatkan di penjara La Sante, Paris. Ia diperkirakan menempati sel berukuran sembilan meter persegi untuk menghindari kontak langsung dengan narapidana lain.

Pengadilan Paris menjatuhkan hukuman lima tahun penjara kepada Sarkozy atas perannya dalam upaya memperoleh dana kampanye rahasia dari mendiang pemimpin Libya, Muammar Gaddafi, untuk pemilihan presiden tahun 2007. Dalam putusan yang dibacakan pada 25 September itu, hakim menyebut tindakannya sebagai “pelanggaran luar biasa serius.”


Sarkozy, yang memimpin Prancis dari 2007 hingga 2012, menjadi mantan kepala negara Uni Eropa pertama yang benar-benar menjalani hukuman penjara. Hukumannya dijadwalkan dimulai Selasa depan.

Ia menolak keputusan pengadilan dan menyebutnya “ketidakadilan besar.” Tim pengacaranya sudah mengajukan banding dan berencana meminta agar hukuman diganti menjadi tahanan rumah.

Kasus ini bermula dari klaim Saif al-Islam Gaddafi, putra Muammar Gaddafi, yang menyebut Prancis menerima sekitar 50 juta Euro (Rp950 miliar) untuk mendukung kampanye Sarkozy. Investigasi resmi dimulai sejak 2013.

Selain kasus ini, Sarkozy sebelumnya juga dua kali divonis bersalah atas tuduhan korupsi, penyalahgunaan pengaruh, dan pendanaan ilegal kampanye politik. Dua kasus tersebut membuatnya sempat menjalani tahanan rumah.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

Blusukan Jokowi Sulit Naikkan Suara PSI, Apalagi Goyang PDIP

Senin, 01 Juni 2026 | 04:00

UPDATE

Meluruskan Hari Lahirnya Pancasila: Dari Piagam Jakarta Hingga Dekrit Presiden

Selasa, 02 Juni 2026 | 20:01

Kuasa Hukum Gus Yaqut Sebut Tidak Ada Konfirmasi Aliran Dana

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:46

RI Impor Emas 2,5 Ton pada April 2026, Australia jadi Pemasok Terbesar

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:16

Saksi Perkara Maluku, Thobahul Aftoni Akui Mardiono Ketum PPP

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:13

BEM PTMA: MBG adalah Investasi Jangka Panjang Menuju Indonesia Emas

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:09

Gerinda Sebut Lawatan Prabowo Perkokoh Posisi Indonesia di Kancah Dunia

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:08

KPK Tahan Tiga Tersangka Korupsi Pembangunan Gedung Pemkab Lamongan

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:05

Habiburokhman: Zaman Pak Dino Sehebat Apa sih?

Selasa, 02 Juni 2026 | 18:50

Daftar Harga LPG 5,5 kg dan 12 Kg Terbaru, Cek Tiap Provinsi

Selasa, 02 Juni 2026 | 18:47

SPI: Nasionalisme dan Kepastian Hukum Harus Seimbang

Selasa, 02 Juni 2026 | 18:46

Selengkapnya