Berita

Mantan Presiden Prancis Nicolas Sarkozy (Foto: The Guardian)

Dunia

Mantan Presiden Prancis Nicholas Sarkozy akan Dibui di Sel Isolasi

SENIN, 20 OKTOBER 2025 | 08:49 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Mantan Presiden Prancis Nicolas Sarkozy akan menjalani hukuman penjara di sel isolasi, setelah divonis bersalah dalam kasus pendanaan ilegal kampanye politiknya.

Dikutip dari AFP, Senin 20 Oktober 2025, Sarkozy akan ditempatkan di penjara La Sante, Paris. Ia diperkirakan menempati sel berukuran sembilan meter persegi untuk menghindari kontak langsung dengan narapidana lain.

Pengadilan Paris menjatuhkan hukuman lima tahun penjara kepada Sarkozy atas perannya dalam upaya memperoleh dana kampanye rahasia dari mendiang pemimpin Libya, Muammar Gaddafi, untuk pemilihan presiden tahun 2007. Dalam putusan yang dibacakan pada 25 September itu, hakim menyebut tindakannya sebagai “pelanggaran luar biasa serius.”


Sarkozy, yang memimpin Prancis dari 2007 hingga 2012, menjadi mantan kepala negara Uni Eropa pertama yang benar-benar menjalani hukuman penjara. Hukumannya dijadwalkan dimulai Selasa depan.

Ia menolak keputusan pengadilan dan menyebutnya “ketidakadilan besar.” Tim pengacaranya sudah mengajukan banding dan berencana meminta agar hukuman diganti menjadi tahanan rumah.

Kasus ini bermula dari klaim Saif al-Islam Gaddafi, putra Muammar Gaddafi, yang menyebut Prancis menerima sekitar 50 juta Euro (Rp950 miliar) untuk mendukung kampanye Sarkozy. Investigasi resmi dimulai sejak 2013.

Selain kasus ini, Sarkozy sebelumnya juga dua kali divonis bersalah atas tuduhan korupsi, penyalahgunaan pengaruh, dan pendanaan ilegal kampanye politik. Dua kasus tersebut membuatnya sempat menjalani tahanan rumah.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

Praperadilan Dokter Tifa Ditolak, Ini Pertimbangan Hakim

Jumat, 21 Agustus 2026 | 10:25

UPDATE

Jaga Energi dan Cairan, Tantangan 14.000 Pelari Maybank Marathon 2026

Senin, 24 Agustus 2026 | 08:25

Bawa Hasil Riset UGM ke Bursa, SWAP Bidik Dana Segar Rp45 Miliar Lewat IPO\

Senin, 24 Agustus 2026 | 08:14

BEI Agendakan RUPSLB, Catat Syarat Kehadirannya

Senin, 24 Agustus 2026 | 08:00

Iran Anggap Negara Pendukung Perang Ekonomi AS sebagai Musuh

Senin, 24 Agustus 2026 | 07:21

ASBI Laporkan Dugaan Penggelapan ke BEI-OJK, Enam Pihak Jadi Terlapor

Senin, 24 Agustus 2026 | 07:03

Hasil Penelitian Ungkap Air Galon Guna Ulang Tak Berisiko Kanker

Senin, 24 Agustus 2026 | 07:02

Pemuda Katolik NTT Berangkatkan Puluhan Relawan ke Flores

Senin, 24 Agustus 2026 | 06:42

PAN Launching Lapor PAN dan PANsar Murah

Senin, 24 Agustus 2026 | 06:27

Pertina Bawa Polemik Legalitas ke PTUN dan PN Jakpus

Senin, 24 Agustus 2026 | 06:14

TNI AL Berhasil Operasi Patah Tulang Korban Gempa NTT di KRI

Senin, 24 Agustus 2026 | 06:02

Selengkapnya