Berita

Kilang minyak di Tuban. (Foto: ANTARA/Idhad Zakaria)

Politik

PKS Desak Pemerintah Reformasi Total Sektor Migas

SENIN, 20 OKTOBER 2025 | 05:58 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Ketua Majelis Pertimbangan Pusat PKS mendesak Pemerintah reformasi komprehensif (menyeluruh) sektor perkilangan migas nasional. Menurutnya, insiden kebakaran di Kilang TPPI Tuban, 16 Oktober 2025 dalam waktu berdekatan dengan peristiwa kebakaran di Kilang Dumai, 1 Oktober 2025 merupakan indikator lemahnya sistem operasional dan pengawasan kilang. 

Mulyanto merasa kebakaran kilang yang terjadi secara beruntun sangat aneh. Mengingat kilang merupakan salah satu objek vital yang seharusnya memiliki sistem operasional, pengawasan dan keamanan yang super ketat. 

“TPPI Tuban yang dikelola PT Trans Pacific Petrochemical Indotama adalah areal kilang dan kompleks petrokimia yang berlokasi di Tuban, Jawa Timur dan merupakan bagian dari Pertamina. TPPI mengolah kondensat dan nafta menjadi berbagai produk petrokimia. Serta menghasilkan produk bahan bakar seperti gasoline, LPG, dan light naphtha untuk kebutuhan domestik,” kata Mulyanto dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Senin, 20 Oktober 2025.


"Dua kebakaran kilang migas dalam dua minggu adalah alarm nasional. Ini bukan sekadar masalah teknis tapi kegagalan sistemik dalam tata kelola kilang migas,” tambahnya.

Anggota Komisi Energi DPR Periode 2019-2024 ini menilai infrastruktur kilang Indonesia sudah terlalu tua dan minim pengawasan. Sementara ketergantungan impor BBM terus meningkat.  

Pada sisi lain produksi minyak nasional hanya sekitar 600 ribu barel per hari, padahal konsumsi mencapai 1,6 juta barel per hari.

"Jika kilang dalam negeri terus bermasalah maka ketahanan energi nasional bisa runtuh,” tegas Sekretaris Kementerian Ristek era Presiden SBY ini.

Mulyanto menilai kasus TPPI Tuban memperlihatkan lemahnya sistem keselamatan dan komunikasi publik perusahaan. Warga panik tanpa ada peringatan dini sementara perusahaan berupaya menutupi skala insiden.

Karena itu, Mulyanto mendesak untuk dilakukan audit menyeluruh seluruh kilang tua seperti Dumai, Cilacap, Balongan dan TPPI.

Selain itu, Pemerintah harus semakin gencar melakukan percepatan proyek modernisasi kilang (RDMP) serta pembangunan kilang baru.  Terutama dengan dukungan bantuan pendanaan dari Danantara.

Perlu dipertimbangan oleh Pemerintah terkait gagasan Pembentukan lembaga pengawasan risiko energi nasional yang independen untuk memperkuat Dewan Energi Nasional.

"Negara tidak boleh menunggu kilang berikutnya terbakar lagi baru bertindak. Ini soal keselamatan rakyat dan kedaulatan energi nasional,” pungkas Mulyanto.


Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Kubu Jokowi Babak Belur Hadapi Kasus Ijazah

Kamis, 01 Januari 2026 | 03:29

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

AS Gempur ISIS di Suriah

Minggu, 11 Januari 2026 | 18:14

Aksi Kemanusiaan PDIP di Sumatera Turunkan Tim Kesehatan Hingga Ambulans

Minggu, 11 Januari 2026 | 18:10

Statistik Kebahagiaan di Jiwa yang Rapuh

Minggu, 11 Januari 2026 | 17:52

AS Perintahkan Warganya Segera Tinggalkan Venezuela

Minggu, 11 Januari 2026 | 17:01

Iran Ancam Balas Serangan AS di Tengah Gelombang Protes

Minggu, 11 Januari 2026 | 16:37

Turki Siap Dukung Proyek 3 Juta Rumah dan Pengembangan IKN

Minggu, 11 Januari 2026 | 15:53

Rakernas PDIP Harus Berhitung Ancaman Baru di Jawa Tengah

Minggu, 11 Januari 2026 | 15:22

Rossan Roeslani dan Ferry Juliantono Terpilih Jadi Pimpinan MES

Minggu, 11 Januari 2026 | 15:15

Pertamina Pasok BBM dan LPG Gratis untuk Bantu Korban Banjir Sumatera

Minggu, 11 Januari 2026 | 14:50

Pesan Megawati untuk Gen Z Tekankan Jaga Alam

Minggu, 11 Januari 2026 | 14:39

Selengkapnya