Berita

Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto di Monumen Nasional (Monas), Jakarta, Senin, 29 September 2025. (Foto: Puspen TNI)

Politik

Catatan Imparsial di Sektor Pertahanan Tahun Pertama Prabowo-Gibran

MINGGU, 19 OKTOBER 2025 | 21:05 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Tahun pertama pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menunjukkan sejumlah persoalan yang perlu mendapat perhatian serius. 

Dalam evaluasi bertajuk “Satu Tahun Pemerintahan Prabowo–Gibran di Bidang Pertahanan”, Imparsial menyoroti kecenderungan meningkatnya peran militer dalam ranah sipil serta lemahnya komitmen terhadap agenda reformasi sektor keamanan.

Wakil Direktur Imparsial, Hussein Ahmad, mengatakan bahwa selama satu tahun terakhir, pemerintah justru memperlihatkan gejala rekonsolidasi militerisme yang mengancam prinsip supremasi sipil. 


“Alih-alih memperkuat reformasi TNI dan akuntabilitas sektor pertahanan, kebijakan yang diambil justru memperluas peran militer dalam berbagai urusan sipil,” ujar Hussein melalui keterangan tertulis, Minggu 19 Oktober 2025.

Menurut Hussein, kecenderungan tersebut tampak dari beberapa kebijakan, di antaranya pelibatan TNI dalam proyek-proyek non-pertahanan seperti program Food Estate dan Makan Bergizi Gratis (MBG). 

"Pelibatan TNI dalam kegiatan yang tidak termasuk dalam operasi militer selain perang (OMSP) dinilai berpotensi menggeser fungsi utama militer sebagai alat pertahanan negara," tuturnya.

Selain itu, Peneliti Imparsial Riyadh Putuhena juga menyoroti pengangkatan sejumlah perwira aktif ke jabatan sipil seperti Sekretaris Kabinet dan Direktur Utama Perum Bulog. 

Menurutnya, hal tersebut tidak sejalan dengan UU 34/2004 tentang TNI yang mengatur bahwa prajurit aktif tidak boleh menduduki jabatan sipil sebelum pensiun. 

“Penempatan perwira aktif di posisi sipil mencederai semangat reformasi TNI dan prinsip supremasi hukum,” katanya.

Di sisi lain, pembentukan Dewan Pertahanan Nasional (DPN) melalui Perpres Nomor 202 Tahun 2024 juga menjadi sorotan. Imparsial menilai kewenangan DPN yang sangat luas, termasuk klausul “fungsi lain yang diberikan Presiden”, berpotensi menimbulkan tumpang tindih dan memperlemah kontrol demokratis dalam kebijakan pertahanan. 

“Kita khawatir lembaga ini justru menjadi superbody yang tidak akuntabel,” ujarnya.

Dia turut mengkritisi rencana pembentukan 100 Batalyon Teritorial Pembangunan (BTP) di bawah Kodim, yang dinilai berpotensi memperkuat struktur komando teritorial warisan masa Orde Baru.

“Rencana ini berlawanan dengan semangat reformasi yang seharusnya mengurangi peran militer di ranah sipil dan politik,” jelasnya.

Dalam catatannya, Riyadh juga menyoroti belum terselesaikannya reformasi peradilan militer. Lembaga ini menilai masih banyak kasus kekerasan yang melibatkan anggota TNI disidangkan di peradilan militer dengan hukuman ringan. 

“Selama prajurit yang melakukan pelanggaran terhadap warga sipil tetap diadili di peradilan militer, rasa keadilan publik sulit terpenuhi,” tuturnya.

Dia menegaskan pentingnya pemerintah dan parlemen memperkuat prinsip supremasi sipil serta memastikan agenda reformasi sektor pertahanan berjalan sesuai amanat konstitusi. 

“Tahun pertama ini seharusnya menjadi momentum memperbaiki tata kelola pertahanan yang transparan, profesional, dan akuntabel,” tandasnya.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Insentif SPPG Dipangkas, Wamenkeu Senang MBG Terus Lakukan Reformasi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:15

Putra Pandeglang jadi Kapolri, Sejarah Baru bagi Banten!

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:43

Dana Kopdes Rp37 Triliun Sudah di Himbara, Tapi Masih Dikunci Kemenkeu

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:20

Bupati Gowa Tidak Ditahan Usai Diperiksa sebagai Tersangka, Ini Sebabnya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 23:18

Muhadjir Effendy Menyesal Tak Bisa Maksimal Dongkrak Kesejahteraan Guru

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:33

Kasus Alpriado Osmond Diputus PN Tangerang, Hak Asuh Anak Dimenangkan Ibu

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:06

Saatnya Mahasiswa Kritisi Sistem Dominasi "Fraksi" di Parlemen

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:42

Pertamina Patra Niaga Salurkan LPG 3 Kg ke 958 Kopdes Merah Putih

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:31

Asesmen jadi Fondasi Pembinaan Warga Binaan Lapas Cianjur

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:03

Selengkapnya