Berita

Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto di Monumen Nasional (Monas), Jakarta, Senin, 29 September 2025. (Foto: Puspen TNI)

Politik

Catatan Imparsial di Sektor Pertahanan Tahun Pertama Prabowo-Gibran

MINGGU, 19 OKTOBER 2025 | 21:05 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Tahun pertama pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menunjukkan sejumlah persoalan yang perlu mendapat perhatian serius. 

Dalam evaluasi bertajuk “Satu Tahun Pemerintahan Prabowo–Gibran di Bidang Pertahanan”, Imparsial menyoroti kecenderungan meningkatnya peran militer dalam ranah sipil serta lemahnya komitmen terhadap agenda reformasi sektor keamanan.

Wakil Direktur Imparsial, Hussein Ahmad, mengatakan bahwa selama satu tahun terakhir, pemerintah justru memperlihatkan gejala rekonsolidasi militerisme yang mengancam prinsip supremasi sipil. 


“Alih-alih memperkuat reformasi TNI dan akuntabilitas sektor pertahanan, kebijakan yang diambil justru memperluas peran militer dalam berbagai urusan sipil,” ujar Hussein melalui keterangan tertulis, Minggu 19 Oktober 2025.

Menurut Hussein, kecenderungan tersebut tampak dari beberapa kebijakan, di antaranya pelibatan TNI dalam proyek-proyek non-pertahanan seperti program Food Estate dan Makan Bergizi Gratis (MBG). 

"Pelibatan TNI dalam kegiatan yang tidak termasuk dalam operasi militer selain perang (OMSP) dinilai berpotensi menggeser fungsi utama militer sebagai alat pertahanan negara," tuturnya.

Selain itu, Peneliti Imparsial Riyadh Putuhena juga menyoroti pengangkatan sejumlah perwira aktif ke jabatan sipil seperti Sekretaris Kabinet dan Direktur Utama Perum Bulog. 

Menurutnya, hal tersebut tidak sejalan dengan UU 34/2004 tentang TNI yang mengatur bahwa prajurit aktif tidak boleh menduduki jabatan sipil sebelum pensiun. 

“Penempatan perwira aktif di posisi sipil mencederai semangat reformasi TNI dan prinsip supremasi hukum,” katanya.

Di sisi lain, pembentukan Dewan Pertahanan Nasional (DPN) melalui Perpres Nomor 202 Tahun 2024 juga menjadi sorotan. Imparsial menilai kewenangan DPN yang sangat luas, termasuk klausul “fungsi lain yang diberikan Presiden”, berpotensi menimbulkan tumpang tindih dan memperlemah kontrol demokratis dalam kebijakan pertahanan. 

“Kita khawatir lembaga ini justru menjadi superbody yang tidak akuntabel,” ujarnya.

Dia turut mengkritisi rencana pembentukan 100 Batalyon Teritorial Pembangunan (BTP) di bawah Kodim, yang dinilai berpotensi memperkuat struktur komando teritorial warisan masa Orde Baru.

“Rencana ini berlawanan dengan semangat reformasi yang seharusnya mengurangi peran militer di ranah sipil dan politik,” jelasnya.

Dalam catatannya, Riyadh juga menyoroti belum terselesaikannya reformasi peradilan militer. Lembaga ini menilai masih banyak kasus kekerasan yang melibatkan anggota TNI disidangkan di peradilan militer dengan hukuman ringan. 

“Selama prajurit yang melakukan pelanggaran terhadap warga sipil tetap diadili di peradilan militer, rasa keadilan publik sulit terpenuhi,” tuturnya.

Dia menegaskan pentingnya pemerintah dan parlemen memperkuat prinsip supremasi sipil serta memastikan agenda reformasi sektor pertahanan berjalan sesuai amanat konstitusi. 

“Tahun pertama ini seharusnya menjadi momentum memperbaiki tata kelola pertahanan yang transparan, profesional, dan akuntabel,” tandasnya.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Terbuka Peluang Duetkan Pramono-AHY di 2029

Jumat, 11 September 2026 | 06:21

Komnas Palestina Salurkan 300.000 Liter Air Bersih ke Gaza

Jumat, 11 September 2026 | 06:08

Buku 'Islam Ala Prabowo' Bukan Produk MUI

Jumat, 11 September 2026 | 05:31

Tak Ada Alasan MK Menolak Gugatan Denny Indrayana Cs

Jumat, 11 September 2026 | 05:14

Kemenhaj Tutup Celah Jual Beli Antrean Haji Khusus

Jumat, 11 September 2026 | 05:04

Tiket Termurah Persija vs Persib Rp150 Ribu, Termahal Rp1,5 Juta

Jumat, 11 September 2026 | 04:24

Pansus Papua DPD RI Harus Bongkar Akar Konflik

Jumat, 11 September 2026 | 04:00

Perampasan Aset: Keharusan Hukum vs Kecemasan Publik

Jumat, 11 September 2026 | 03:39

Kudu Yakin Persib Libas Persija 2-0

Jumat, 11 September 2026 | 03:18

Terima Aspirasi Buruh

Jumat, 11 September 2026 | 03:00

Selengkapnya