Berita

Kongres Istimewa Kaum Betawi. (Foto: Dok Pribadi)

Nusantara

Kongres Istimewa Betawi Momentum Perkuat Persatuan dan Kebudayaan

MINGGU, 19 OKTOBER 2025 | 15:11 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Anggota DPD RI Dailami Firdaus menilai pelaksanaan Kongres Istimewa Majelis Kaum Betawi yang diselenggarakan di Padepokan Pencak Silat TMII, Jakarta Timur memiliki nilai strategis dalam memperkuat dan mengokohkan komitmen persatuan masyarakat Betawi.

Menurutnya, kongres ini bukan sekadar agenda seremonial, melainkan langkah penting untuk mendorong masyarakat Betawi agar maju, beradab, cerdas, dan sejahtera.

"Kongres ini memiliki nilai strategis dalam memperkuat dan mengokohkan komitmen persatuan masyarakat Betawi. Ini adalah momentum penting untuk menyatukan langkah ke depan," kata Dailami lewat keterangan resminya, Minggu, 19 Oktober 2025.


Ia menekankan, persatuan menjadi modal utama bagi masyarakat Betawi dalam menghadapi tantangan zaman yang semakin kompleks. 

Melalui soliditas yang kuat, masyarakat Betawi diyakini dapat berperan lebih besar dalam pembangunan Jakarta maupun Indonesia.

"Persatuan harus terus dijaga. Melalui kongres ini, kita harapkan terbangun solidaritas dan kerja sama yang kokoh di antara berbagai elemen masyarakat Betawi," tegasnya.

Dailami menilai, Kongres Istimewa Betawi akan menjadi bagian penting dari perjalanan sejarah masyarakat Betawi. Untuk itu, ia mengajak seluruh elemen untuk menyambutnya dengan kesiapan dan semangat kebersamaan.

"Kongres ini harus menjadi titik tolak bagi masyarakat Betawi untuk bersatu, mandiri, dan berkontribusi lebih besar dalam memajukan Jakarta dan Indonesia," harapnya.

Ia meminta, seluruh elemen Betawi di Jakarta untuk lebih mengutamakan persatuan dan berjiwa besar dalam menghadapi setiap persoalan secara musyawarah agar tidak tercerai berai.

"Di sini kita berhimpun, termasuk untuk memperjuangkan pemajuan kebudayaan Betawi," pungkas Senator Jakarta itu.

Kongres Istimewa Kaum Betawi menyepakati tiga point penting. Pertama, mengenai revisi Perda Nomor 4 Tahun 2015 tentang Pelestarian Kebudayaan Betawi sehingga selaras dengan Undang Undang Pemajuan Kebudayaan Nomor Tahun 2017 dan Undang Undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah khusus Jakarta.

Kemudian, mengokohkan status dan kedudukan MKB sebagai satu-satunya pilar utama serta wadah berhimpun bagi masyarakat Betawi dan Jakarta pada umumnya yang mengedepankan nilai-nilai luhur budaya masyarakat Betawi.

Ketiga, menyepakati Gubernur DKI Jakarta periode 2007-2012, Fauzi Bowo sebagai Ketua Dewan Adat MKB dan Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta, Marullah Matali sebagai Ketua Wali Amanah MKB.

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

UPDATE

Austria Tolak Wilayah Udaranya Dipakai AS untuk Serang Iran

Jumat, 03 April 2026 | 00:15

Memutus Mata Rantai Rabun Jauh Birokrasi

Kamis, 02 April 2026 | 23:50

PHE Tampilkan Inovasi Hulu Migas di Ajang Offshore Internasional

Kamis, 02 April 2026 | 23:21

Spirit ‘Kurban’ Prajurit UNIFIL

Kamis, 02 April 2026 | 22:57

Pencarian Berakhir Duka, Achmad Ragil Ditemukan Meninggal di Sungai Way Abung

Kamis, 02 April 2026 | 22:39

Robert Priantono Dicecar KPK soal Pungutan Tambang Kukar

Kamis, 02 April 2026 | 22:01

China Ajak Dunia Bersatu Dukung Inisiatif Perdamaian di Wilayah Teluk

Kamis, 02 April 2026 | 21:42

DPR: BPS Bukan Sekadar Pengumpul Data, tapi Penentu Arah Pembangunan

Kamis, 02 April 2026 | 21:31

78 Pejabat Pemkot Surabaya Dirotasi, Ada Apa?

Kamis, 02 April 2026 | 21:18

OJK Siap Luncurkan ETF Emas Akhir April 2026

Kamis, 02 April 2026 | 21:08

Selengkapnya