Berita

Kongres Istimewa Kaum Betawi. (Foto: Dok Pribadi)

Nusantara

Kongres Istimewa Betawi Momentum Perkuat Persatuan dan Kebudayaan

MINGGU, 19 OKTOBER 2025 | 15:11 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Anggota DPD RI Dailami Firdaus menilai pelaksanaan Kongres Istimewa Majelis Kaum Betawi yang diselenggarakan di Padepokan Pencak Silat TMII, Jakarta Timur memiliki nilai strategis dalam memperkuat dan mengokohkan komitmen persatuan masyarakat Betawi.

Menurutnya, kongres ini bukan sekadar agenda seremonial, melainkan langkah penting untuk mendorong masyarakat Betawi agar maju, beradab, cerdas, dan sejahtera.

"Kongres ini memiliki nilai strategis dalam memperkuat dan mengokohkan komitmen persatuan masyarakat Betawi. Ini adalah momentum penting untuk menyatukan langkah ke depan," kata Dailami lewat keterangan resminya, Minggu, 19 Oktober 2025.


Ia menekankan, persatuan menjadi modal utama bagi masyarakat Betawi dalam menghadapi tantangan zaman yang semakin kompleks. 

Melalui soliditas yang kuat, masyarakat Betawi diyakini dapat berperan lebih besar dalam pembangunan Jakarta maupun Indonesia.

"Persatuan harus terus dijaga. Melalui kongres ini, kita harapkan terbangun solidaritas dan kerja sama yang kokoh di antara berbagai elemen masyarakat Betawi," tegasnya.

Dailami menilai, Kongres Istimewa Betawi akan menjadi bagian penting dari perjalanan sejarah masyarakat Betawi. Untuk itu, ia mengajak seluruh elemen untuk menyambutnya dengan kesiapan dan semangat kebersamaan.

"Kongres ini harus menjadi titik tolak bagi masyarakat Betawi untuk bersatu, mandiri, dan berkontribusi lebih besar dalam memajukan Jakarta dan Indonesia," harapnya.

Ia meminta, seluruh elemen Betawi di Jakarta untuk lebih mengutamakan persatuan dan berjiwa besar dalam menghadapi setiap persoalan secara musyawarah agar tidak tercerai berai.

"Di sini kita berhimpun, termasuk untuk memperjuangkan pemajuan kebudayaan Betawi," pungkas Senator Jakarta itu.

Kongres Istimewa Kaum Betawi menyepakati tiga point penting. Pertama, mengenai revisi Perda Nomor 4 Tahun 2015 tentang Pelestarian Kebudayaan Betawi sehingga selaras dengan Undang Undang Pemajuan Kebudayaan Nomor Tahun 2017 dan Undang Undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah khusus Jakarta.

Kemudian, mengokohkan status dan kedudukan MKB sebagai satu-satunya pilar utama serta wadah berhimpun bagi masyarakat Betawi dan Jakarta pada umumnya yang mengedepankan nilai-nilai luhur budaya masyarakat Betawi.

Ketiga, menyepakati Gubernur DKI Jakarta periode 2007-2012, Fauzi Bowo sebagai Ketua Dewan Adat MKB dan Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta, Marullah Matali sebagai Ketua Wali Amanah MKB.

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Fahira Idris Dukung Pelarangan Medsos Buat Anak di Bawah 16 Tahun

Minggu, 08 Maret 2026 | 01:58

UPDATE

Olah TKP Freeport

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:16

Rismon Rela Dianggap Pengkhianat daripada Menyembunyikan Kebenaran

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:14

Bandung Dalam Diplomasi Konfrontasi dan Kemunafikan Diplomasi

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:05

Roy Suryo Tegaskan Permintaan Maaf Rismon ke Jokowi Bersifat Pribadi

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:00

KPK Panggil Pengusaha James Mondong dalam Kasus Suap Impor di Bea Cukai

Jumat, 13 Maret 2026 | 13:54

Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras

Jumat, 13 Maret 2026 | 13:47

EMAS Rampungkan Fase Konstruksi, Fokus Kejar Target Produksi

Jumat, 13 Maret 2026 | 13:40

DPR Jangan Pilih Lagi Anggota KPU yang Tak Profesional!

Jumat, 13 Maret 2026 | 13:29

Kapolri dan Panglima TNI Pantau Pelabuhan Merak Via Helikopter

Jumat, 13 Maret 2026 | 13:23

Trump Yakin Pemimpin Baru Iran Masih Hidup tapi Terluka Parah

Jumat, 13 Maret 2026 | 13:17

Selengkapnya