Berita

He Weidong (Foto: Reuters)

Dunia

He Weidong dan Delapan Pejabat Tiongkok Didepak dari Partai Komunis

MINGGU, 19 OKTOBER 2025 | 09:30 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Pemerintah Tiongkok memecat Wakil Ketua Komisi Militer Pusat, He Weidong, dan delapan pejabat senior lainnya dari Partai Komunis dan militer. 

Mereka dituduh melakukan pelanggaran serius yang berkaitan dengan praktik korupsi dalam jumlah besar. 

Kementerian Pertahanan Tiongkok menyebut kasus tersebut tengah diproses secara hukum. 


“Kasus mereka telah diselidiki dan diserahkan kepada jaksa militer untuk ditinjau dan diproses secara hukum,” ujar juru bicara Kementerian Pertahanan, Zhang Xiaogang, seperti dikutip dari Associated Press, Minggu, 19 Oktober 2025.

Menurut Zhang, pelanggaran yang dilakukn bersifat sangat berat dengan konsekuensi yang sangat merugikan. Namun, ia tidak merinci bentuk kejahatan yang dilakukan oleh para pejabat tersebut.

He Weidong merupakan pejabat paling senior yang menjadi target dalam gelombang terbaru kampanye anti-korupsi yang digagas Presiden Xi Jinping. 

Kampanye anti-korupsi ini telah menjadi ciri khas pemerintahan Xi sejak ia berkuasa pada 2012, dan telah menjerat ribuan pejabat, termasuk tokoh politik berpengaruh.

He Weidong terakhir kali muncul di hadapan publik beberapa bulan lalu, yang sering kali menjadi tanda awal bahwa seorang pejabat sedang dalam masalah. Ia sebelumnya menjabat sebagai kepala Komando Teater Timur, wilayah militer yang memiliki peran penting dalam operasi terhadap Taiwan jika konflik terjadi. 

Ia juga merupakan anggota Politbiro, badan pembuat kebijakan tertinggi kedua setelah Komite Tetap Politbiro.

Selain He, delapan pejabat lainnya yang diberhentikan termasuk Miao Hua, direktur Departemen Kerja Politik Komisi Militer Pusat. Miao telah berada dalam penyelidikan sejak November tahun lalu.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya