Berita

He Weidong (Foto: Reuters)

Dunia

He Weidong dan Delapan Pejabat Tiongkok Didepak dari Partai Komunis

MINGGU, 19 OKTOBER 2025 | 09:30 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Pemerintah Tiongkok memecat Wakil Ketua Komisi Militer Pusat, He Weidong, dan delapan pejabat senior lainnya dari Partai Komunis dan militer. 

Mereka dituduh melakukan pelanggaran serius yang berkaitan dengan praktik korupsi dalam jumlah besar. 

Kementerian Pertahanan Tiongkok menyebut kasus tersebut tengah diproses secara hukum. 


“Kasus mereka telah diselidiki dan diserahkan kepada jaksa militer untuk ditinjau dan diproses secara hukum,” ujar juru bicara Kementerian Pertahanan, Zhang Xiaogang, seperti dikutip dari Associated Press, Minggu, 19 Oktober 2025.

Menurut Zhang, pelanggaran yang dilakukn bersifat sangat berat dengan konsekuensi yang sangat merugikan. Namun, ia tidak merinci bentuk kejahatan yang dilakukan oleh para pejabat tersebut.

He Weidong merupakan pejabat paling senior yang menjadi target dalam gelombang terbaru kampanye anti-korupsi yang digagas Presiden Xi Jinping. 

Kampanye anti-korupsi ini telah menjadi ciri khas pemerintahan Xi sejak ia berkuasa pada 2012, dan telah menjerat ribuan pejabat, termasuk tokoh politik berpengaruh.

He Weidong terakhir kali muncul di hadapan publik beberapa bulan lalu, yang sering kali menjadi tanda awal bahwa seorang pejabat sedang dalam masalah. Ia sebelumnya menjabat sebagai kepala Komando Teater Timur, wilayah militer yang memiliki peran penting dalam operasi terhadap Taiwan jika konflik terjadi. 

Ia juga merupakan anggota Politbiro, badan pembuat kebijakan tertinggi kedua setelah Komite Tetap Politbiro.

Selain He, delapan pejabat lainnya yang diberhentikan termasuk Miao Hua, direktur Departemen Kerja Politik Komisi Militer Pusat. Miao telah berada dalam penyelidikan sejak November tahun lalu.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Boyamin Sebut Ada Dua Brankas Kosong di Rumah Febrie, Ini Respons Kejagung

Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:14

UPDATE

DPR: Korporasi Penyebab Karhutla Harus Diberi Sanksi Berat

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 16:22

Pantau Karhutla Riau, Menteri Jumhur Diperlihatkan Inovasi Green Policing

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:22

Tanpa Masker, Prabowo Tinjau Langsung Karhutla di Kalbar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:09

Sasar Ribuan Korban Gempa Nagekeo, BHS dan DLU Kirim Bantuan Logistik Hingga Mainan Edukatif

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:57

Karhutla Meluas hingga Permukiman Warga Banjarbaru

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:47

Segel 4 Lahan Konsesi, Menteri LH Bertolak ke Kalimantan Usai Pantau Karhutla Riau

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:29

Efek El Nino dan B50 Bikin Harga CPO Terbang ke Level Tertinggi

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:11

Kabut Asap Karhutla Makin Parah, Kabupaten Kotim Hentikan Sekolah Tatap Muka

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:40

Kalah Gugatan Privasi, Pangeran Harry Wajib Bayar Rp317 Miliar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:24

Aliansi Mahasiswa DIY Soroti Ancaman Perampasan Ruang Hidup di Pracimantoro

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:12

Selengkapnya