Berita

He Weidong (Foto: Reuters)

Global

He Weidong dan Delapan Pejabat Tiongkok Didepak dari Partai Komunis

MINGGU, 19 OKTOBER 2025 | 09:30 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Pemerintah Tiongkok memecat Wakil Ketua Komisi Militer Pusat, He Weidong, dan delapan pejabat senior lainnya dari Partai Komunis dan militer. 

Mereka dituduh melakukan pelanggaran serius yang berkaitan dengan praktik korupsi dalam jumlah besar. 

Kementerian Pertahanan Tiongkok menyebut kasus tersebut tengah diproses secara hukum. 


“Kasus mereka telah diselidiki dan diserahkan kepada jaksa militer untuk ditinjau dan diproses secara hukum,” ujar juru bicara Kementerian Pertahanan, Zhang Xiaogang, seperti dikutip dari Associated Press, Minggu, 19 Oktober 2025.

Menurut Zhang, pelanggaran yang dilakukn bersifat sangat berat dengan konsekuensi yang sangat merugikan. Namun, ia tidak merinci bentuk kejahatan yang dilakukan oleh para pejabat tersebut.

He Weidong merupakan pejabat paling senior yang menjadi target dalam gelombang terbaru kampanye anti-korupsi yang digagas Presiden Xi Jinping. 

Kampanye anti-korupsi ini telah menjadi ciri khas pemerintahan Xi sejak ia berkuasa pada 2012, dan telah menjerat ribuan pejabat, termasuk tokoh politik berpengaruh.

He Weidong terakhir kali muncul di hadapan publik beberapa bulan lalu, yang sering kali menjadi tanda awal bahwa seorang pejabat sedang dalam masalah. Ia sebelumnya menjabat sebagai kepala Komando Teater Timur, wilayah militer yang memiliki peran penting dalam operasi terhadap Taiwan jika konflik terjadi. 

Ia juga merupakan anggota Politbiro, badan pembuat kebijakan tertinggi kedua setelah Komite Tetap Politbiro.

Selain He, delapan pejabat lainnya yang diberhentikan termasuk Miao Hua, direktur Departemen Kerja Politik Komisi Militer Pusat. Miao telah berada dalam penyelidikan sejak November tahun lalu.

Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

KPK Setengah Hati Panggil Nusron Wahid

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:16

Optimisme dan Tantangan Golkar di Era Bahlil Lahadalia

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:08

Dibuka Program Madrasah Layak Belajar 2026 untuk 700 Madrasah

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:38

Prabowo dan DPR Harus Dengarkan Desakan Gibran Mundur dari Wapres

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:23

Bantu Kuliner Indonesia Mendunia, Pemerintah Diminta Tiru Thailand

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:01

Lumat Arema, Persija Puncaki Klasemen

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:39

PDIP: Usulan Luhut Cederai Rasa Keadilan Masyarakat

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:19

Infrastruktur Perikanan KNMP di Papua Tengah Diharapkan Dorong Ekonomi Nelayan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:01

Usulan Luhut soal Ubah Definisi Korupsi Membahayakan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:35

Polisi Bunuh Polisi Melonjak Dua Kali Lipat pada 2026

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:15

Selengkapnya