Berita

Kereta Cepat Jakarta-Bandung. (Foto: KAI)

Politik

Narasi Kereta Cepat Bukan Proyek Pemerintah Jelas Menyesatkan

MINGGU, 19 OKTOBER 2025 | 08:25 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Mantan Sekretaris Kementerian BUMN Said Didu menilai narasi yang menyebut proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung (KCJB) bukan proyek pemerintah adalah hal yang menyesatkan.

Menurutnya, secara hukum dan fakta administratif, proyek tersebut jelas merupakan proyek pemerintah, bukan murni proyek BUMN atau swasta.

“Narasi bahwa KA Cepat bukan proyek pemerintah jelas-jelas menyesatkan,” tegas Said Didu melalui akun pribadinya di platform X, Minggu, 19 Oktober 2025.


Ia merinci dasar hukum yang menunjukkan keterlibatan langsung pemerintah dalam proyek Kereta Cepat. Pertama, melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 107 Tahun 2015, yang secara tegas menyebut proyek tersebut merupakan penugasan dari pemerintah kepada BUMN.

“Kedua, Perpres Nomor 93 Tahun 2021 menugaskan Menko Marinvest Luhut Binsar Pandjaitan sebagai Ketua Komite Kereta Api Cepat. Ketiga, pemerintah juga sudah memberikan jaminan terhadap proyek ini,” papar Said Didu.

Dengan merujuk pada regulasi dan fakta tersebut, ia menegaskan bahwa proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung tidak bisa dilepaskan dari tanggung jawab pemerintah.

“Dengan fakta hukum tersebut, maka proyek KA Cepat adalah proyek pemerintah!” tegasnya lagi.

Said Didu kemudian mempertanyakan munculnya narasi yang berusaha melepaskan tanggung jawab rezim pemerintahan sebelumnya terhadap permasalahan yang timbul dalam proyek tersebut.

“Apakah narasi tersebut pesanan agar rezim Jokowi lepas dari tanggung jawab kesalahan tersebut?” sindirnya.

Meski demikian, Said Didu menilai keputusan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang menolak pembayaran utang proyek KCJB menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) bukanlah hal yang keliru.

“Penolakan pembayaran utang tersebut dari APBN oleh Menkeu bukan karena status proyeknya, tapi karena kebijakan fiskal. Dan itu tidak salah,” pungkasnya.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Iran Ancam Gunakan Segala Cara untuk Hadapi Agresi AS

Minggu, 02 Agustus 2026 | 16:01

Serangan Israel Luluhlantakkan Gudang Obat Rumah Sakit Gaza

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:25

GP Al-Washliyah Dukung Kapolri Jadikan Semangat Hoegeng Budaya Kerja Polri

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:12

Kemensos Terbitkan Kartu Penyandang Disabilitas Virtual

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:04

PM Thailand Dijadwalkan Kunjungi Indonesia pada 3-4 Agustus

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:45

Bea Cukai Bongkar Dua Kontainer Berisi 7,8 Juta Batang Rokok Ilegal di Sulsel

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:43

BRI Peduli Bantu Peternak Sapi Perah Malang Naik Kelas Lewat Klaster Unggulan

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:33

AS Terapkan Deposit Visa untuk 50 Negara hingga Rp360 Juta

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:22

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Berawal dari Keresahan, Rabundo Tembus Pasar Nasional Berkat Pendampingan BRI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:03

Selengkapnya