Berita

Kereta Cepat Jakarta-Bandung. (Foto: KAI)

Politik

Narasi Kereta Cepat Bukan Proyek Pemerintah Jelas Menyesatkan

MINGGU, 19 OKTOBER 2025 | 08:25 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Mantan Sekretaris Kementerian BUMN Said Didu menilai narasi yang menyebut proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung (KCJB) bukan proyek pemerintah adalah hal yang menyesatkan.

Menurutnya, secara hukum dan fakta administratif, proyek tersebut jelas merupakan proyek pemerintah, bukan murni proyek BUMN atau swasta.

“Narasi bahwa KA Cepat bukan proyek pemerintah jelas-jelas menyesatkan,” tegas Said Didu melalui akun pribadinya di platform X, Minggu, 19 Oktober 2025.


Ia merinci dasar hukum yang menunjukkan keterlibatan langsung pemerintah dalam proyek Kereta Cepat. Pertama, melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 107 Tahun 2015, yang secara tegas menyebut proyek tersebut merupakan penugasan dari pemerintah kepada BUMN.

“Kedua, Perpres Nomor 93 Tahun 2021 menugaskan Menko Marinvest Luhut Binsar Pandjaitan sebagai Ketua Komite Kereta Api Cepat. Ketiga, pemerintah juga sudah memberikan jaminan terhadap proyek ini,” papar Said Didu.

Dengan merujuk pada regulasi dan fakta tersebut, ia menegaskan bahwa proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung tidak bisa dilepaskan dari tanggung jawab pemerintah.

“Dengan fakta hukum tersebut, maka proyek KA Cepat adalah proyek pemerintah!” tegasnya lagi.

Said Didu kemudian mempertanyakan munculnya narasi yang berusaha melepaskan tanggung jawab rezim pemerintahan sebelumnya terhadap permasalahan yang timbul dalam proyek tersebut.

“Apakah narasi tersebut pesanan agar rezim Jokowi lepas dari tanggung jawab kesalahan tersebut?” sindirnya.

Meski demikian, Said Didu menilai keputusan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang menolak pembayaran utang proyek KCJB menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) bukanlah hal yang keliru.

“Penolakan pembayaran utang tersebut dari APBN oleh Menkeu bukan karena status proyeknya, tapi karena kebijakan fiskal. Dan itu tidak salah,” pungkasnya.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya