Berita

Kereta Cepat Jakarta-Bandung. (Foto: KAI)

Politik

Narasi Kereta Cepat Bukan Proyek Pemerintah Jelas Menyesatkan

MINGGU, 19 OKTOBER 2025 | 08:25 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Mantan Sekretaris Kementerian BUMN Said Didu menilai narasi yang menyebut proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung (KCJB) bukan proyek pemerintah adalah hal yang menyesatkan.

Menurutnya, secara hukum dan fakta administratif, proyek tersebut jelas merupakan proyek pemerintah, bukan murni proyek BUMN atau swasta.

“Narasi bahwa KA Cepat bukan proyek pemerintah jelas-jelas menyesatkan,” tegas Said Didu melalui akun pribadinya di platform X, Minggu, 19 Oktober 2025.


Ia merinci dasar hukum yang menunjukkan keterlibatan langsung pemerintah dalam proyek Kereta Cepat. Pertama, melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 107 Tahun 2015, yang secara tegas menyebut proyek tersebut merupakan penugasan dari pemerintah kepada BUMN.

“Kedua, Perpres Nomor 93 Tahun 2021 menugaskan Menko Marinvest Luhut Binsar Pandjaitan sebagai Ketua Komite Kereta Api Cepat. Ketiga, pemerintah juga sudah memberikan jaminan terhadap proyek ini,” papar Said Didu.

Dengan merujuk pada regulasi dan fakta tersebut, ia menegaskan bahwa proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung tidak bisa dilepaskan dari tanggung jawab pemerintah.

“Dengan fakta hukum tersebut, maka proyek KA Cepat adalah proyek pemerintah!” tegasnya lagi.

Said Didu kemudian mempertanyakan munculnya narasi yang berusaha melepaskan tanggung jawab rezim pemerintahan sebelumnya terhadap permasalahan yang timbul dalam proyek tersebut.

“Apakah narasi tersebut pesanan agar rezim Jokowi lepas dari tanggung jawab kesalahan tersebut?” sindirnya.

Meski demikian, Said Didu menilai keputusan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang menolak pembayaran utang proyek KCJB menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) bukanlah hal yang keliru.

“Penolakan pembayaran utang tersebut dari APBN oleh Menkeu bukan karena status proyeknya, tapi karena kebijakan fiskal. Dan itu tidak salah,” pungkasnya.

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Fahira Idris Dukung Pelarangan Medsos Buat Anak di Bawah 16 Tahun

Minggu, 08 Maret 2026 | 01:58

UPDATE

Bahaya Tersembunyi Kerikil di Ban Mobil dan Cara Mengatasinya

Sabtu, 14 Maret 2026 | 10:15

PKS: Pemerintah harus Segera Tetapkan Aturan Pembatasan BBM Bersubsidi

Sabtu, 14 Maret 2026 | 10:14

Mengupas Bahaya Air Keras Menyusul Kasus Penyerangan Aktivis KontraS di Jakarta

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:52

Kemenhaj Tegaskan Komitmen Haji Inklusif bagi Lansia dan Disabilitas

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:47

Qatar Kutuk Serangan Brutal Israel di Lebanon

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:23

Harga Minyak Brent Tembus 103 Dolar AS

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:10

AS Kirim Ribuan Marinir ke Timur Tengah, Iran Terancam Invasi Darat

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:41

Wall Street Rontok Menatap Kemungkinan Inflasi Global

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:23

Transformasi Kinerja BUKA: Dari Rugi Menjadi Laba Rp3,14 Triliun di 2025

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:08

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Selengkapnya