Berita

Ilustrasi

Politik

Kerugian Kemacetan Jalan Tak Bisa Dipandang Sebelah Mata

SABTU, 18 OKTOBER 2025 | 17:37 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Kerugian ekonomi akibat kemacetan lalu lintas tidak bisa dipandang sebagai masalah yang biasa-biasa saja alias dipandang sebelah mata.

Direktur Eksekutif Indonesia Development Monitoring (IDM) Dedi Rohman mengatakan, dalam penelitian terbaru yang dilakukan lembaganya pada Juli-Agustus 2025 di ruas tol Jakarta-Cikampek saja kerugian tercatat fantastis.

"Kemacetan tol Jakarta-Cikampek setiap tahunnya menyebabkan kerugian ekonomi hingga Rp76 triliun lebih dengan asumsi sekitar 110 ribu kendaraan besar yang melintas setiap harinya," ujar Dedi dalam keterangan tertulis, Sabtu 18 Oktober 2025.


Dia mengatakan penelitian ini memfokuskan pembahasan pada kerugian berdasarkan biaya operasional kendaraan (BOK) menggunakan pedoman biaya operasi kendaraan Departemen Pekerjaan Umum tahun 2025.

Dia menjelaskan, biaya waktu perjalanan menggunakan metode income approach untuk penentuan nilai waktu, dan biaya emisi yang mengacu pada Permen LH 7/2014 mengenai biaya per unit pencemarannya. 

Berdasarkan hasil analisis, diperoleh besaran kerugian dari BOK sebesar Rp134.725,51/km dengan rincian biaya untuk kendaraan jenis light vehicle seperti mikrobus, pick-up, dan truk kecil sebesar Rp30.209,10/km; jenis medium to heavy good vehicles sebesar Rp26.407,76/km.

Berikutnya jenis large bus sebesar Rp27.309,12/km dan jenis large truck sebesar Rp50.799,52/km. Sementara Besaran kerugian berdasarkan biaya waktu perjalanan sebesar Rp1.907.353,40/jam, dan besaran kerugian berdasarkan biaya emisi sebesar Rp598.593,03/jam. 

"Sehingga dapat disimpulkan bahwa biaya waktu perjalanan menjadi aspek dengan besaran kerugian tertinggi akibat kemacetan, hal ini dikarenakan aspek ini lebih merepresentasikan nilai dari produktivitas manusia," tuturnya.

Menurutnya, perlu ada langkah perbaikan dalam mengurai macet dan meminimalisir potensi kerugian. 

Terlebih, katanya, Presiden Prabowo yang menargetkan pertumbuhan ekonomi nasional hingga 8 persen hingga tahun 2029 yang harus didukung oleh biaya logistik nasional yang ekonomis.

"Maka akibat keadaan Kemacetan di Ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek yang menyebabkan tinggi biaya logistik nasional maka akan sulit tercapai," katanya.

"Sebab sangat tidak mungkin Biaya logistik nasional pada tahun 2025 masih tinggi, dengan target pemerintah untuk menurunkannya dari sekitar (14,5 persen) menjadi antara (12,5 persen) hingga (8 persen) dari PDB dalam lima tahun ke depan," pungkasnya.

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Fahira Idris Dukung Pelarangan Medsos Buat Anak di Bawah 16 Tahun

Minggu, 08 Maret 2026 | 01:58

UPDATE

Prabowo Desak Bos Batu Bara dan Sawit Dahulukan Pasar Domestik

Sabtu, 14 Maret 2026 | 00:10

Polisi Harus Ungkap Pelaku Serangan Brutal terhadap Aktivis KontraS

Sabtu, 14 Maret 2026 | 00:10

Aparat Diminta Gercep Usut Penyiraman Air Keras terhadap Pembela HAM

Jumat, 13 Maret 2026 | 23:55

Prabowo Ingatkan Pejabat: Open House Lebaran Jangan Terlalu Mewah

Jumat, 13 Maret 2026 | 23:55

Bahlil Tepis Isu Batu Bara PLTU Menipis, Stok Rata-rata Masih 14 Hari

Jumat, 13 Maret 2026 | 23:38

Purbaya Lapor Prabowo Banyak Ekonom Aneh yang Sebut RI Resesi

Jumat, 13 Maret 2026 | 23:32

Kekerasan Terhadap Pembela HAM Ancaman Nyata bagi Demokrasi

Jumat, 13 Maret 2026 | 23:12

Setengah Penduduk RI Diperkirakan Mudik Lebaran 2026

Jumat, 13 Maret 2026 | 23:07

Mentan: Cadangan Beras Hampir Lima Juta Ton, Cukup Hingga Akhir Tahun

Jumat, 13 Maret 2026 | 22:48

Komisi III DPR Minta Dalang Penyerangan Air Keras Aktivis KontraS Dibongkar

Jumat, 13 Maret 2026 | 22:32

Selengkapnya