Berita

Ilustrasi

Politik

Kerugian Kemacetan Jalan Tak Bisa Dipandang Sebelah Mata

SABTU, 18 OKTOBER 2025 | 17:37 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Kerugian ekonomi akibat kemacetan lalu lintas tidak bisa dipandang sebagai masalah yang biasa-biasa saja alias dipandang sebelah mata.

Direktur Eksekutif Indonesia Development Monitoring (IDM) Dedi Rohman mengatakan, dalam penelitian terbaru yang dilakukan lembaganya pada Juli-Agustus 2025 di ruas tol Jakarta-Cikampek saja kerugian tercatat fantastis.

"Kemacetan tol Jakarta-Cikampek setiap tahunnya menyebabkan kerugian ekonomi hingga Rp76 triliun lebih dengan asumsi sekitar 110 ribu kendaraan besar yang melintas setiap harinya," ujar Dedi dalam keterangan tertulis, Sabtu 18 Oktober 2025.


Dia mengatakan penelitian ini memfokuskan pembahasan pada kerugian berdasarkan biaya operasional kendaraan (BOK) menggunakan pedoman biaya operasi kendaraan Departemen Pekerjaan Umum tahun 2025.

Dia menjelaskan, biaya waktu perjalanan menggunakan metode income approach untuk penentuan nilai waktu, dan biaya emisi yang mengacu pada Permen LH 7/2014 mengenai biaya per unit pencemarannya. 

Berdasarkan hasil analisis, diperoleh besaran kerugian dari BOK sebesar Rp134.725,51/km dengan rincian biaya untuk kendaraan jenis light vehicle seperti mikrobus, pick-up, dan truk kecil sebesar Rp30.209,10/km; jenis medium to heavy good vehicles sebesar Rp26.407,76/km.

Berikutnya jenis large bus sebesar Rp27.309,12/km dan jenis large truck sebesar Rp50.799,52/km. Sementara Besaran kerugian berdasarkan biaya waktu perjalanan sebesar Rp1.907.353,40/jam, dan besaran kerugian berdasarkan biaya emisi sebesar Rp598.593,03/jam. 

"Sehingga dapat disimpulkan bahwa biaya waktu perjalanan menjadi aspek dengan besaran kerugian tertinggi akibat kemacetan, hal ini dikarenakan aspek ini lebih merepresentasikan nilai dari produktivitas manusia," tuturnya.

Menurutnya, perlu ada langkah perbaikan dalam mengurai macet dan meminimalisir potensi kerugian. 

Terlebih, katanya, Presiden Prabowo yang menargetkan pertumbuhan ekonomi nasional hingga 8 persen hingga tahun 2029 yang harus didukung oleh biaya logistik nasional yang ekonomis.

"Maka akibat keadaan Kemacetan di Ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek yang menyebabkan tinggi biaya logistik nasional maka akan sulit tercapai," katanya.

"Sebab sangat tidak mungkin Biaya logistik nasional pada tahun 2025 masih tinggi, dengan target pemerintah untuk menurunkannya dari sekitar (14,5 persen) menjadi antara (12,5 persen) hingga (8 persen) dari PDB dalam lima tahun ke depan," pungkasnya.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Istri Wali Kota Madiun Dicecar KPK soal Dugaan Aset Hasil Korupsi

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:22

Giant Sea Wall Pantura Dirancang Lindungi Jutaan Warga dan Jadi Mesin Ekonomi Baru

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:17

Pengamat: Pencoretan Saham Unggulan RI dari MSCI Jadi Tekanan Psikologis Pasar

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:14

Harga Minyak Dunia Terus Merangkak Naik

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:05

Dana PIP 2026 Belum Cair? Begini Cara Mudah Cek Status Pakai NIK dan NISN

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:04

IHSG Ambles 1,59 Persen, Asing Catat Net Sell Rp49,28 Triliun Usai Pengumuman MSCI

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:47

Komisi VIII DPR: Predator Seksual di Ponpes Pati harus Dihukum Seberat-beratnya!

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:43

Singapura Ingin Hidupkan Sijori Lagi Bersama RI dan Malaysia

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:35

Anak Buah Zulhas Dicecar KPK soal Pengaturan Proyek dan Fee Bupati Rejang Lebong

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:33

MUI GPT Bisa Jadi Terobosan Pelayanan Umat Berbasis AI

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:32

Selengkapnya