Berita

Ilustrasi

Politik

Kerugian Kemacetan Jalan Tak Bisa Dipandang Sebelah Mata

SABTU, 18 OKTOBER 2025 | 17:37 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Kerugian ekonomi akibat kemacetan lalu lintas tidak bisa dipandang sebagai masalah yang biasa-biasa saja alias dipandang sebelah mata.

Direktur Eksekutif Indonesia Development Monitoring (IDM) Dedi Rohman mengatakan, dalam penelitian terbaru yang dilakukan lembaganya pada Juli-Agustus 2025 di ruas tol Jakarta-Cikampek saja kerugian tercatat fantastis.

"Kemacetan tol Jakarta-Cikampek setiap tahunnya menyebabkan kerugian ekonomi hingga Rp76 triliun lebih dengan asumsi sekitar 110 ribu kendaraan besar yang melintas setiap harinya," ujar Dedi dalam keterangan tertulis, Sabtu 18 Oktober 2025.


Dia mengatakan penelitian ini memfokuskan pembahasan pada kerugian berdasarkan biaya operasional kendaraan (BOK) menggunakan pedoman biaya operasi kendaraan Departemen Pekerjaan Umum tahun 2025.

Dia menjelaskan, biaya waktu perjalanan menggunakan metode income approach untuk penentuan nilai waktu, dan biaya emisi yang mengacu pada Permen LH 7/2014 mengenai biaya per unit pencemarannya. 

Berdasarkan hasil analisis, diperoleh besaran kerugian dari BOK sebesar Rp134.725,51/km dengan rincian biaya untuk kendaraan jenis light vehicle seperti mikrobus, pick-up, dan truk kecil sebesar Rp30.209,10/km; jenis medium to heavy good vehicles sebesar Rp26.407,76/km.

Berikutnya jenis large bus sebesar Rp27.309,12/km dan jenis large truck sebesar Rp50.799,52/km. Sementara Besaran kerugian berdasarkan biaya waktu perjalanan sebesar Rp1.907.353,40/jam, dan besaran kerugian berdasarkan biaya emisi sebesar Rp598.593,03/jam. 

"Sehingga dapat disimpulkan bahwa biaya waktu perjalanan menjadi aspek dengan besaran kerugian tertinggi akibat kemacetan, hal ini dikarenakan aspek ini lebih merepresentasikan nilai dari produktivitas manusia," tuturnya.

Menurutnya, perlu ada langkah perbaikan dalam mengurai macet dan meminimalisir potensi kerugian. 

Terlebih, katanya, Presiden Prabowo yang menargetkan pertumbuhan ekonomi nasional hingga 8 persen hingga tahun 2029 yang harus didukung oleh biaya logistik nasional yang ekonomis.

"Maka akibat keadaan Kemacetan di Ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek yang menyebabkan tinggi biaya logistik nasional maka akan sulit tercapai," katanya.

"Sebab sangat tidak mungkin Biaya logistik nasional pada tahun 2025 masih tinggi, dengan target pemerintah untuk menurunkannya dari sekitar (14,5 persen) menjadi antara (12,5 persen) hingga (8 persen) dari PDB dalam lima tahun ke depan," pungkasnya.

Populer

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

Transjabodetabek Blok M-Bandung Jadi Cara Pramono Sindir KDM

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:44

UPDATE

Sopir BYD Penyebab Tabrakan Beruntun di Jaksel jadi Tersangka

Senin, 26 Oktober 2026 | 05:52

Asuransi Tugu Pratama Indonesia Digugat Rp3,51 Miliar ke PN Jaksel

Senin, 26 Oktober 2026 | 05:27

Sukseskan Kemandirian Pangan, Petani Adat Wanam Butuh Pendampingan

Senin, 26 Oktober 2026 | 05:10

DPO Illegal Tapping Pertamina EP Jambi Sukses Diringkus Berkat Sinergitas

Senin, 26 Oktober 2026 | 04:50

TNI Kirim 4,6 Ton Dry Ice ke Banjarmasin dan Palembang Sukseskan OMC Akhiri Karhutla

Senin, 26 Oktober 2026 | 04:25

Refleksi Kisah Nabi Musa AS dan Fir'aun dalam 2 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran

Senin, 26 Oktober 2026 | 03:34

Walkot Bandung Kedepankan Koordinasi Sikapi Bentrokan Berdarah Pasar Caringin

Senin, 26 Oktober 2026 | 03:14

Startup Binaan IPB Raih Potensi Kerja Sama Rp1 Miliar Tembus Pasar Oman

Senin, 26 Oktober 2026 | 02:47

Dari Nasionalisme ke Tata Kelola dan Reformasi Pasar Modal Indonesia

Senin, 26 Oktober 2026 | 02:17

Boris Tampubolon Beri Tiga Alasan Pasal Kerugian Negara Harus Direvisi

Senin, 26 Oktober 2026 | 01:43

Selengkapnya