Berita

Menteri Perdagangan Budi Santoso (Foto: Kemendag)

Bisnis

Kemendag-KP2MI Teken Kerja Sama Besar untuk Masa Depan PMI

SABTU, 18 OKTOBER 2025 | 07:52 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pemerintah ingin Pekerja Migran Indonesia (PMI) tidak lagi hanya dipandang sebagai tenaga kerja, melainkan diangkat statusnya sebagai agen ekonomi dan duta perdagangan di panggung global. Visi ini dikukuhkan melalui penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama (MoU) antara Kementerian Perdagangan (Kemendag) dan Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) di arena Trade Expo Indonesia (TEI), ICE BSD, Jumat 17 Oktober 2025.

Menteri Perdagangan Budi Santoso menyatakan Kemendag berkomitmen untuk mengubah alur nasib PMI. 

"Kami ingin PMI tidak hanya bekerja di luar negeri, tetapi juga belajar dan menjadi duta perdagangan Indonesia," ujar Budi usai penandatanganan. Para PMI bisa mengenal pasar luar negeri, memahami permintaan konsumen. Bekal ini akan menjadikan mereka eksportir baru yang mandiri.


Untuk mewujudkan ini, Kemendag akan melibatkan PMI dalam berbagai program unggulan, termasuk inisiatif seperti Desa Ekspor dan program UMKM BISA Ekspor (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah Berani Inovasi, Siap Adaptasi Ekspor). Langkah ini diharapkan dapat mendorong PMI agar mampu menjadi pelaku usaha yang mandiri dan membantu Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di daerah mereka untuk turut menembus pasar internasional.

Kerja sama yang ditandatangani ini memiliki fokus yang luas. Ini bukan sekadar pelatihan, melainkan kolaborasi strategis untuk; meningkatkan kapasitas dan keterampilan PMI, mengoptimalkan peran PMI sebagai mitra pengumpul informasi tentang peluang pasar di negara tempat mereka bekerja, melaksanakan promosi jasa dan produk bisnis Indonesia di pasar internasional.

Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, Mukhtarudin, menyambut baik sinergi ini sebagai langkah nyata. Ia dengan tegas menyampaikan bahwa jika Kemendag fokus pada ekspor barang, maka KP2MI fokus pada ekspor tenaga kerja. "Pendekatannya sama, tujuannya sama, yaitu meningkatkan devisa negara dan harkat martabat bangsa," tegas Mukhtarudin.

Ia menambahkan, arah kebijakan Presiden saat ini menuntut KP2MI fokus pada dua hal: peningkatan kualitas perlindungan pekerja migran, serta peningkatan kapasitas SDM agar PMI menjadi tenaga kerja yang terampil dan bermartabat.

"Kami ingin PMI tidak hanya banyak secara jumlah, tetapi juga unggul secara kualitas," tutup Mukhtarudin.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

Blusukan Jokowi Sulit Naikkan Suara PSI, Apalagi Goyang PDIP

Senin, 01 Juni 2026 | 04:00

UPDATE

Meluruskan Hari Lahirnya Pancasila: Dari Piagam Jakarta Hingga Dekrit Presiden

Selasa, 02 Juni 2026 | 20:01

Kuasa Hukum Gus Yaqut Sebut Tidak Ada Konfirmasi Aliran Dana

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:46

RI Impor Emas 2,5 Ton pada April 2026, Australia jadi Pemasok Terbesar

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:16

Saksi Perkara Maluku, Thobahul Aftoni Akui Mardiono Ketum PPP

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:13

BEM PTMA: MBG adalah Investasi Jangka Panjang Menuju Indonesia Emas

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:09

Gerinda Sebut Lawatan Prabowo Perkokoh Posisi Indonesia di Kancah Dunia

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:08

KPK Tahan Tiga Tersangka Korupsi Pembangunan Gedung Pemkab Lamongan

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:05

Habiburokhman: Zaman Pak Dino Sehebat Apa sih?

Selasa, 02 Juni 2026 | 18:50

Daftar Harga LPG 5,5 kg dan 12 Kg Terbaru, Cek Tiap Provinsi

Selasa, 02 Juni 2026 | 18:47

SPI: Nasionalisme dan Kepastian Hukum Harus Seimbang

Selasa, 02 Juni 2026 | 18:46

Selengkapnya