Berita

Menteri Perdagangan Budi Santoso (Foto: Kemendag)

Bisnis

Kemendag-KP2MI Teken Kerja Sama Besar untuk Masa Depan PMI

SABTU, 18 OKTOBER 2025 | 07:52 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pemerintah ingin Pekerja Migran Indonesia (PMI) tidak lagi hanya dipandang sebagai tenaga kerja, melainkan diangkat statusnya sebagai agen ekonomi dan duta perdagangan di panggung global. Visi ini dikukuhkan melalui penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama (MoU) antara Kementerian Perdagangan (Kemendag) dan Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) di arena Trade Expo Indonesia (TEI), ICE BSD, Jumat 17 Oktober 2025.

Menteri Perdagangan Budi Santoso menyatakan Kemendag berkomitmen untuk mengubah alur nasib PMI. 

"Kami ingin PMI tidak hanya bekerja di luar negeri, tetapi juga belajar dan menjadi duta perdagangan Indonesia," ujar Budi usai penandatanganan. Para PMI bisa mengenal pasar luar negeri, memahami permintaan konsumen. Bekal ini akan menjadikan mereka eksportir baru yang mandiri.


Untuk mewujudkan ini, Kemendag akan melibatkan PMI dalam berbagai program unggulan, termasuk inisiatif seperti Desa Ekspor dan program UMKM BISA Ekspor (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah Berani Inovasi, Siap Adaptasi Ekspor). Langkah ini diharapkan dapat mendorong PMI agar mampu menjadi pelaku usaha yang mandiri dan membantu Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di daerah mereka untuk turut menembus pasar internasional.

Kerja sama yang ditandatangani ini memiliki fokus yang luas. Ini bukan sekadar pelatihan, melainkan kolaborasi strategis untuk; meningkatkan kapasitas dan keterampilan PMI, mengoptimalkan peran PMI sebagai mitra pengumpul informasi tentang peluang pasar di negara tempat mereka bekerja, melaksanakan promosi jasa dan produk bisnis Indonesia di pasar internasional.

Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, Mukhtarudin, menyambut baik sinergi ini sebagai langkah nyata. Ia dengan tegas menyampaikan bahwa jika Kemendag fokus pada ekspor barang, maka KP2MI fokus pada ekspor tenaga kerja. "Pendekatannya sama, tujuannya sama, yaitu meningkatkan devisa negara dan harkat martabat bangsa," tegas Mukhtarudin.

Ia menambahkan, arah kebijakan Presiden saat ini menuntut KP2MI fokus pada dua hal: peningkatan kualitas perlindungan pekerja migran, serta peningkatan kapasitas SDM agar PMI menjadi tenaga kerja yang terampil dan bermartabat.

"Kami ingin PMI tidak hanya banyak secara jumlah, tetapi juga unggul secara kualitas," tutup Mukhtarudin.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

UPDATE

Jawab Tantangan Digital, Bawaslu Jadikan Kampus Laboratorium Demokrasi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 05:54

DPD Ungkap Pola Investor ‘Berjudi’ Properti di Bali, Beli Aset Lalu Jual Lagi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 05:24

Denny Indrayana Cs Debat Sengit dengan KPU soal Verifikasi Data Calon

Kamis, 01 Oktober 2026 | 04:50

Nakhoda KM Virgo Transport 8 Langsung Ditahan Penyidik

Kamis, 01 Oktober 2026 | 04:20

Digagas di Era Purbaya, Wacana Insentif Motor Listrik Masih Belum Jelas

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:59

Saksi Denny Indrayana Ungkap Tak Ada Bahasa Verifikasi Faktual Dokumen Capres-cawapres

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:34

Sjafrie Sematkan Tanda Kehormatan ke Tentara Jepang yang Bantu Atasi Karhutla

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:09

Kader PDIP Berpotensi Jabat Wapres Jika Gibran Didiskualifikasi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:55

TNI Hormati Kejagung Imbas Penetapan Kolonel Budi Tersangka Korupsi MBG

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:42

Kemenperin Dukung Impor KRL Bekas dari Jepang, Ini Alasannya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:18

Selengkapnya