Berita

Menteri Perdagangan Budi Santoso (Foto: Kemendag)

Bisnis

Kemendag-KP2MI Teken Kerja Sama Besar untuk Masa Depan PMI

SABTU, 18 OKTOBER 2025 | 07:52 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pemerintah ingin Pekerja Migran Indonesia (PMI) tidak lagi hanya dipandang sebagai tenaga kerja, melainkan diangkat statusnya sebagai agen ekonomi dan duta perdagangan di panggung global. Visi ini dikukuhkan melalui penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama (MoU) antara Kementerian Perdagangan (Kemendag) dan Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) di arena Trade Expo Indonesia (TEI), ICE BSD, Jumat 17 Oktober 2025.

Menteri Perdagangan Budi Santoso menyatakan Kemendag berkomitmen untuk mengubah alur nasib PMI. 

"Kami ingin PMI tidak hanya bekerja di luar negeri, tetapi juga belajar dan menjadi duta perdagangan Indonesia," ujar Budi usai penandatanganan. Para PMI bisa mengenal pasar luar negeri, memahami permintaan konsumen. Bekal ini akan menjadikan mereka eksportir baru yang mandiri.


Untuk mewujudkan ini, Kemendag akan melibatkan PMI dalam berbagai program unggulan, termasuk inisiatif seperti Desa Ekspor dan program UMKM BISA Ekspor (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah Berani Inovasi, Siap Adaptasi Ekspor). Langkah ini diharapkan dapat mendorong PMI agar mampu menjadi pelaku usaha yang mandiri dan membantu Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di daerah mereka untuk turut menembus pasar internasional.

Kerja sama yang ditandatangani ini memiliki fokus yang luas. Ini bukan sekadar pelatihan, melainkan kolaborasi strategis untuk; meningkatkan kapasitas dan keterampilan PMI, mengoptimalkan peran PMI sebagai mitra pengumpul informasi tentang peluang pasar di negara tempat mereka bekerja, melaksanakan promosi jasa dan produk bisnis Indonesia di pasar internasional.

Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, Mukhtarudin, menyambut baik sinergi ini sebagai langkah nyata. Ia dengan tegas menyampaikan bahwa jika Kemendag fokus pada ekspor barang, maka KP2MI fokus pada ekspor tenaga kerja. "Pendekatannya sama, tujuannya sama, yaitu meningkatkan devisa negara dan harkat martabat bangsa," tegas Mukhtarudin.

Ia menambahkan, arah kebijakan Presiden saat ini menuntut KP2MI fokus pada dua hal: peningkatan kualitas perlindungan pekerja migran, serta peningkatan kapasitas SDM agar PMI menjadi tenaga kerja yang terampil dan bermartabat.

"Kami ingin PMI tidak hanya banyak secara jumlah, tetapi juga unggul secara kualitas," tutup Mukhtarudin.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Terbuka Peluang Duetkan Pramono-AHY di 2029

Jumat, 11 September 2026 | 06:21

Komnas Palestina Salurkan 300.000 Liter Air Bersih ke Gaza

Jumat, 11 September 2026 | 06:08

Buku 'Islam Ala Prabowo' Bukan Produk MUI

Jumat, 11 September 2026 | 05:31

Tak Ada Alasan MK Menolak Gugatan Denny Indrayana Cs

Jumat, 11 September 2026 | 05:14

Kemenhaj Tutup Celah Jual Beli Antrean Haji Khusus

Jumat, 11 September 2026 | 05:04

Tiket Termurah Persija vs Persib Rp150 Ribu, Termahal Rp1,5 Juta

Jumat, 11 September 2026 | 04:24

Pansus Papua DPD RI Harus Bongkar Akar Konflik

Jumat, 11 September 2026 | 04:00

Perampasan Aset: Keharusan Hukum vs Kecemasan Publik

Jumat, 11 September 2026 | 03:39

Kudu Yakin Persib Libas Persija 2-0

Jumat, 11 September 2026 | 03:18

Terima Aspirasi Buruh

Jumat, 11 September 2026 | 03:00

Selengkapnya