Berita

Menteri Perdagangan Budi Santoso (Foto: Kemendag)

Bisnis

Kemendag-KP2MI Teken Kerja Sama Besar untuk Masa Depan PMI

SABTU, 18 OKTOBER 2025 | 07:52 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pemerintah ingin Pekerja Migran Indonesia (PMI) tidak lagi hanya dipandang sebagai tenaga kerja, melainkan diangkat statusnya sebagai agen ekonomi dan duta perdagangan di panggung global. Visi ini dikukuhkan melalui penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama (MoU) antara Kementerian Perdagangan (Kemendag) dan Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) di arena Trade Expo Indonesia (TEI), ICE BSD, Jumat 17 Oktober 2025.

Menteri Perdagangan Budi Santoso menyatakan Kemendag berkomitmen untuk mengubah alur nasib PMI. 

"Kami ingin PMI tidak hanya bekerja di luar negeri, tetapi juga belajar dan menjadi duta perdagangan Indonesia," ujar Budi usai penandatanganan. Para PMI bisa mengenal pasar luar negeri, memahami permintaan konsumen. Bekal ini akan menjadikan mereka eksportir baru yang mandiri.


Untuk mewujudkan ini, Kemendag akan melibatkan PMI dalam berbagai program unggulan, termasuk inisiatif seperti Desa Ekspor dan program UMKM BISA Ekspor (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah Berani Inovasi, Siap Adaptasi Ekspor). Langkah ini diharapkan dapat mendorong PMI agar mampu menjadi pelaku usaha yang mandiri dan membantu Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di daerah mereka untuk turut menembus pasar internasional.

Kerja sama yang ditandatangani ini memiliki fokus yang luas. Ini bukan sekadar pelatihan, melainkan kolaborasi strategis untuk; meningkatkan kapasitas dan keterampilan PMI, mengoptimalkan peran PMI sebagai mitra pengumpul informasi tentang peluang pasar di negara tempat mereka bekerja, melaksanakan promosi jasa dan produk bisnis Indonesia di pasar internasional.

Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, Mukhtarudin, menyambut baik sinergi ini sebagai langkah nyata. Ia dengan tegas menyampaikan bahwa jika Kemendag fokus pada ekspor barang, maka KP2MI fokus pada ekspor tenaga kerja. "Pendekatannya sama, tujuannya sama, yaitu meningkatkan devisa negara dan harkat martabat bangsa," tegas Mukhtarudin.

Ia menambahkan, arah kebijakan Presiden saat ini menuntut KP2MI fokus pada dua hal: peningkatan kualitas perlindungan pekerja migran, serta peningkatan kapasitas SDM agar PMI menjadi tenaga kerja yang terampil dan bermartabat.

"Kami ingin PMI tidak hanya banyak secara jumlah, tetapi juga unggul secara kualitas," tutup Mukhtarudin.

Populer

Keppres Pengangkatan Adies Kadir Digugat ke PTUN

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:58

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Dua Menteri Prabowo Saling Serang di Ruang Publik

Kamis, 12 Februari 2026 | 04:20

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

UPDATE

Mudik Gratis 2026 Pemprov Jabar, Berikut Rute dan Cara Daftarnya

Sabtu, 21 Februari 2026 | 14:13

DPR Komitmen Kawal Pelaksanaan MBG Selama Ramadan

Sabtu, 21 Februari 2026 | 13:32

Harga Minyak Bertahan di Level Tertinggi Enam Bulan, Dibayangi Ketegangan AS-Iran

Sabtu, 21 Februari 2026 | 13:21

DPR Soroti Impor Pickup Kopdes Merah Putih

Sabtu, 21 Februari 2026 | 12:58

Prabowo Temui 12 Raksasa Investasi Global: “Indonesia Tak Lagi Tidur”

Sabtu, 21 Februari 2026 | 12:49

DPR Tegaskan LPDP Harus Tegakkan Kontrak di Tengah Polemik “Cukup Saya WNI, Anak Jangan”

Sabtu, 21 Februari 2026 | 12:26

Pemerintah Inggris Siap Hapus Andrew dari Daftar Pewaris Takhta

Sabtu, 21 Februari 2026 | 12:14

Kemenag: Tidak Ada Kebijakan Zakat untuk MBG

Sabtu, 21 Februari 2026 | 12:04

Korban Banjir Lebak Gedong Masih di Huntara, DPR Desak Aksi Nyata Pemerintah

Sabtu, 21 Februari 2026 | 11:25

Norwegia Masih Kuat di Posisi Puncak Olimpiade, Amerika Salip Tuan Rumah

Sabtu, 21 Februari 2026 | 11:13

Selengkapnya