Berita

bank bjb melanjutkan kerja sama strategis bersama TNI AD. (Foto: Dokumentasi bank bjb)

Bisnis

bank bjb-TNI AD Kolaborasi Perkuat Akses Keuangan Prajurit

JUMAT, 17 OKTOBER 2025 | 15:26 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

bank bjb menjalin kerja sama strategis dengan TNI AD dalam rangka memperkuat sinergi kelembagaan dan memperluas akses layanan keuangan di lingkungan militer.

Momentum ini ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara kedua belah pihak di Ruang Rapat lantai 10 Gedung C, Markas Besar TNI AD, Jakarta Pusat, Kamis, 16 Oktober 2025. 
 
Penandatanganan ini menjadi kelanjutan dari kemitraan yang telah terjalin sejak 2022, sekaligus menegaskan upaya bank bjb memberikan layanan dan produk keuangan terbaik kepada seluruh personel TNI AD.
  

  
Ruang lingkup kerja sama yang tertuang dalam PKS mencakup berbagai layanan produk keuangan untuk kebutuhan personel TNI AD. Di antaranya adalah fasilitas Kredit Guna Bhakti (KGB) dan KGB Ekstra bagi anggota aktif, serta Kredit Pra Purna Bhakti (KPPB) yang ditujukan bagi prajurit yang akan memasuki masa pensiun.
 
Selain produk pinjaman, kerja sama ini juga meliputi layanan produk dana seperti tabungan, deposito, giro, serta Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK).

"Kami juga memperluas dukungan melalui produk KPR dan pembiayaan sektor UMKM guna mendorong kesejahteraan ekonomi keluarga prajurit dan memperkuat ketahanan finansial di lingkungan TNI AD," kata Corporate Secretary bank bjb, Herfinia, Jumat, 17 Oktober 2025.
  
Sinergi ini memberikan manfaat bagi kedua belah pihak. Di satu sisi, TNI AD mendapatkan dukungan keuangan yang membantu meningkatkan kesejahteraan personelnya.

Di sisi lain, bank bjb memperkuat kehadiran dan perannya dalam mendukung sektor publik serta memperluas jangkauan bisnis ke segmen strategis nasional.
 
Selain fasilitas kredit dan produk dana, bank bjb juga akan memberikan edukasi keuangan kepada personel TNI AD. Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan literasi finansial, membantu pengelolaan keuangan pribadi, serta mempersiapkan masa pensiun yang lebih sejahtera.

Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

KPK Setengah Hati Panggil Nusron Wahid

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:16

Optimisme dan Tantangan Golkar di Era Bahlil Lahadalia

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:08

Dibuka Program Madrasah Layak Belajar 2026 untuk 700 Madrasah

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:38

Prabowo dan DPR Harus Dengarkan Desakan Gibran Mundur dari Wapres

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:23

Bantu Kuliner Indonesia Mendunia, Pemerintah Diminta Tiru Thailand

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:01

Lumat Arema, Persija Puncaki Klasemen

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:39

PDIP: Usulan Luhut Cederai Rasa Keadilan Masyarakat

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:19

Infrastruktur Perikanan KNMP di Papua Tengah Diharapkan Dorong Ekonomi Nelayan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:01

Usulan Luhut soal Ubah Definisi Korupsi Membahayakan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:35

Polisi Bunuh Polisi Melonjak Dua Kali Lipat pada 2026

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:15

Selengkapnya