Berita

Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD. (Foto: RMOL/Ahmad Satryo)

Politik

Mahfud: KPK Tak Perlu Laporan Selidiki Kasus Whoosh

JUMAT, 17 OKTOBER 2025 | 22:28 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Penanganan kasus dugaan mark up biaya pembangunan Kereta Api Cepat Jakarta-Bandung, dinilai tak perlu lagi menunggu laporan dari masyarakat ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal itu disampaikan mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, saat ditemui di Paramadina Graduate Studies School of Islamic Studies, di Trinity Tower Lt. 45, Jl. H. R. Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat, 17 Oktober 2025.

Dia menjelaskan, kasus dugaan mark up pembiayaan Whoosh sudah diungkap sejumlah pakar, sebelum dirinya ikut berkomentar.


"Yang bilang kan Agus Pambagyo dan Anthony Budiawan. Bukan saya. Saya justru mengulas. Bahwa yang terjadi seperti itu," ujar Mahfud.

Dugaan mark up dari 17 juta Dolar AS menjadi 52 Dolar AS per kilometer jalur Woosh yang telah disampaikan Anthony Budiawan selaku pakar ekonomi politik dari Political Economy and Policy Studies (PEPS), seharusnya menjadi materiil penyelidikan dari KPK.

Sehingga dengan begitu, menurut Mahfud, KPK tidak bersifat pasif untuk mengusut kasus dugaan korupsi pada pembangunan Whoosh di masa pemerintahan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).

"Jadi kalau mau menyelidiki betul, KPK panggil Anthony Budiawan, karena dia yang bilang di situ, sebelum saya. Saya kan bilang ini Anthony Budiawan bilang begitu. Kan gampang kalau itu," ucapnya.

"Dan sekarang ini, mestinya kalau ada hal seperti itu tidak perlu laporan, langsung diselidiki. Enggak perlu laporan-laporan," demikian Mahfud menambahkan.

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Fahira Idris Dukung Pelarangan Medsos Buat Anak di Bawah 16 Tahun

Minggu, 08 Maret 2026 | 01:58

UPDATE

Bahaya Tersembunyi Kerikil di Ban Mobil dan Cara Mengatasinya

Sabtu, 14 Maret 2026 | 10:15

PKS: Pemerintah harus Segera Tetapkan Aturan Pembatasan BBM Bersubsidi

Sabtu, 14 Maret 2026 | 10:14

Mengupas Bahaya Air Keras Menyusul Kasus Penyerangan Aktivis KontraS di Jakarta

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:52

Kemenhaj Tegaskan Komitmen Haji Inklusif bagi Lansia dan Disabilitas

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:47

Qatar Kutuk Serangan Brutal Israel di Lebanon

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:23

Harga Minyak Brent Tembus 103 Dolar AS

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:10

AS Kirim Ribuan Marinir ke Timur Tengah, Iran Terancam Invasi Darat

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:41

Wall Street Rontok Menatap Kemungkinan Inflasi Global

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:23

Transformasi Kinerja BUKA: Dari Rugi Menjadi Laba Rp3,14 Triliun di 2025

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:08

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Selengkapnya