Berita

Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD. (Foto: RMOL/Ahmad Satryo)

Politik

Mahfud: KPK Tak Perlu Laporan Selidiki Kasus Whoosh

JUMAT, 17 OKTOBER 2025 | 22:28 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Penanganan kasus dugaan mark up biaya pembangunan Kereta Api Cepat Jakarta-Bandung, dinilai tak perlu lagi menunggu laporan dari masyarakat ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal itu disampaikan mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, saat ditemui di Paramadina Graduate Studies School of Islamic Studies, di Trinity Tower Lt. 45, Jl. H. R. Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat, 17 Oktober 2025.

Dia menjelaskan, kasus dugaan mark up pembiayaan Whoosh sudah diungkap sejumlah pakar, sebelum dirinya ikut berkomentar.


"Yang bilang kan Agus Pambagyo dan Anthony Budiawan. Bukan saya. Saya justru mengulas. Bahwa yang terjadi seperti itu," ujar Mahfud.

Dugaan mark up dari 17 juta Dolar AS menjadi 52 Dolar AS per kilometer jalur Woosh yang telah disampaikan Anthony Budiawan selaku pakar ekonomi politik dari Political Economy and Policy Studies (PEPS), seharusnya menjadi materiil penyelidikan dari KPK.

Sehingga dengan begitu, menurut Mahfud, KPK tidak bersifat pasif untuk mengusut kasus dugaan korupsi pada pembangunan Whoosh di masa pemerintahan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).

"Jadi kalau mau menyelidiki betul, KPK panggil Anthony Budiawan, karena dia yang bilang di situ, sebelum saya. Saya kan bilang ini Anthony Budiawan bilang begitu. Kan gampang kalau itu," ucapnya.

"Dan sekarang ini, mestinya kalau ada hal seperti itu tidak perlu laporan, langsung diselidiki. Enggak perlu laporan-laporan," demikian Mahfud menambahkan.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Insiden di Lebanon Selatan Tak Terlepas dari Eskalasi Israel-Iran

Jumat, 03 April 2026 | 10:01

Emas Antam Ambruk Rp85 Ribu, Termurah Dibanderol Rp1,4 Juta

Jumat, 03 April 2026 | 09:54

UNIFIL Gelar Upacara Penghormatan Terakhir untuk Tiga Prajurit TNI

Jumat, 03 April 2026 | 09:48

KPK Tegaskan Tak Ada Intimidasi dalam Penggeledahan Rumah Ono Surono

Jumat, 03 April 2026 | 09:40

Komisi VIII DPR Optimis Jadwal Haji 2026 Tetap Aman dan Lancar

Jumat, 03 April 2026 | 09:26

Aksi Borong Bensin Picu Kelangkaan BBM di Prancis

Jumat, 03 April 2026 | 08:51

Reformasi Maret Tuntas: Jalan Terang Modal Asing Masuk Bursa

Jumat, 03 April 2026 | 08:26

Wall Street Melemah Tipis, Investor Berburu Aset Aman

Jumat, 03 April 2026 | 08:13

Serangan Israel Lumpuhkan Dua Pabrik Baja Iran, Produksi Terhenti hingga Setahun

Jumat, 03 April 2026 | 08:04

Dolar AS Perkasa, Indeks DXY Tembus Level Psikologis 100

Jumat, 03 April 2026 | 07:50

Selengkapnya