Berita

Suasana diskusi bertajuk “Menakar Satu Tahun Kemandirian Energi: Janji dan Realisasi Pemerintahan Prabowo–Gibran” yang digelar oleh Forum Wartawan Bisnis (FWB) di Malang, Jawa Timur, Kamis, 16 Oktober 2025. (Foto: Dok. FWB)

Politik

Universitas Brawijaya Sudah Kaji Penggunaan Etanol pada BBM Sejak 1980an

JUMAT, 17 OKTOBER 2025 | 15:43 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Universitas Brawijaya (UB) rupanya sudah memulai penelitian penggunaan etanol sebagai campuran bahan bakar minyak (BBM) sejak tahun 1980-an.

Guru Besar Fakultas Teknik Universitas Brawijaya (UB), Prof. Wardana menjelaskan saat itu pihaknya bahkan mencampur etanol sebanyak 20-30 persen ke dalam BBM dan hasilnya teruji keamanannya sejak lama. 

Apalagi saat itu, penelitian juga sempat mendapat dukungan dari Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) di bawah arahan B.J. Habibie.


“Kalau gasohol (gasoline alcohol) itu tahun 80-an, ya. Jadi waktu itu kita dapat dana besar dari dari Pak Habibie, lewat BBBT juga. Tujuannya untuk menguji etanol 20 persen yang dicampur ke bensin,” ujar Wardana dalam forum diskusi bertajuk “Menakar Satu Tahun Kemandirian Energi: Janji dan Realisasi Pemerintahan Prabowo–Gibran” yang digelar di Malang, Jawa Timur pada Kamis, 16 Oktober 2025.

Sayangnya, kata dia, program itu tidak berlanjut karena harga bahan bakar fosil di dalam negeri terlalu murah pada masa itu. 

“Sekarang kondisinya berbeda. Harga bahan bakar jadi mahal, dan kita sudah impor. Nah, idenya Pak Habibie waktu itu adalah mengganti bahan bakar dengan yang bersih, karena etanol itu bahan bakar yang bersih,” jelasnya.

Wardana juga mengungkapkan hasil riset terbaru di UB yang menunjukkan bahwa campuran etanol dalam bahan bakar justru meningkatkan efisiensi dan kualitas pembakaran mesin.

“Menurut hasil penelitian saya sekarang dengan mahasiswa S2, penambahan etanol justru meningkatkan kualitas bahan bakar. Jadi misalnya kita beli bahan bakar murah, lalu kita campur sendiri, kualitasnya bisa naik,” katanya.

Dari sisi kebijakan, pemerintah melalui Kementerian ESDM kini tengah menyiapkan mandatori E10 (etanol 10persen) untuk bensin dan B50 (biodiesel 50persen) untuk solar pada 2026.

Sementara itu, Dosen Fakultas Ilmu Administrasi UB, Andhyka Muttaqin menilai mandatori biofuel ini merupakan wujud nyata reformasi kebijakan energi.

“Sebenarnya kayak kebijakan LPG 3 Kg itu kan bagus, cuma kan harusnya ada tahapan. Kalau kebijakan itu perlu ada tahapan, jadi biar masyarakat nggak kaget dan pemerintah nggak diserang,” ujar Andhyka.

Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

KPK NU Demo di Gedung Merah Putih KPK, Desak Penangkapan Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:23

UPDATE

Wall Street Hijau Usai Data Tenaga Kerja Redupkan Sinyal Kenaikan Bunga The Fed

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 08:21

Biaya Perawatan Naik 106 Persen, Deteksi Dini Penting untuk Tekan Risiko

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 08:05

Harga Solar Naik Tinggi, G7 Lepas 100 Juta Barel Cadangan

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:51

Bank Syariah Jumbo Bakal Bertambah, OJK Pasang Target Lima Pemain

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:21

Bursa Eropa Bangkit, DAX Naik 1,17 Persen

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:06

Digitalisasi Parkir On Street Efektif Cegah Pungli

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:53

Suyudi-Wahyu Memimpin Polri: Tujuh Agenda Besar, Saatnya Pembuktian

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:22

Awas, Aktivitas Merapi Melonjak

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:04

Pengamen Dilarang Aktivitas di Mikrotrans dan Halte Transjakarta

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 05:53

Ahli Hukum Diusir MK, Apakah Gibran Sudah Bisa Didiskualifikasi?

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 05:34

Selengkapnya