Berita

Suasana diskusi bertajuk “Menakar Satu Tahun Kemandirian Energi: Janji dan Realisasi Pemerintahan Prabowo–Gibran” yang digelar oleh Forum Wartawan Bisnis (FWB) di Malang, Jawa Timur, Kamis, 16 Oktober 2025. (Foto: Dok. FWB)

Politik

Universitas Brawijaya Sudah Kaji Penggunaan Etanol pada BBM Sejak 1980an

JUMAT, 17 OKTOBER 2025 | 15:43 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Universitas Brawijaya (UB) rupanya sudah memulai penelitian penggunaan etanol sebagai campuran bahan bakar minyak (BBM) sejak tahun 1980-an.

Guru Besar Fakultas Teknik Universitas Brawijaya (UB), Prof. Wardana menjelaskan saat itu pihaknya bahkan mencampur etanol sebanyak 20-30 persen ke dalam BBM dan hasilnya teruji keamanannya sejak lama. 

Apalagi saat itu, penelitian juga sempat mendapat dukungan dari Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) di bawah arahan B.J. Habibie.


“Kalau gasohol (gasoline alcohol) itu tahun 80-an, ya. Jadi waktu itu kita dapat dana besar dari dari Pak Habibie, lewat BBBT juga. Tujuannya untuk menguji etanol 20 persen yang dicampur ke bensin,” ujar Wardana dalam forum diskusi bertajuk “Menakar Satu Tahun Kemandirian Energi: Janji dan Realisasi Pemerintahan Prabowo–Gibran” yang digelar di Malang, Jawa Timur pada Kamis, 16 Oktober 2025.

Sayangnya, kata dia, program itu tidak berlanjut karena harga bahan bakar fosil di dalam negeri terlalu murah pada masa itu. 

“Sekarang kondisinya berbeda. Harga bahan bakar jadi mahal, dan kita sudah impor. Nah, idenya Pak Habibie waktu itu adalah mengganti bahan bakar dengan yang bersih, karena etanol itu bahan bakar yang bersih,” jelasnya.

Wardana juga mengungkapkan hasil riset terbaru di UB yang menunjukkan bahwa campuran etanol dalam bahan bakar justru meningkatkan efisiensi dan kualitas pembakaran mesin.

“Menurut hasil penelitian saya sekarang dengan mahasiswa S2, penambahan etanol justru meningkatkan kualitas bahan bakar. Jadi misalnya kita beli bahan bakar murah, lalu kita campur sendiri, kualitasnya bisa naik,” katanya.

Dari sisi kebijakan, pemerintah melalui Kementerian ESDM kini tengah menyiapkan mandatori E10 (etanol 10persen) untuk bensin dan B50 (biodiesel 50persen) untuk solar pada 2026.

Sementara itu, Dosen Fakultas Ilmu Administrasi UB, Andhyka Muttaqin menilai mandatori biofuel ini merupakan wujud nyata reformasi kebijakan energi.

“Sebenarnya kayak kebijakan LPG 3 Kg itu kan bagus, cuma kan harusnya ada tahapan. Kalau kebijakan itu perlu ada tahapan, jadi biar masyarakat nggak kaget dan pemerintah nggak diserang,” ujar Andhyka.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Aplikasi Digital Berbasis White Label Dukung Operasional KDKMP

Kamis, 14 Mei 2026 | 05:59

Wamenaker Fasilitasi Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial di Multistrada

Kamis, 14 Mei 2026 | 05:43

DPD Dorong Kemenko Polkam Lahirkan Peta Jalan Keamanan Papua

Kamis, 14 Mei 2026 | 05:28

Mengoptimalkan Potensi Blue Ocean Economy

Kamis, 14 Mei 2026 | 04:53

Wagub Lampung Minta Gapembi Kawal Pemenuhan Standar MBG

Kamis, 14 Mei 2026 | 04:35

Analis Geopolitik: Tiongkok Berpotensi sebagai Global Stabilizer

Kamis, 14 Mei 2026 | 04:23

Prabowo dan Tumpukan Uang

Kamis, 14 Mei 2026 | 03:58

ANTAM Tetap Fokus Jaga Fundamental Bisnis di Tengah Dinamika Global

Kamis, 14 Mei 2026 | 03:46

Sukseskan Program Nuklir, PKS Dorong Pembentukan Kembali BATAN

Kamis, 14 Mei 2026 | 03:23

Paradigma Baru Biaya Logistik

Kamis, 14 Mei 2026 | 02:59

Selengkapnya