Berita

Ketua DPP PKS Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Industri, Handi Risza (Foto: Dokumen Handi Risza)

Politik

Utang Proyek Kereta Cepat harus Diselesaikan tanpa Bebani APBN!

JUMAT, 17 OKTOBER 2025 | 14:46 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mengingatkan pemerintah agar berhati-hati dalam menangani utang proyek Kereta Cepat Indonesia China (KCIC). 

Ketua DPP PKS Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Industri, Handi Risza, menilai skema pembiayaan proyek tersebut kini berisiko besar terhadap APBN, padahal awalnya dijanjikan berbasis murni business to business (B2B).

“Proyek ini sejak awal dijanjikan akan berjalan sepenuhnya dengan skema business to business (B2B) tanpa melibatkan APBN. Namun, seiring pembengkakan biaya, pemerintah justru menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 89 Tahun 2023 yang mengizinkan penggunaan APBN sebagai jaminan pinjaman utang proyek,” jelas Handi dalam keterangannya di Jakarta, Jumat 17 Oktober 2025.


Handi mengungkapkan, proyek KCIC yang dimulai sejak 2016 telah menelan biaya sebesar  7,27 miliar Dolar AS atau sekitar Rp110,16 triliun, dengan pembengkakan biaya mencapai 1,2 miliar Dolar AS atau Rp18,36 triliun. Untuk menutup cost overrun tersebut, China Development Bank (CDB) memberikan pinjaman sebesar 560 juta Dolar AS (sekitar Rp8,3 triliun) dengan tingkat bunga 3,4 persen.

“Kekhawatiran kami, China meminta APBN sebagai jaminan dari pinjaman utang proyek tersebut, termasuk usulan perpanjangan masa konsesi dari 50 tahun menjadi 80 tahun. Ini berpotensi membebani keuangan negara di masa depan,” tegas Handi.

Meskipun kereta cepat Jakarta-Bandung sudah beroperasi sejak Oktober 2023, Handi menilai beban terbesar justru terletak pada skema penyelesaian utangnya. Ia berharap pemerintah mengupayakan negosiasi ulang agar pembiayaan tidak membebani APBN.

PKS menyarankan dua opsi alternatif: melunasi utang tanpa melibatkan APBN atau menyuntikkan modal tambahan kepada PT KAI. Handi menilai opsi tanpa APBN adalah yang paling bijak, mengingat kebutuhan anggaran di sektor lain seperti kesehatan dan pendidikan jauh lebih mendesak.

Secara umum, Handi menilai manfaat ekonomi dari proyek ini masih belum sebanding dengan besarnya biaya yang dikeluarkan. Multiplier effect jangka panjang belum terlihat jelas, dan tanpa pengembangan kawasan atau peningkatan pendapatan, proyek ini bisa berakhir sebagai beban fiskal.

Ke depan, Handi mengingatkan pemerintah agar tidak terjebak pada proyek-proyek ambisius dan berbiaya besar yang berisiko tinggi bagi keuangan negara. Ia menekankan pentingnya membuat skala prioritas pembangunan yang berorientasi pada kebutuhan rakyat banyak dan penguatan fundamental ekonomi nasional.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Golkar: Jokowi Ikut Tren MBG karena Dekat dengan Dunia Warganet

Senin, 01 Juni 2026 | 13:12

Nilai TKA Siswa SD-SMP Jeblok, Program MBG Dipertanyakan

Senin, 01 Juni 2026 | 02:30

UPDATE

PBB Dorong Implementasi Segera Prinsip Bisnis Berbasis HAM di Indonesia

Kamis, 04 Juni 2026 | 02:05

Membongkar Praktik Haram MBG

Kamis, 04 Juni 2026 | 02:00

Indonesia Sedang Hadapi Perang Sumber Daya

Kamis, 04 Juni 2026 | 01:34

Berantas Korupsi di BGN jadi Bukti Prabowo Jalankan Amanat Reformasi 98

Kamis, 04 Juni 2026 | 01:28

Warga Tuntut Pengurus P3SRS Apartemen Taman Rasuna Diberhentikan

Kamis, 04 Juni 2026 | 01:07

Pemuda Katolik Dukung Kejagung Bersih-bersih BGN

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:40

Ketua SC Muktamar X PPP Ngaku Borong Kamar Lantai 10 untuk Persidangan

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:17

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Dadan Hindayana Cs Terlalu Berani Korupsi!

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:02

Badko HMI Sultra Laporkan Dua Perusahaan Tambang ke Kejagung

Rabu, 03 Juni 2026 | 23:50

Selengkapnya