Berita

Ketua DPP PKS Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Industri, Handi Risza (Foto: Dokumen Handi Risza)

Politik

Utang Proyek Kereta Cepat harus Diselesaikan tanpa Bebani APBN!

JUMAT, 17 OKTOBER 2025 | 14:46 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mengingatkan pemerintah agar berhati-hati dalam menangani utang proyek Kereta Cepat Indonesia China (KCIC). 

Ketua DPP PKS Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Industri, Handi Risza, menilai skema pembiayaan proyek tersebut kini berisiko besar terhadap APBN, padahal awalnya dijanjikan berbasis murni business to business (B2B).

“Proyek ini sejak awal dijanjikan akan berjalan sepenuhnya dengan skema business to business (B2B) tanpa melibatkan APBN. Namun, seiring pembengkakan biaya, pemerintah justru menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 89 Tahun 2023 yang mengizinkan penggunaan APBN sebagai jaminan pinjaman utang proyek,” jelas Handi dalam keterangannya di Jakarta, Jumat 17 Oktober 2025.


Handi mengungkapkan, proyek KCIC yang dimulai sejak 2016 telah menelan biaya sebesar  7,27 miliar Dolar AS atau sekitar Rp110,16 triliun, dengan pembengkakan biaya mencapai 1,2 miliar Dolar AS atau Rp18,36 triliun. Untuk menutup cost overrun tersebut, China Development Bank (CDB) memberikan pinjaman sebesar 560 juta Dolar AS (sekitar Rp8,3 triliun) dengan tingkat bunga 3,4 persen.

“Kekhawatiran kami, China meminta APBN sebagai jaminan dari pinjaman utang proyek tersebut, termasuk usulan perpanjangan masa konsesi dari 50 tahun menjadi 80 tahun. Ini berpotensi membebani keuangan negara di masa depan,” tegas Handi.

Meskipun kereta cepat Jakarta-Bandung sudah beroperasi sejak Oktober 2023, Handi menilai beban terbesar justru terletak pada skema penyelesaian utangnya. Ia berharap pemerintah mengupayakan negosiasi ulang agar pembiayaan tidak membebani APBN.

PKS menyarankan dua opsi alternatif: melunasi utang tanpa melibatkan APBN atau menyuntikkan modal tambahan kepada PT KAI. Handi menilai opsi tanpa APBN adalah yang paling bijak, mengingat kebutuhan anggaran di sektor lain seperti kesehatan dan pendidikan jauh lebih mendesak.

Secara umum, Handi menilai manfaat ekonomi dari proyek ini masih belum sebanding dengan besarnya biaya yang dikeluarkan. Multiplier effect jangka panjang belum terlihat jelas, dan tanpa pengembangan kawasan atau peningkatan pendapatan, proyek ini bisa berakhir sebagai beban fiskal.

Ke depan, Handi mengingatkan pemerintah agar tidak terjebak pada proyek-proyek ambisius dan berbiaya besar yang berisiko tinggi bagi keuangan negara. Ia menekankan pentingnya membuat skala prioritas pembangunan yang berorientasi pada kebutuhan rakyat banyak dan penguatan fundamental ekonomi nasional.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Selain Anak Buah Nusron, KPK Benarkan Tangkap Fahd A Rafiq

Selasa, 15 September 2026 | 00:25

Laut Bukan Tempat untuk Mati

Selasa, 15 September 2026 | 00:01

APKARINDO Perjuangkan Ksejahteraan Petani hingga Kejayaan Karet Rakyat

Senin, 14 September 2026 | 23:42

Anak Buah Nusron Kena OTT KPK Terkait Pengurusan HGB Summarecon

Senin, 14 September 2026 | 23:22

DPR Soroti Usia Kapal dan Kepatuhan Aturan Impor dalam Tragedi Virgo Transport 8

Senin, 14 September 2026 | 23:02

Pemerintah Bahu Membahu Cegah Karhutla Masuk Zona Inti IKN

Senin, 14 September 2026 | 23:01

Pemilik Laundry Sukses Kembangkan Usaha dari Mekaar jadi BRILink Agen

Senin, 14 September 2026 | 22:38

OTT KPK Makin Mengerucut, Fahd A Rafiq hingga Bos Summarecon Dikabarkan Terjaring

Senin, 14 September 2026 | 22:37

Ketua KPK Benarkan OTT Pejabat ATR/BPN, Daftar Nama Belum Diungkap

Senin, 14 September 2026 | 21:59

Janggal, Purbaya Dipecat Setelah Mencopot Ratusan Pejabat Kemenkeu

Senin, 14 September 2026 | 21:57

Selengkapnya