Berita

Komisaris Utama PT Dosni Roha Logistik, Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo (Foto: RMOL/Jamaludin Akmal)

Hukum

Penyidik Panggil 5 Saksi Korupsi yang Jerat Kakak Kandung Harry Tanoesoedibjo

JUMAT, 17 OKTOBER 2025 | 12:17 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus memanggil saksi-saksi dalam perkara dugaan korupsi yang menjerat Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo (BRT) alias Rudi Tanoe, kakak kandung Bos MNC Group Harry Tanoesoedibjo. 

Jurubicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, hari ini, Jumat, 17 Oktober 2025, tim penyidik memanggil 5 orang saksi dalam kasus dugaan korupsi penyaluran bantuan sosial (bansos) beras untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) di Kementerian Sosial (Kemensos) tahun anggaran (TA) 2020.

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," kata Budi kepada wartawan di Jakarta, Jumat siang, 17 Oktober 2025.


Kelima saksi yang dipanggil, yakni Radik Karsadiguna selaku Kepala Bagian Perencanaan Program dan Anggaran di Biro Perencanaan Kemensos tahun 2018-2021 yang kini menjabat Kepala Sentra Efata di Kupang, Rio Syahril Siddik selaku Business Development Manager di PT Multi Transportasi Global tahun 2019-2021 yang kini menjadi PIC penyaluran BSB Provinsi Jawa Timur, Bali dan NTB, serta Head of Thirtd Party Logistics di PT Dosni Roha Logistik.

Selanjutnya, Syamratul Fuadi selaku Operation Manager PT Dosni Roha Logistik yang juga PIC penyaluran BSB di Regional Sulawesi pada 2020, Deni Setiawan selaku Koordinator Operasional PT Sinergi Lintas Global tahun 2020, dan Mario Wardianto selaku Direktur Utama PT Sinergi Lintas Global.

Kasus korupsi ini telah menjadi sorotan publik dalam beberapa tahun terakhir.  Skandal ini tidak hanya melibatkan pejabat pemerintah, tetapi juga BUMN dan pihak swasta, menunjukkan betapa kompleksnya jaringan korupsi di negeri ini.

KPK secara resmi pada 19 Agustus 2025 menetapkan 3 orang dan 2 korporasi sebagai tersangka dalam perkara yang merugikan keuangan negara hingga Rp200 miliar. Meskipun KPK belum mengungkapkan identitas para tersangka dimaksud, KPK telah melakukan larangan bepergian ke luar negeri terhadap 4 orang berinisial ES, BRT, KJT, dan HER (HT).

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Insiden di Lebanon Selatan Tak Terlepas dari Eskalasi Israel-Iran

Jumat, 03 April 2026 | 10:01

Emas Antam Ambruk Rp85 Ribu, Termurah Dibanderol Rp1,4 Juta

Jumat, 03 April 2026 | 09:54

UNIFIL Gelar Upacara Penghormatan Terakhir untuk Tiga Prajurit TNI

Jumat, 03 April 2026 | 09:48

KPK Tegaskan Tak Ada Intimidasi dalam Penggeledahan Rumah Ono Surono

Jumat, 03 April 2026 | 09:40

Komisi VIII DPR Optimis Jadwal Haji 2026 Tetap Aman dan Lancar

Jumat, 03 April 2026 | 09:26

Aksi Borong Bensin Picu Kelangkaan BBM di Prancis

Jumat, 03 April 2026 | 08:51

Reformasi Maret Tuntas: Jalan Terang Modal Asing Masuk Bursa

Jumat, 03 April 2026 | 08:26

Wall Street Melemah Tipis, Investor Berburu Aset Aman

Jumat, 03 April 2026 | 08:13

Serangan Israel Lumpuhkan Dua Pabrik Baja Iran, Produksi Terhenti hingga Setahun

Jumat, 03 April 2026 | 08:04

Dolar AS Perkasa, Indeks DXY Tembus Level Psikologis 100

Jumat, 03 April 2026 | 07:50

Selengkapnya