Berita

Komisaris Utama PT Dosni Roha Logistik, Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo (Foto: RMOL/Jamaludin Akmal)

Hukum

Penyidik Panggil 5 Saksi Korupsi yang Jerat Kakak Kandung Harry Tanoesoedibjo

JUMAT, 17 OKTOBER 2025 | 12:17 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus memanggil saksi-saksi dalam perkara dugaan korupsi yang menjerat Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo (BRT) alias Rudi Tanoe, kakak kandung Bos MNC Group Harry Tanoesoedibjo. 

Jurubicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, hari ini, Jumat, 17 Oktober 2025, tim penyidik memanggil 5 orang saksi dalam kasus dugaan korupsi penyaluran bantuan sosial (bansos) beras untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) di Kementerian Sosial (Kemensos) tahun anggaran (TA) 2020.

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," kata Budi kepada wartawan di Jakarta, Jumat siang, 17 Oktober 2025.


Kelima saksi yang dipanggil, yakni Radik Karsadiguna selaku Kepala Bagian Perencanaan Program dan Anggaran di Biro Perencanaan Kemensos tahun 2018-2021 yang kini menjabat Kepala Sentra Efata di Kupang, Rio Syahril Siddik selaku Business Development Manager di PT Multi Transportasi Global tahun 2019-2021 yang kini menjadi PIC penyaluran BSB Provinsi Jawa Timur, Bali dan NTB, serta Head of Thirtd Party Logistics di PT Dosni Roha Logistik.

Selanjutnya, Syamratul Fuadi selaku Operation Manager PT Dosni Roha Logistik yang juga PIC penyaluran BSB di Regional Sulawesi pada 2020, Deni Setiawan selaku Koordinator Operasional PT Sinergi Lintas Global tahun 2020, dan Mario Wardianto selaku Direktur Utama PT Sinergi Lintas Global.

Kasus korupsi ini telah menjadi sorotan publik dalam beberapa tahun terakhir.  Skandal ini tidak hanya melibatkan pejabat pemerintah, tetapi juga BUMN dan pihak swasta, menunjukkan betapa kompleksnya jaringan korupsi di negeri ini.

KPK secara resmi pada 19 Agustus 2025 menetapkan 3 orang dan 2 korporasi sebagai tersangka dalam perkara yang merugikan keuangan negara hingga Rp200 miliar. Meskipun KPK belum mengungkapkan identitas para tersangka dimaksud, KPK telah melakukan larangan bepergian ke luar negeri terhadap 4 orang berinisial ES, BRT, KJT, dan HER (HT).

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

UPDATE

Prabowo Desak Bos Batu Bara dan Sawit Dahulukan Pasar Domestik

Sabtu, 14 Maret 2026 | 00:10

Polisi Harus Ungkap Pelaku Serangan Brutal terhadap Aktivis KontraS

Sabtu, 14 Maret 2026 | 00:10

Aparat Diminta Gercep Usut Penyiraman Air Keras terhadap Pembela HAM

Jumat, 13 Maret 2026 | 23:55

Prabowo Ingatkan Pejabat: Open House Lebaran Jangan Terlalu Mewah

Jumat, 13 Maret 2026 | 23:55

Bahlil Tepis Isu Batu Bara PLTU Menipis, Stok Rata-rata Masih 14 Hari

Jumat, 13 Maret 2026 | 23:38

Purbaya Lapor Prabowo Banyak Ekonom Aneh yang Sebut RI Resesi

Jumat, 13 Maret 2026 | 23:32

Kekerasan Terhadap Pembela HAM Ancaman Nyata bagi Demokrasi

Jumat, 13 Maret 2026 | 23:12

Setengah Penduduk RI Diperkirakan Mudik Lebaran 2026

Jumat, 13 Maret 2026 | 23:07

Mentan: Cadangan Beras Hampir Lima Juta Ton, Cukup Hingga Akhir Tahun

Jumat, 13 Maret 2026 | 22:48

Komisi III DPR Minta Dalang Penyerangan Air Keras Aktivis KontraS Dibongkar

Jumat, 13 Maret 2026 | 22:32

Selengkapnya