Berita

Komisaris Utama PT Dosni Roha Logistik, Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo (Foto: RMOL/Jamaludin Akmal)

Hukum

Penyidik Panggil 5 Saksi Korupsi yang Jerat Kakak Kandung Harry Tanoesoedibjo

JUMAT, 17 OKTOBER 2025 | 12:17 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus memanggil saksi-saksi dalam perkara dugaan korupsi yang menjerat Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo (BRT) alias Rudi Tanoe, kakak kandung Bos MNC Group Harry Tanoesoedibjo. 

Jurubicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, hari ini, Jumat, 17 Oktober 2025, tim penyidik memanggil 5 orang saksi dalam kasus dugaan korupsi penyaluran bantuan sosial (bansos) beras untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) di Kementerian Sosial (Kemensos) tahun anggaran (TA) 2020.

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," kata Budi kepada wartawan di Jakarta, Jumat siang, 17 Oktober 2025.


Kelima saksi yang dipanggil, yakni Radik Karsadiguna selaku Kepala Bagian Perencanaan Program dan Anggaran di Biro Perencanaan Kemensos tahun 2018-2021 yang kini menjabat Kepala Sentra Efata di Kupang, Rio Syahril Siddik selaku Business Development Manager di PT Multi Transportasi Global tahun 2019-2021 yang kini menjadi PIC penyaluran BSB Provinsi Jawa Timur, Bali dan NTB, serta Head of Thirtd Party Logistics di PT Dosni Roha Logistik.

Selanjutnya, Syamratul Fuadi selaku Operation Manager PT Dosni Roha Logistik yang juga PIC penyaluran BSB di Regional Sulawesi pada 2020, Deni Setiawan selaku Koordinator Operasional PT Sinergi Lintas Global tahun 2020, dan Mario Wardianto selaku Direktur Utama PT Sinergi Lintas Global.

Kasus korupsi ini telah menjadi sorotan publik dalam beberapa tahun terakhir.  Skandal ini tidak hanya melibatkan pejabat pemerintah, tetapi juga BUMN dan pihak swasta, menunjukkan betapa kompleksnya jaringan korupsi di negeri ini.

KPK secara resmi pada 19 Agustus 2025 menetapkan 3 orang dan 2 korporasi sebagai tersangka dalam perkara yang merugikan keuangan negara hingga Rp200 miliar. Meskipun KPK belum mengungkapkan identitas para tersangka dimaksud, KPK telah melakukan larangan bepergian ke luar negeri terhadap 4 orang berinisial ES, BRT, KJT, dan HER (HT).

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Selain Anak Buah Nusron, KPK Benarkan Tangkap Fahd A Rafiq

Selasa, 15 September 2026 | 00:25

Laut Bukan Tempat untuk Mati

Selasa, 15 September 2026 | 00:01

APKARINDO Perjuangkan Ksejahteraan Petani hingga Kejayaan Karet Rakyat

Senin, 14 September 2026 | 23:42

Anak Buah Nusron Kena OTT KPK Terkait Pengurusan HGB Summarecon

Senin, 14 September 2026 | 23:22

DPR Soroti Usia Kapal dan Kepatuhan Aturan Impor dalam Tragedi Virgo Transport 8

Senin, 14 September 2026 | 23:02

Pemerintah Bahu Membahu Cegah Karhutla Masuk Zona Inti IKN

Senin, 14 September 2026 | 23:01

Pemilik Laundry Sukses Kembangkan Usaha dari Mekaar jadi BRILink Agen

Senin, 14 September 2026 | 22:38

OTT KPK Makin Mengerucut, Fahd A Rafiq hingga Bos Summarecon Dikabarkan Terjaring

Senin, 14 September 2026 | 22:37

Ketua KPK Benarkan OTT Pejabat ATR/BPN, Daftar Nama Belum Diungkap

Senin, 14 September 2026 | 21:59

Janggal, Purbaya Dipecat Setelah Mencopot Ratusan Pejabat Kemenkeu

Senin, 14 September 2026 | 21:57

Selengkapnya