Berita

Komisaris Utama PT Dosni Roha Logistik, Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo (Foto: RMOL/Jamaludin Akmal)

Hukum

Penyidik Panggil 5 Saksi Korupsi yang Jerat Kakak Kandung Harry Tanoesoedibjo

JUMAT, 17 OKTOBER 2025 | 12:17 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus memanggil saksi-saksi dalam perkara dugaan korupsi yang menjerat Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo (BRT) alias Rudi Tanoe, kakak kandung Bos MNC Group Harry Tanoesoedibjo. 

Jurubicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, hari ini, Jumat, 17 Oktober 2025, tim penyidik memanggil 5 orang saksi dalam kasus dugaan korupsi penyaluran bantuan sosial (bansos) beras untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) di Kementerian Sosial (Kemensos) tahun anggaran (TA) 2020.

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," kata Budi kepada wartawan di Jakarta, Jumat siang, 17 Oktober 2025.


Kelima saksi yang dipanggil, yakni Radik Karsadiguna selaku Kepala Bagian Perencanaan Program dan Anggaran di Biro Perencanaan Kemensos tahun 2018-2021 yang kini menjabat Kepala Sentra Efata di Kupang, Rio Syahril Siddik selaku Business Development Manager di PT Multi Transportasi Global tahun 2019-2021 yang kini menjadi PIC penyaluran BSB Provinsi Jawa Timur, Bali dan NTB, serta Head of Thirtd Party Logistics di PT Dosni Roha Logistik.

Selanjutnya, Syamratul Fuadi selaku Operation Manager PT Dosni Roha Logistik yang juga PIC penyaluran BSB di Regional Sulawesi pada 2020, Deni Setiawan selaku Koordinator Operasional PT Sinergi Lintas Global tahun 2020, dan Mario Wardianto selaku Direktur Utama PT Sinergi Lintas Global.

Kasus korupsi ini telah menjadi sorotan publik dalam beberapa tahun terakhir.  Skandal ini tidak hanya melibatkan pejabat pemerintah, tetapi juga BUMN dan pihak swasta, menunjukkan betapa kompleksnya jaringan korupsi di negeri ini.

KPK secara resmi pada 19 Agustus 2025 menetapkan 3 orang dan 2 korporasi sebagai tersangka dalam perkara yang merugikan keuangan negara hingga Rp200 miliar. Meskipun KPK belum mengungkapkan identitas para tersangka dimaksud, KPK telah melakukan larangan bepergian ke luar negeri terhadap 4 orang berinisial ES, BRT, KJT, dan HER (HT).

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Kubu Jokowi Babak Belur Hadapi Kasus Ijazah

Kamis, 01 Januari 2026 | 03:29

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Lagi Sakit, Jangan Biarkan Jokowi Terus-terusan Temui Fans

Senin, 12 Januari 2026 | 04:13

Eggi-Damai Dicurigai Bohong soal Bawa Misi TPUA saat Jumpa Jokowi

Senin, 12 Januari 2026 | 04:08

Membongkar Praktik Manipulasi Pegawai Pajak

Senin, 12 Januari 2026 | 03:38

Jokowi Bermanuver Pecah Belah Perjuangan Bongkar Kasus Ijazah

Senin, 12 Januari 2026 | 03:08

Kata Yaqut, Korupsi Adalah Musuh Bersama

Senin, 12 Januari 2026 | 03:04

Sindiran Telak Dokter Tifa Usai Eggi-Damai Datangi Jokowi

Senin, 12 Januari 2026 | 02:35

Jokowi Masih Meninggalkan Jejak Buruk setelah Lengser

Senin, 12 Januari 2026 | 02:15

PDIP Gelar Bimtek DPRD se-Indonesia di Ancol

Senin, 12 Januari 2026 | 02:13

RFCC Complex Perkuat Ketahanan Energi Nasional

Senin, 12 Januari 2026 | 01:37

Awalnya Pertemuan Eggi-Damai dengan Jokowi Diagendakan Rahasia

Senin, 12 Januari 2026 | 01:16

Selengkapnya