Berita

Gedung Antam di Jakarta Selatan (Foto: RMOL/Reni Erina)

Hukum

KPK Periksa Manajer Antam Terkait Dugaan Korupsi Senilai Lebih dari Rp100 Miliar

JUMAT, 17 OKTOBER 2025 | 11:38 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil petinggi PT Aneka Tambang (Antam) Tbk untuk dimintai keterangan dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi terkait kerja sama pengolahan anoda logam antara Antam dan PT Loco Montrado.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa pemeriksaan dilakukan pada hari ini, Jumat, 17 Oktober 2025. Pejabat yang dipanggil adalah Ismail, selaku Treasury Manager Kantor Pusat Antam, yang sebelumnya menjabat sebagai Finance Manager Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia (UBPP LM) pada tahun 2017.

“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” jelas Budi kepada awak media di Jakarta.


Selain Ismail, penyidik KPK juga memanggil Ining Marsati sebagai saksi. Ining menjabat sebagai Nickel and Others Key Account Manager di Antam dan pernah menduduki posisi Research and Business Development Manager di UBPP LM Antam.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan Direktur Utama PT Loco Montrado, Siman Bahar, sebagai tersangka pada 5 Juni 2023. Penetapan ini merupakan tindak lanjut dari proses hukum yang sebelumnya sempat dibatalkan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan melalui gugatan praperadilan pada 27 Oktober 2021.

Siman Bahar sebelumnya telah diperiksa sebagai saksi pada 4 Mei 2023 selama delapan jam di Gedung Merah Putih KPK. Namun, ia tidak menghadiri panggilan pemeriksaan pada 17 Oktober 2024 dengan alasan sakit. Pemeriksaan terhadap Siman kembali dilakukan pada 20 Mei 2025 di Rumah Sakit Bethsaida Gading Serpong, Tangerang, di mana ia tengah menjalani perawatan medis. Hingga kini, karena alasan kesehatan, KPK belum melakukan penahanan terhadap Siman.

Pada Agustus 2025, KPK juga menetapkan PT Loco Montrado sebagai tersangka dalam kapasitas korporasi. 

Sebagai bagian dari proses penyidikan, KPK telah menyita aset berupa tanah dan bangunan seluas 5.000 meter persegi berikut fasilitas produksinya di Jawa Timur, yang ditaksir senilai Rp100 miliar. Selain itu, penyidik juga mengamankan dana sebesar Rp100,7 miliar yang telah disetorkan ke rekening penampungan KPK sebagai bentuk penggantian kerugian negara.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Sempat Kaget, Legislator Golkar Bersyukur Budi Arie Klarifikasi dan Minta Maaf

Rabu, 26 Agustus 2026 | 20:20

KPK Tahan Gatot Heroe Hernanda, Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Rabu, 26 Agustus 2026 | 20:10

DPRD Siap Bongkar Oknum Parpol dan Ormas Minta Jatah Proyek SD Rembang

Rabu, 26 Agustus 2026 | 20:05

Netflix Umumkan Pemeran Baru One Piece Season 3, Siap Hidupkan Kisah Battle of Alabasta

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:53

Bank Berwenang Menunda Transaksi Sesuai UU TPPU

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:52

Daftar 6 Perusahaan di Kalimantan Disanksi Kemenhut Buntut Karhutla

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:49

Unhan Terbitkan Edaran Penggunaan Hijab bagi Kadet Putri Muslim

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:44

Diduga Terima Mobil hingga Rumah Mewah, Anggota DPRD Kota Bengkulu Diselidiki KPK

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:37

Pertamina Eco RunFest 2026, Hadirkan Tujuh Inisiatif Keberlanjutan Lingkungan

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:27

Lolly Suhenty: Kerja Kehumasan Bawaslu Menjaga Halaman Rumah

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:26

Selengkapnya