Berita

Gedung Antam di Jakarta Selatan (Foto: RMOL/Reni Erina)

Hukum

KPK Periksa Manajer Antam Terkait Dugaan Korupsi Senilai Lebih dari Rp100 Miliar

JUMAT, 17 OKTOBER 2025 | 11:38 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil petinggi PT Aneka Tambang (Antam) Tbk untuk dimintai keterangan dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi terkait kerja sama pengolahan anoda logam antara Antam dan PT Loco Montrado.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa pemeriksaan dilakukan pada hari ini, Jumat, 17 Oktober 2025. Pejabat yang dipanggil adalah Ismail, selaku Treasury Manager Kantor Pusat Antam, yang sebelumnya menjabat sebagai Finance Manager Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia (UBPP LM) pada tahun 2017.

“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” jelas Budi kepada awak media di Jakarta.


Selain Ismail, penyidik KPK juga memanggil Ining Marsati sebagai saksi. Ining menjabat sebagai Nickel and Others Key Account Manager di Antam dan pernah menduduki posisi Research and Business Development Manager di UBPP LM Antam.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan Direktur Utama PT Loco Montrado, Siman Bahar, sebagai tersangka pada 5 Juni 2023. Penetapan ini merupakan tindak lanjut dari proses hukum yang sebelumnya sempat dibatalkan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan melalui gugatan praperadilan pada 27 Oktober 2021.

Siman Bahar sebelumnya telah diperiksa sebagai saksi pada 4 Mei 2023 selama delapan jam di Gedung Merah Putih KPK. Namun, ia tidak menghadiri panggilan pemeriksaan pada 17 Oktober 2024 dengan alasan sakit. Pemeriksaan terhadap Siman kembali dilakukan pada 20 Mei 2025 di Rumah Sakit Bethsaida Gading Serpong, Tangerang, di mana ia tengah menjalani perawatan medis. Hingga kini, karena alasan kesehatan, KPK belum melakukan penahanan terhadap Siman.

Pada Agustus 2025, KPK juga menetapkan PT Loco Montrado sebagai tersangka dalam kapasitas korporasi. 

Sebagai bagian dari proses penyidikan, KPK telah menyita aset berupa tanah dan bangunan seluas 5.000 meter persegi berikut fasilitas produksinya di Jawa Timur, yang ditaksir senilai Rp100 miliar. Selain itu, penyidik juga mengamankan dana sebesar Rp100,7 miliar yang telah disetorkan ke rekening penampungan KPK sebagai bentuk penggantian kerugian negara.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Telkom Cegah Kerusakan Terumbu Karang Lewat Program ‘Bisa Biru’

Rabu, 15 Juli 2026 | 18:05

Cak Imin dan Parpol Sahabat Ikut Merumput di Turnamen Minisoccer Harlah PKB

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:38

Kebutuhan Dana B50 Capai Rp32,3 Triliun, BPDP Pastikan Kas Aman

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:36

Baliho Ulang Tahun Jokowi Disoal, Pengamat Minta PPID Buka Dokumen Perizinan

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:23

Kejagung Teken Tiga Sprindik Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:16

Zulhas Ungkap Dua Fungsi Utama Kopdes Merah Putih, Tegaskan Bukan Supermarket

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:08

IHSG Sore Ini Menguat ke 6.041, Rupiah Ditutup Rp18.068 per Dolar AS

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:00

Menpar Jamin Setiap Rupiah Anggaran Negara Dikelola Akuntabel

Rabu, 15 Juli 2026 | 16:51

Sentuhan Teknologi Digital Mudahkan Masyarakat Ikuti Gerakan Sedekah Subuh

Rabu, 15 Juli 2026 | 16:48

Curiga Ada Intervensi Jelang Musda Demokrat Aceh, Kader Kirim Surat Terbuka ke AHY

Rabu, 15 Juli 2026 | 16:47

Selengkapnya