Berita

Gedung Antam di Jakarta Selatan (Foto: RMOL/Reni Erina)

Hukum

KPK Periksa Manajer Antam Terkait Dugaan Korupsi Senilai Lebih dari Rp100 Miliar

JUMAT, 17 OKTOBER 2025 | 11:38 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil petinggi PT Aneka Tambang (Antam) Tbk untuk dimintai keterangan dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi terkait kerja sama pengolahan anoda logam antara Antam dan PT Loco Montrado.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa pemeriksaan dilakukan pada hari ini, Jumat, 17 Oktober 2025. Pejabat yang dipanggil adalah Ismail, selaku Treasury Manager Kantor Pusat Antam, yang sebelumnya menjabat sebagai Finance Manager Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia (UBPP LM) pada tahun 2017.

“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” jelas Budi kepada awak media di Jakarta.


Selain Ismail, penyidik KPK juga memanggil Ining Marsati sebagai saksi. Ining menjabat sebagai Nickel and Others Key Account Manager di Antam dan pernah menduduki posisi Research and Business Development Manager di UBPP LM Antam.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan Direktur Utama PT Loco Montrado, Siman Bahar, sebagai tersangka pada 5 Juni 2023. Penetapan ini merupakan tindak lanjut dari proses hukum yang sebelumnya sempat dibatalkan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan melalui gugatan praperadilan pada 27 Oktober 2021.

Siman Bahar sebelumnya telah diperiksa sebagai saksi pada 4 Mei 2023 selama delapan jam di Gedung Merah Putih KPK. Namun, ia tidak menghadiri panggilan pemeriksaan pada 17 Oktober 2024 dengan alasan sakit. Pemeriksaan terhadap Siman kembali dilakukan pada 20 Mei 2025 di Rumah Sakit Bethsaida Gading Serpong, Tangerang, di mana ia tengah menjalani perawatan medis. Hingga kini, karena alasan kesehatan, KPK belum melakukan penahanan terhadap Siman.

Pada Agustus 2025, KPK juga menetapkan PT Loco Montrado sebagai tersangka dalam kapasitas korporasi. 

Sebagai bagian dari proses penyidikan, KPK telah menyita aset berupa tanah dan bangunan seluas 5.000 meter persegi berikut fasilitas produksinya di Jawa Timur, yang ditaksir senilai Rp100 miliar. Selain itu, penyidik juga mengamankan dana sebesar Rp100,7 miliar yang telah disetorkan ke rekening penampungan KPK sebagai bentuk penggantian kerugian negara.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Harga Emas Antam Hari Ini Kembali Pecah Rekor

Selasa, 13 Januari 2026 | 10:12

Kritik Pandji Tak Perlu Berujung Saling Lapor

Selasa, 13 Januari 2026 | 10:05

AHY Gaungkan Persatuan Nasional di Perayaan Natal Demokrat

Selasa, 13 Januari 2026 | 10:02

Iran Effect Terus Dongkrak Harga Minyak

Selasa, 13 Januari 2026 | 09:59

IHSG Dibuka Menguat, Rupiah Melemah ke Rp16.872 per Dolar AS

Selasa, 13 Januari 2026 | 09:42

KBRI Beijing Ajak WNI Pererat Solidaritas di Perayaan Nataru

Selasa, 13 Januari 2026 | 09:38

Belajar dari Sejarah, Pilkada via DPRD Rawan Picu Konflik Sosial

Selasa, 13 Januari 2026 | 09:31

Perlu Tindakan Tegas atas Konten Porno di Grok dan WhatsApp

Selasa, 13 Januari 2026 | 09:30

Konflik Terbuka Powell dan Trump: Independensi The Fed dalam Ancaman

Selasa, 13 Januari 2026 | 09:19

OTT Pegawai Pajak Momentum Perkuat Integritas Aparatur

Selasa, 13 Januari 2026 | 09:16

Selengkapnya