Berita

Gedung Antam di Jakarta Selatan (Foto: RMOL/Reni Erina)

Hukum

KPK Periksa Manajer Antam Terkait Dugaan Korupsi Senilai Lebih dari Rp100 Miliar

JUMAT, 17 OKTOBER 2025 | 11:38 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil petinggi PT Aneka Tambang (Antam) Tbk untuk dimintai keterangan dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi terkait kerja sama pengolahan anoda logam antara Antam dan PT Loco Montrado.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa pemeriksaan dilakukan pada hari ini, Jumat, 17 Oktober 2025. Pejabat yang dipanggil adalah Ismail, selaku Treasury Manager Kantor Pusat Antam, yang sebelumnya menjabat sebagai Finance Manager Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia (UBPP LM) pada tahun 2017.

“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” jelas Budi kepada awak media di Jakarta.


Selain Ismail, penyidik KPK juga memanggil Ining Marsati sebagai saksi. Ining menjabat sebagai Nickel and Others Key Account Manager di Antam dan pernah menduduki posisi Research and Business Development Manager di UBPP LM Antam.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan Direktur Utama PT Loco Montrado, Siman Bahar, sebagai tersangka pada 5 Juni 2023. Penetapan ini merupakan tindak lanjut dari proses hukum yang sebelumnya sempat dibatalkan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan melalui gugatan praperadilan pada 27 Oktober 2021.

Siman Bahar sebelumnya telah diperiksa sebagai saksi pada 4 Mei 2023 selama delapan jam di Gedung Merah Putih KPK. Namun, ia tidak menghadiri panggilan pemeriksaan pada 17 Oktober 2024 dengan alasan sakit. Pemeriksaan terhadap Siman kembali dilakukan pada 20 Mei 2025 di Rumah Sakit Bethsaida Gading Serpong, Tangerang, di mana ia tengah menjalani perawatan medis. Hingga kini, karena alasan kesehatan, KPK belum melakukan penahanan terhadap Siman.

Pada Agustus 2025, KPK juga menetapkan PT Loco Montrado sebagai tersangka dalam kapasitas korporasi. 

Sebagai bagian dari proses penyidikan, KPK telah menyita aset berupa tanah dan bangunan seluas 5.000 meter persegi berikut fasilitas produksinya di Jawa Timur, yang ditaksir senilai Rp100 miliar. Selain itu, penyidik juga mengamankan dana sebesar Rp100,7 miliar yang telah disetorkan ke rekening penampungan KPK sebagai bentuk penggantian kerugian negara.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Masalah Klasik Tak Boleh Terulang di Musim Haji 2026

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:15

BSI Semakin Diminati, Tabungan Tumbuh Tertinggi di Industri

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:13

Jembatan Rusak di Pandeglang Diperbaiki Usai Tiga Siswa Jatuh

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:05

ATR/BPN Rumuskan Pola Kerja Efektif Berbasis Kewilayahan

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:53

Tim Kuasa Hukum Nilai Tuntutan Nadiem Tak Berdasar Fakta Persidangan

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:44

Kelantan Siapkan Kota Bharu Jadi Hub Asia, Sasar Direct Flight Bangkok hingga Osaka

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:33

PLN Luncurkan Green Future Powered Today

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:30

Riki Sendjaja dan Petrus Halim Dikorek KPK soal Kredit Macet di LPEI

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:27

Juri LCC MPR Harus Minta Maaf Terbuka

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:21

Polisi Jaga Ratusan Gereja di Jadetabek

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:14

Selengkapnya