Berita

Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, memasang plang larangan di bekas tambang ilegal wilayah Bukit Tengkorak, Kalimantan Timur, Rabu, 15 Oktober 2025. (Foto: Humas OIKN)

Nusantara

Lebih dari 4.000 Hektare Tambang Ilegal di IKN Bakal Ditindak Tegas

JUMAT, 17 OKTOBER 2025 | 11:11 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) bersiap mengambil tindakan keras terhadap lebih dari 4.000 hektare area penambangan tanpa izin (ilegal) yang terdeteksi di wilayah Ibu Kota Nusantara. Aktivitas ilegal ini dinilai telah menyebabkan kerusakan lingkungan yang signifikan serta kerugian ekonomi dan sosial.

Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, menegaskan bahwa penindakan ini dilakukan bersama Satuan Tugas (Satgas) Penanggulangan Aktivitas Ilegal.

"Kami telah memasang plang larangan agar tidak ada pihak manapun melakukan aktivitas tambang di kawasan hutan lindung," ujar Basuki, dalam keterangannya yang diterima redaksi, Jumat 17 Oktober 2025. 


Komitmen penindakan ini diperkuat dalam Rapat Forum Dewan Pengarah Satgas di Kantor OIKN, Kalimantan Timur, pada Rabu 15 Oktober 2025. Satgas ini dibentuk untuk mencegah dan menindak segala bentuk pelanggaran, termasuk pertambangan tanpa izin, pembukaan lahan illegal, dan pembangunan liar di kawasan hutan lindung.

Dalam tindak lanjut rapat, OIKN dan Satgas melakukan peninjauan dan pemasangan plang di bekas tambang ilegal di Bukit Tengkorak, Taman Hutan Raya Bukit Soeharto, Kabupaten Kutai Kartanegara. Satgas menemukan aktivitas tambang batu bara ilegal di Bukit Tengkorak dengan total hasil tambang mencapai 3.000 metrik ton dan 7 unit truk. Kasus ini telah diserahkan ke Polda Kaltim untuk diproses hukum.

Keseriusan OIKN terlihat dari anggota Forum Dewan Pengarah Satgas yang melibatkan pimpinan institusi kunci, antara lain, Pangdam VI/Mulawarman dan Kapolda Kalimantan Timur,  Kepala Kejaksaan Tinggi dan Kepala BIN Daerah Kalimantan Timur, Gubernur Kalimantan Timur, serta Direktur Jenderal Penegakan Hukum dari Kementerian LHK dan Kementerian ESDM.

“Seluruh aktivitas ilegal akan ditindak tegas, dan para pengusaha tambang wajib melakukan reforestasi di bekas area tambang mereka,” ujar Basuki.

Sejalan dengan langkah ini, perwakilan dari Kepolisian Daerah Kalimantan Timur dan Dinas Kehutanan Provinsi Kaltim menyatakan komitmen mereka untuk terus berkolaborasi memberantas aktivitas ilegal. Sementara itu, perwakilan dari Kementerian ESDM mengimbau masyarakat agar segera mengurus legalitas usaha mereka. 

"Kasihan kekayaan alam kita yang sangat besar bisa kita manfaatkan untuk kepentingan masyarakat. Silakan masyarakat mempelajari bagaimana bisa mengurus administrasinya agar usahanya bisa terdaftar secara legal,” kata Ma’mun, Direktur Penegakan Pidana Kementerian ESDM.

Langkah tegas OIKN ini juga sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang menekankan pentingnya pemberantasan tambang ilegal di seluruh Indonesia sebagai fokus pemerintah.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

UPDATE

Minyak Dunia Tembus 100 Dolar AS, Purbaya Belum Tambah Subsidi Energi

Sabtu, 12 September 2026 | 02:25

One Asia Golf Cup 2026 Diikuti 144 Pengusaha dari 11 Negara

Sabtu, 12 September 2026 | 02:14

Relawan Prabowo-Gibran Tak cuma Hadir saat Pemilu

Sabtu, 12 September 2026 | 01:30

Ferry Boboho Balikin Duit Rp5 Miliar, Diduga terkait Pemerasan Febrie

Sabtu, 12 September 2026 | 01:10

Maruli Janji Dongkrak Peringkat Atlet Judo Indonesia

Sabtu, 12 September 2026 | 01:01

ERP Solusi Pengendalian Kemacetan Jakarta

Sabtu, 12 September 2026 | 00:34

Simak Rekayasa Lalin Persija-Persib di GBK

Sabtu, 12 September 2026 | 00:18

Jarnas Konsisten Kawal Program Pro Rakyat Prabowo-Gibran

Sabtu, 12 September 2026 | 00:00

Haji Dimulai dari Kalkulator

Jumat, 11 September 2026 | 23:35

Baznas Kembali Raih Indonesia Most Reputable Companies Award 2026

Jumat, 11 September 2026 | 23:20

Selengkapnya