Berita

Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, memasang plang larangan di bekas tambang ilegal wilayah Bukit Tengkorak, Kalimantan Timur, Rabu, 15 Oktober 2025. (Foto: Humas OIKN)

Nusantara

Lebih dari 4.000 Hektare Tambang Ilegal di IKN Bakal Ditindak Tegas

JUMAT, 17 OKTOBER 2025 | 11:11 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) bersiap mengambil tindakan keras terhadap lebih dari 4.000 hektare area penambangan tanpa izin (ilegal) yang terdeteksi di wilayah Ibu Kota Nusantara. Aktivitas ilegal ini dinilai telah menyebabkan kerusakan lingkungan yang signifikan serta kerugian ekonomi dan sosial.

Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, menegaskan bahwa penindakan ini dilakukan bersama Satuan Tugas (Satgas) Penanggulangan Aktivitas Ilegal.

"Kami telah memasang plang larangan agar tidak ada pihak manapun melakukan aktivitas tambang di kawasan hutan lindung," ujar Basuki, dalam keterangannya yang diterima redaksi, Jumat 17 Oktober 2025. 


Komitmen penindakan ini diperkuat dalam Rapat Forum Dewan Pengarah Satgas di Kantor OIKN, Kalimantan Timur, pada Rabu 15 Oktober 2025. Satgas ini dibentuk untuk mencegah dan menindak segala bentuk pelanggaran, termasuk pertambangan tanpa izin, pembukaan lahan illegal, dan pembangunan liar di kawasan hutan lindung.

Dalam tindak lanjut rapat, OIKN dan Satgas melakukan peninjauan dan pemasangan plang di bekas tambang ilegal di Bukit Tengkorak, Taman Hutan Raya Bukit Soeharto, Kabupaten Kutai Kartanegara. Satgas menemukan aktivitas tambang batu bara ilegal di Bukit Tengkorak dengan total hasil tambang mencapai 3.000 metrik ton dan 7 unit truk. Kasus ini telah diserahkan ke Polda Kaltim untuk diproses hukum.

Keseriusan OIKN terlihat dari anggota Forum Dewan Pengarah Satgas yang melibatkan pimpinan institusi kunci, antara lain, Pangdam VI/Mulawarman dan Kapolda Kalimantan Timur,  Kepala Kejaksaan Tinggi dan Kepala BIN Daerah Kalimantan Timur, Gubernur Kalimantan Timur, serta Direktur Jenderal Penegakan Hukum dari Kementerian LHK dan Kementerian ESDM.

“Seluruh aktivitas ilegal akan ditindak tegas, dan para pengusaha tambang wajib melakukan reforestasi di bekas area tambang mereka,” ujar Basuki.

Sejalan dengan langkah ini, perwakilan dari Kepolisian Daerah Kalimantan Timur dan Dinas Kehutanan Provinsi Kaltim menyatakan komitmen mereka untuk terus berkolaborasi memberantas aktivitas ilegal. Sementara itu, perwakilan dari Kementerian ESDM mengimbau masyarakat agar segera mengurus legalitas usaha mereka. 

"Kasihan kekayaan alam kita yang sangat besar bisa kita manfaatkan untuk kepentingan masyarakat. Silakan masyarakat mempelajari bagaimana bisa mengurus administrasinya agar usahanya bisa terdaftar secara legal,” kata Ma’mun, Direktur Penegakan Pidana Kementerian ESDM.

Langkah tegas OIKN ini juga sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang menekankan pentingnya pemberantasan tambang ilegal di seluruh Indonesia sebagai fokus pemerintah.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Boyamin Sebut Ada Dua Brankas Kosong di Rumah Febrie, Ini Respons Kejagung

Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:14

UPDATE

DPR Khawatir Pekerjaan Debt Collector jadi Ilegal, Ini Sebabnya

Minggu, 23 Agustus 2026 | 01:43

Keripik Pisang Lokal Besutan Rumah BUMN BRI Tembus Malaysia dan Hong Kong

Minggu, 23 Agustus 2026 | 01:19

Menlu China Mesra dengan Luhut, Sejumlah Tawaran Kerja Sama Mengalir

Minggu, 23 Agustus 2026 | 00:54

Program Gerakan “Warga Peduli Warga” Jaringan Aktivis 98 Berlanjut di Lampung

Minggu, 23 Agustus 2026 | 00:28

Sejumlah Elemen Mahasiswa Ogah Ikut Demo AMPB 27 Agustus, Ini Sebabnya

Minggu, 23 Agustus 2026 | 00:10

Ribuan Warga Meriahkan Panggung Rakyat Merdeka PANsar Murah di Kendal

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 23:50

BRI Raih Tiga Penghargaan Bergengsi Alpha Southeast Asia 2026

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 23:28

DPR Tekankan Penguatan Pengendalian Lingkungan untuk Hentikan Karhutla

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 22:58

YLBHI Dorong Bareskrim Usut Perwira Diduga Terlibat Penipuan Investasi Tambang Emas

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 22:14

Pikat Pembeli dari Singapura hingga Belanda, Produk UMKM Asal Sumut Berdaya Bersama BRI

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 21:55

Selengkapnya