Berita

Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, memasang plang larangan di bekas tambang ilegal wilayah Bukit Tengkorak, Kalimantan Timur, Rabu, 15 Oktober 2025. (Foto: Humas OIKN)

Nusantara

Lebih dari 4.000 Hektare Tambang Ilegal di IKN Bakal Ditindak Tegas

JUMAT, 17 OKTOBER 2025 | 11:11 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) bersiap mengambil tindakan keras terhadap lebih dari 4.000 hektare area penambangan tanpa izin (ilegal) yang terdeteksi di wilayah Ibu Kota Nusantara. Aktivitas ilegal ini dinilai telah menyebabkan kerusakan lingkungan yang signifikan serta kerugian ekonomi dan sosial.

Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, menegaskan bahwa penindakan ini dilakukan bersama Satuan Tugas (Satgas) Penanggulangan Aktivitas Ilegal.

"Kami telah memasang plang larangan agar tidak ada pihak manapun melakukan aktivitas tambang di kawasan hutan lindung," ujar Basuki, dalam keterangannya yang diterima redaksi, Jumat 17 Oktober 2025. 


Komitmen penindakan ini diperkuat dalam Rapat Forum Dewan Pengarah Satgas di Kantor OIKN, Kalimantan Timur, pada Rabu 15 Oktober 2025. Satgas ini dibentuk untuk mencegah dan menindak segala bentuk pelanggaran, termasuk pertambangan tanpa izin, pembukaan lahan illegal, dan pembangunan liar di kawasan hutan lindung.

Dalam tindak lanjut rapat, OIKN dan Satgas melakukan peninjauan dan pemasangan plang di bekas tambang ilegal di Bukit Tengkorak, Taman Hutan Raya Bukit Soeharto, Kabupaten Kutai Kartanegara. Satgas menemukan aktivitas tambang batu bara ilegal di Bukit Tengkorak dengan total hasil tambang mencapai 3.000 metrik ton dan 7 unit truk. Kasus ini telah diserahkan ke Polda Kaltim untuk diproses hukum.

Keseriusan OIKN terlihat dari anggota Forum Dewan Pengarah Satgas yang melibatkan pimpinan institusi kunci, antara lain, Pangdam VI/Mulawarman dan Kapolda Kalimantan Timur,  Kepala Kejaksaan Tinggi dan Kepala BIN Daerah Kalimantan Timur, Gubernur Kalimantan Timur, serta Direktur Jenderal Penegakan Hukum dari Kementerian LHK dan Kementerian ESDM.

“Seluruh aktivitas ilegal akan ditindak tegas, dan para pengusaha tambang wajib melakukan reforestasi di bekas area tambang mereka,” ujar Basuki.

Sejalan dengan langkah ini, perwakilan dari Kepolisian Daerah Kalimantan Timur dan Dinas Kehutanan Provinsi Kaltim menyatakan komitmen mereka untuk terus berkolaborasi memberantas aktivitas ilegal. Sementara itu, perwakilan dari Kementerian ESDM mengimbau masyarakat agar segera mengurus legalitas usaha mereka. 

"Kasihan kekayaan alam kita yang sangat besar bisa kita manfaatkan untuk kepentingan masyarakat. Silakan masyarakat mempelajari bagaimana bisa mengurus administrasinya agar usahanya bisa terdaftar secara legal,” kata Ma’mun, Direktur Penegakan Pidana Kementerian ESDM.

Langkah tegas OIKN ini juga sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang menekankan pentingnya pemberantasan tambang ilegal di seluruh Indonesia sebagai fokus pemerintah.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

CELIOS Ungkap Ketimpangan Ekonomi Indonesia 2026

Rabu, 22 April 2026 | 14:13

Penambahan Komando Teritorial Berpotensi Seret TNI ke Politik Praktis

Rabu, 22 April 2026 | 14:05

Mega Syariah Bukukan Akuisisi Dana Pihak Ketiga Rp709 Miliar

Rabu, 22 April 2026 | 14:01

Prabowo Bakal Perbanyak Konser K-Pop di Indonesia

Rabu, 22 April 2026 | 13:49

Konsumsi BBM Harus Bijak di Tengah Gejolak Harga

Rabu, 22 April 2026 | 13:48

Komisi X DPR Sesalkan Dugaan Kecurangan Peserta UTBK Undip

Rabu, 22 April 2026 | 13:48

YLKI Sebut Pajak Tol Salah Sasaran dan Memberatkan Rakyat

Rabu, 22 April 2026 | 13:38

IHSG Sesi I Terkoreksi ke Level 7.544 di Tengah Ketidakpastian Geopolitik Timur Tengah

Rabu, 22 April 2026 | 13:24

Purbaya Pastikan Nasib Utang Whoosh Sudah Rampung

Rabu, 22 April 2026 | 13:10

Prabowo Jajaki Peluang Kirim WNI Ikut Program Kosmonaut Rusia

Rabu, 22 April 2026 | 12:58

Selengkapnya