Berita

Logo Komisi Pemilihan Umum (KPU). (Foto: Dokumentasi RMOL)

Politik

Wacana Pemangkasan Masa Jabatan Komisioner KPU Ditolak

JUMAT, 17 OKTOBER 2025 | 04:47 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Gelagat DPR bakal memangkas masa jabatan komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), mulai terdengar di publik. Namun langsung mendapat penolakan, karena dianggap tak relevan dengan model pemilihan umum (pemilu) ke depan.

Direktur Eksekutif Lingkar Madani (Lima) Indonesia, Ray Rangkuti, menyampaikan hal itu dalam diskusi Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR), di De Tuna Resto, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Kamis 16 Oktober 2025.

Dalam diskusi bertajuk "Membangun Kelembagaan KPU yang Ideal", Ray menuturkan bahwa Mahkamah Konstitusi (MK) telah mengeluarkan Putusan atas Perkara Nomor 135/PUU-XXII/2024 yang memisahkan pemilu nasional dan lokal.


"Kalau kita lihat perubahan undang-undang yang begitu mendasar, khususnya setelah ada putusan MK itu, makin menguatkan pertanyaan dengan model pemilu seperti yang sekarang masih relevan enggak model KPU yang sekarang ini?" ujar Ray.

Ray menjelaskan, model KPU yang sejak 2004 dinyatakan sebagai lembaga penyelenggara pemilu mandiri, ditandai dengan kesekretariatannya tidak lagi di bawah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Namun, transformasi KPU beririsan dengan model pelaksanaan pemilu yang sejak itu dilakukan bertahap, yaitu antara pemilihan presiden (pilpres) dengan pemilihan legislatif (pileg) serta pemilihan kepala daerah (pilkada), dilaksanakan dalam kurun waktu terpisah.

"Tapi kalau desain pemilunya dilakukan secara serentak, kalau dilakukan dalam satu hari yang sama, kita ukur rata-rata masa pelaksanaan pemilu itu adalah 6 bulan 7 bulan plus setahun. Lalu, 4 tahunnya itu ngapain KPU-nya," kata Ray.

"Sekarang misalnya, muncul ide cukup 3 tahun. Jadi 1 tahun sebelum tahapan dimulai, dan 1 tahun setelah seluruh tahapan dilakukan, jadi cukup masa jabatannya 3 tahun. Ada idenya begitu," sambungnya.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

UPDATE

Nama Elon Musk hingga Eks Pangeran Inggris Muncul dalam Dokumen Epstein

Minggu, 01 Februari 2026 | 14:00

Said Didu Ungkap Isu Sensitif yang Dibahas Prabowo di K4

Minggu, 01 Februari 2026 | 13:46

Pengoperasian RDF Plant Rorotan Prioritaskan Keselamatan Warga

Minggu, 01 Februari 2026 | 13:18

Presiden Harus Pastikan Kader Masuk Pemerintahan untuk Perbaikan

Minggu, 01 Februari 2026 | 13:03

Danantara Bantah Isu Rombak Direksi Himbara

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:45

Ada Kecemasan di Balik Pidato Jokowi

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:25

PLN Catat Penjualan Listrik 317,69 TWh, Naik 3,75 Persen Sepanjang 2025

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:07

Proses Hukum Berlanjut Meski Uang Pemerasan Perangkat Desa di Pati Dikembalikan

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:03

Presiden Sementara Venezuela Janjikan Amnesti untuk Ratusan Tahanan Politik

Minggu, 01 Februari 2026 | 11:27

Kelola 1,7 Juta Hektare, Agrinas Palma Fokus Bangun Fondasi Sawit Berkelanjutan

Minggu, 01 Februari 2026 | 11:13

Selengkapnya