Berita

Logo Komisi Pemilihan Umum (KPU). (Foto: Dokumentasi RMOL)

Politik

Wacana Pemangkasan Masa Jabatan Komisioner KPU Ditolak

JUMAT, 17 OKTOBER 2025 | 04:47 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Gelagat DPR bakal memangkas masa jabatan komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), mulai terdengar di publik. Namun langsung mendapat penolakan, karena dianggap tak relevan dengan model pemilihan umum (pemilu) ke depan.

Direktur Eksekutif Lingkar Madani (Lima) Indonesia, Ray Rangkuti, menyampaikan hal itu dalam diskusi Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR), di De Tuna Resto, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Kamis 16 Oktober 2025.

Dalam diskusi bertajuk "Membangun Kelembagaan KPU yang Ideal", Ray menuturkan bahwa Mahkamah Konstitusi (MK) telah mengeluarkan Putusan atas Perkara Nomor 135/PUU-XXII/2024 yang memisahkan pemilu nasional dan lokal.


"Kalau kita lihat perubahan undang-undang yang begitu mendasar, khususnya setelah ada putusan MK itu, makin menguatkan pertanyaan dengan model pemilu seperti yang sekarang masih relevan enggak model KPU yang sekarang ini?" ujar Ray.

Ray menjelaskan, model KPU yang sejak 2004 dinyatakan sebagai lembaga penyelenggara pemilu mandiri, ditandai dengan kesekretariatannya tidak lagi di bawah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Namun, transformasi KPU beririsan dengan model pelaksanaan pemilu yang sejak itu dilakukan bertahap, yaitu antara pemilihan presiden (pilpres) dengan pemilihan legislatif (pileg) serta pemilihan kepala daerah (pilkada), dilaksanakan dalam kurun waktu terpisah.

"Tapi kalau desain pemilunya dilakukan secara serentak, kalau dilakukan dalam satu hari yang sama, kita ukur rata-rata masa pelaksanaan pemilu itu adalah 6 bulan 7 bulan plus setahun. Lalu, 4 tahunnya itu ngapain KPU-nya," kata Ray.

"Sekarang misalnya, muncul ide cukup 3 tahun. Jadi 1 tahun sebelum tahapan dimulai, dan 1 tahun setelah seluruh tahapan dilakukan, jadi cukup masa jabatannya 3 tahun. Ada idenya begitu," sambungnya.

Populer

Keppres Pengangkatan Adies Kadir Digugat ke PTUN

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:58

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Dua Menteri Prabowo Saling Serang di Ruang Publik

Kamis, 12 Februari 2026 | 04:20

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

UPDATE

Mudik Gratis 2026 Pemprov Jabar, Berikut Rute dan Cara Daftarnya

Sabtu, 21 Februari 2026 | 14:13

DPR Komitmen Kawal Pelaksanaan MBG Selama Ramadan

Sabtu, 21 Februari 2026 | 13:32

Harga Minyak Bertahan di Level Tertinggi Enam Bulan, Dibayangi Ketegangan AS-Iran

Sabtu, 21 Februari 2026 | 13:21

DPR Soroti Impor Pickup Kopdes Merah Putih

Sabtu, 21 Februari 2026 | 12:58

Prabowo Temui 12 Raksasa Investasi Global: “Indonesia Tak Lagi Tidur”

Sabtu, 21 Februari 2026 | 12:49

DPR Tegaskan LPDP Harus Tegakkan Kontrak di Tengah Polemik “Cukup Saya WNI, Anak Jangan”

Sabtu, 21 Februari 2026 | 12:26

Pemerintah Inggris Siap Hapus Andrew dari Daftar Pewaris Takhta

Sabtu, 21 Februari 2026 | 12:14

Kemenag: Tidak Ada Kebijakan Zakat untuk MBG

Sabtu, 21 Februari 2026 | 12:04

Korban Banjir Lebak Gedong Masih di Huntara, DPR Desak Aksi Nyata Pemerintah

Sabtu, 21 Februari 2026 | 11:25

Norwegia Masih Kuat di Posisi Puncak Olimpiade, Amerika Salip Tuan Rumah

Sabtu, 21 Februari 2026 | 11:13

Selengkapnya