Berita

Logo Komisi Pemilihan Umum (KPU). (Foto: Dokumentasi RMOL)

Politik

Wacana Pemangkasan Masa Jabatan Komisioner KPU Ditolak

JUMAT, 17 OKTOBER 2025 | 04:47 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Gelagat DPR bakal memangkas masa jabatan komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), mulai terdengar di publik. Namun langsung mendapat penolakan, karena dianggap tak relevan dengan model pemilihan umum (pemilu) ke depan.

Direktur Eksekutif Lingkar Madani (Lima) Indonesia, Ray Rangkuti, menyampaikan hal itu dalam diskusi Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR), di De Tuna Resto, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Kamis 16 Oktober 2025.

Dalam diskusi bertajuk "Membangun Kelembagaan KPU yang Ideal", Ray menuturkan bahwa Mahkamah Konstitusi (MK) telah mengeluarkan Putusan atas Perkara Nomor 135/PUU-XXII/2024 yang memisahkan pemilu nasional dan lokal.


"Kalau kita lihat perubahan undang-undang yang begitu mendasar, khususnya setelah ada putusan MK itu, makin menguatkan pertanyaan dengan model pemilu seperti yang sekarang masih relevan enggak model KPU yang sekarang ini?" ujar Ray.

Ray menjelaskan, model KPU yang sejak 2004 dinyatakan sebagai lembaga penyelenggara pemilu mandiri, ditandai dengan kesekretariatannya tidak lagi di bawah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Namun, transformasi KPU beririsan dengan model pelaksanaan pemilu yang sejak itu dilakukan bertahap, yaitu antara pemilihan presiden (pilpres) dengan pemilihan legislatif (pileg) serta pemilihan kepala daerah (pilkada), dilaksanakan dalam kurun waktu terpisah.

"Tapi kalau desain pemilunya dilakukan secara serentak, kalau dilakukan dalam satu hari yang sama, kita ukur rata-rata masa pelaksanaan pemilu itu adalah 6 bulan 7 bulan plus setahun. Lalu, 4 tahunnya itu ngapain KPU-nya," kata Ray.

"Sekarang misalnya, muncul ide cukup 3 tahun. Jadi 1 tahun sebelum tahapan dimulai, dan 1 tahun setelah seluruh tahapan dilakukan, jadi cukup masa jabatannya 3 tahun. Ada idenya begitu," sambungnya.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Warga Gembira TransJakarta Layani Rute Kepulauan Seribu

Selasa, 11 Agustus 2026 | 06:10

UPDATE

Kejagung Periksa PNS Pemprov Banten terkait Korupsi MBG

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 06:17

Ahli dari Polri Untungkan Febri Adriansyah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 06:03

Kinerja BUMD DKI Dituntut Lebih Terukur

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:53

Bayar Rp650 Juta tapi Gagal Lolos Kedokteran Unsoed

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:41

KPK Bongkar Mahar Rp1,12 Miliar di Jalur Mandiri Unsoed

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:29

Kiai Marsudi Dinilai Mampu Membangun Kemajuan NU Tanpa Kehilangan Jati Diri

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:17

Rektor Unsoed Diduga Terima Gratifikasi Rp680 Juta Lewat Mulyono

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:46

Ahli Praperadilan Febrie Sebut TPPU Perlu Tindak Pidana Asal

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:29

Sjafrie Terima Menhan China: Perkuat Kerja Sama Militer

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:16

Mantan Dirdik Jampidsus Jasman Panjaitan Beberkan Kesaksian terkait Febrie

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:05

Selengkapnya