Berita

Ketua Komite III DPD dari Dapil Papua Barat Filep Wamafma. (Foto: Dokumentasi DPD)

Politik

Pegawai Luar Papua Diduga Rebut Kuota ASN Daerah

PANRB Diminta Bentuk Satgas Pemindahan Pegawai Nonprosedural
JUMAT, 17 OKTOBER 2025 | 00:22 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Kabar tak sedap membayangi proses pemindahan pegawai negeri di tanah Papua yang diduga kuat tanpa prosedural. Salah satu modusnya, para pegawai dari luar Papua mengambil kuota dari Papua. 

Biasanya setelah mendapatkan SK, pegawai negeri menggunakan orang dalam atau pihak-pihak tertentu baik yang ada di lingkaran kekuasaan atau yang punya pengaruh untuk memerintahkan atau mengintervensi proses pemindahan pegawai-pegawai kembali ke daerah asal.

"Proses ini kami nilai sebagai cara yang sangat bermasalah dan tidak boleh dibiarkan untuk terjadi kembali karena sangat merugikan daerah," kata Ketua Komite III DPD dari Dapil Papua Barat Filep Wamafma melalui keterangan elektronik di Jakarta diterima Jumat 17 Oktober 2025. 


Semakin masif pemindahan pegawai secara nonprosedural ini, lanjut Filep, akan berdampak pada terjadinya kekosongan-kekosongan pegawai dalam mengisi posisi-posisi yang dibutuhkan di instansi-instansi vertikal atau otonom. Sehingga berdampak nyata terhadap pelayanan maupun kerja-kerja dalam rangka mendukung tujuan penyelenggaraan pemerintah.

Untuk itu, Filep mendorong Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) agar segera membentuk Satgas untuk mengevaluasi terkait adanya dugaan mafia atau upaya-upaya nonprosedural untuk memindahkan pegawai-pegawai tanpa prosedural. 

Filep mengingatkan, Papua masih membutuhkan banyak tenaga kerja khususnya di bidang pelayanan publik, administrasi pemerintahan, baik itu institusi vertikal atau otonom.

“Siapa pun yang bekerja di Papua untuk tidak serta merta meninggalkan Papua pasca diangkat sebagai pegawai negeri, baik pegawai negeri sipil maupun pegawai P3K," pungkas Filep.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Insentif SPPG Dipangkas, Wamenkeu Senang MBG Terus Lakukan Reformasi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:15

Putra Pandeglang jadi Kapolri, Sejarah Baru bagi Banten!

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:43

Dana Kopdes Rp37 Triliun Sudah di Himbara, Tapi Masih Dikunci Kemenkeu

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:20

Bupati Gowa Tidak Ditahan Usai Diperiksa sebagai Tersangka, Ini Sebabnya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 23:18

Muhadjir Effendy Menyesal Tak Bisa Maksimal Dongkrak Kesejahteraan Guru

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:33

Kasus Alpriado Osmond Diputus PN Tangerang, Hak Asuh Anak Dimenangkan Ibu

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:06

Saatnya Mahasiswa Kritisi Sistem Dominasi "Fraksi" di Parlemen

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:42

Pertamina Patra Niaga Salurkan LPG 3 Kg ke 958 Kopdes Merah Putih

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:31

Asesmen jadi Fondasi Pembinaan Warga Binaan Lapas Cianjur

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:03

Selengkapnya