Berita

Ketua Komite III DPD dari Dapil Papua Barat Filep Wamafma. (Foto: Dokumentasi DPD)

Politik

Pegawai Luar Papua Diduga Rebut Kuota ASN Daerah

PANRB Diminta Bentuk Satgas Pemindahan Pegawai Nonprosedural
JUMAT, 17 OKTOBER 2025 | 00:22 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Kabar tak sedap membayangi proses pemindahan pegawai negeri di tanah Papua yang diduga kuat tanpa prosedural. Salah satu modusnya, para pegawai dari luar Papua mengambil kuota dari Papua. 

Biasanya setelah mendapatkan SK, pegawai negeri menggunakan orang dalam atau pihak-pihak tertentu baik yang ada di lingkaran kekuasaan atau yang punya pengaruh untuk memerintahkan atau mengintervensi proses pemindahan pegawai-pegawai kembali ke daerah asal.

"Proses ini kami nilai sebagai cara yang sangat bermasalah dan tidak boleh dibiarkan untuk terjadi kembali karena sangat merugikan daerah," kata Ketua Komite III DPD dari Dapil Papua Barat Filep Wamafma melalui keterangan elektronik di Jakarta diterima Jumat 17 Oktober 2025. 


Semakin masif pemindahan pegawai secara nonprosedural ini, lanjut Filep, akan berdampak pada terjadinya kekosongan-kekosongan pegawai dalam mengisi posisi-posisi yang dibutuhkan di instansi-instansi vertikal atau otonom. Sehingga berdampak nyata terhadap pelayanan maupun kerja-kerja dalam rangka mendukung tujuan penyelenggaraan pemerintah.

Untuk itu, Filep mendorong Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) agar segera membentuk Satgas untuk mengevaluasi terkait adanya dugaan mafia atau upaya-upaya nonprosedural untuk memindahkan pegawai-pegawai tanpa prosedural. 

Filep mengingatkan, Papua masih membutuhkan banyak tenaga kerja khususnya di bidang pelayanan publik, administrasi pemerintahan, baik itu institusi vertikal atau otonom.

“Siapa pun yang bekerja di Papua untuk tidak serta merta meninggalkan Papua pasca diangkat sebagai pegawai negeri, baik pegawai negeri sipil maupun pegawai P3K," pungkas Filep.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

Blusukan Jokowi Sulit Naikkan Suara PSI, Apalagi Goyang PDIP

Senin, 01 Juni 2026 | 04:00

UPDATE

Meluruskan Hari Lahirnya Pancasila: Dari Piagam Jakarta Hingga Dekrit Presiden

Selasa, 02 Juni 2026 | 20:01

Kuasa Hukum Gus Yaqut Sebut Tidak Ada Konfirmasi Aliran Dana

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:46

RI Impor Emas 2,5 Ton pada April 2026, Australia jadi Pemasok Terbesar

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:16

Saksi Perkara Maluku, Thobahul Aftoni Akui Mardiono Ketum PPP

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:13

BEM PTMA: MBG adalah Investasi Jangka Panjang Menuju Indonesia Emas

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:09

Gerinda Sebut Lawatan Prabowo Perkokoh Posisi Indonesia di Kancah Dunia

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:08

KPK Tahan Tiga Tersangka Korupsi Pembangunan Gedung Pemkab Lamongan

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:05

Habiburokhman: Zaman Pak Dino Sehebat Apa sih?

Selasa, 02 Juni 2026 | 18:50

Daftar Harga LPG 5,5 kg dan 12 Kg Terbaru, Cek Tiap Provinsi

Selasa, 02 Juni 2026 | 18:47

SPI: Nasionalisme dan Kepastian Hukum Harus Seimbang

Selasa, 02 Juni 2026 | 18:46

Selengkapnya