Berita

Ketua Komite III DPD dari Dapil Papua Barat Filep Wamafma. (Foto: Dokumentasi DPD)

Politik

Pegawai Luar Papua Diduga Rebut Kuota ASN Daerah

PANRB Diminta Bentuk Satgas Pemindahan Pegawai Nonprosedural
JUMAT, 17 OKTOBER 2025 | 00:22 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Kabar tak sedap membayangi proses pemindahan pegawai negeri di tanah Papua yang diduga kuat tanpa prosedural. Salah satu modusnya, para pegawai dari luar Papua mengambil kuota dari Papua. 

Biasanya setelah mendapatkan SK, pegawai negeri menggunakan orang dalam atau pihak-pihak tertentu baik yang ada di lingkaran kekuasaan atau yang punya pengaruh untuk memerintahkan atau mengintervensi proses pemindahan pegawai-pegawai kembali ke daerah asal.

"Proses ini kami nilai sebagai cara yang sangat bermasalah dan tidak boleh dibiarkan untuk terjadi kembali karena sangat merugikan daerah," kata Ketua Komite III DPD dari Dapil Papua Barat Filep Wamafma melalui keterangan elektronik di Jakarta diterima Jumat 17 Oktober 2025. 


Semakin masif pemindahan pegawai secara nonprosedural ini, lanjut Filep, akan berdampak pada terjadinya kekosongan-kekosongan pegawai dalam mengisi posisi-posisi yang dibutuhkan di instansi-instansi vertikal atau otonom. Sehingga berdampak nyata terhadap pelayanan maupun kerja-kerja dalam rangka mendukung tujuan penyelenggaraan pemerintah.

Untuk itu, Filep mendorong Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) agar segera membentuk Satgas untuk mengevaluasi terkait adanya dugaan mafia atau upaya-upaya nonprosedural untuk memindahkan pegawai-pegawai tanpa prosedural. 

Filep mengingatkan, Papua masih membutuhkan banyak tenaga kerja khususnya di bidang pelayanan publik, administrasi pemerintahan, baik itu institusi vertikal atau otonom.

“Siapa pun yang bekerja di Papua untuk tidak serta merta meninggalkan Papua pasca diangkat sebagai pegawai negeri, baik pegawai negeri sipil maupun pegawai P3K," pungkas Filep.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

UPDATE

Minyak Dunia Tembus 100 Dolar AS, Purbaya Belum Tambah Subsidi Energi

Sabtu, 12 September 2026 | 02:25

One Asia Golf Cup 2026 Diikuti 144 Pengusaha dari 11 Negara

Sabtu, 12 September 2026 | 02:14

Relawan Prabowo-Gibran Tak cuma Hadir saat Pemilu

Sabtu, 12 September 2026 | 01:30

Ferry Boboho Balikin Duit Rp5 Miliar, Diduga terkait Pemerasan Febrie

Sabtu, 12 September 2026 | 01:10

Maruli Janji Dongkrak Peringkat Atlet Judo Indonesia

Sabtu, 12 September 2026 | 01:01

ERP Solusi Pengendalian Kemacetan Jakarta

Sabtu, 12 September 2026 | 00:34

Simak Rekayasa Lalin Persija-Persib di GBK

Sabtu, 12 September 2026 | 00:18

Jarnas Konsisten Kawal Program Pro Rakyat Prabowo-Gibran

Sabtu, 12 September 2026 | 00:00

Haji Dimulai dari Kalkulator

Jumat, 11 September 2026 | 23:35

Baznas Kembali Raih Indonesia Most Reputable Companies Award 2026

Jumat, 11 September 2026 | 23:20

Selengkapnya