Berita

Pemuda Muslimin Indonesia PW DKI Jakarta menggelar aksi demontrasi di depan Gedung Trans7 Jalan Kapten Pierre Tendean, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Kamis 16 Oktober 2025.(Foto: Pemuda Muslimin Indonesia)

Politik

Pemuda Muslimin Indonesia: Cabut Izin Siaran Trans7!

KAMIS, 16 OKTOBER 2025 | 23:30 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Tayangan bermuatan pelecehan kepada kiai dan pesantren dalam program X-posed uncensored di Trans7 terus mengundang kecaman banyak pihak.

Terbaru, Pemuda Muslimin Indonesia PW DKI Jakarta menggelar aksi demontrasi yang diikuti sekitar 250 peserta aksi dan dihadiri oleh lima Pimpinan Cabang Pemuda Muslimin se-DKI Jakarta di depan Gedung Trans7 Jalan Kapten Pierre Tendean, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Kamis 16 Oktober 2025.

Dalam pernyataan sikap, Pemuda Muslimin Indonesia DKI Jakarta menegaskan bahwa Trans7 telah melakukan pelanggaran berat terhadap sejumlah regulasi dan undang-undang, di antaranya Peraturan KPI No. 01/P/KPI/03/2012 (P3), Peraturan KPI No. 02/P/KPI/03/2012 (SPS), UU No. 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, UU No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), serta UU No. 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran, khususnya Pasal 36 ayat (5) dan (6).


“Tayangan itu jelas menghina pesantren dan mempermainkan nilai-nilai agama. Trans7 gagal menjaga etika siar dan justru menodai simbol pendidikan Islam. Ini bentuk penghinaan terhadap umat dan harus dipertanggungjawabkan,” kata Ketua Umum Pemuda Muslimin Indonesia PW DKI Jakarta, Rizki.

Rizki juga mendesak Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) untuk segera mencabut izin siaran Trans7 secara permanen, serta meminta pertanggungjawaban seluruh direksi Trans7 secara hukum dan kelembagaan.

"Seluruh tim kreatif, produser, dan penulis naskah x-posed uncensored harus dipecat dan dievaluasi, karena telah lalai dan tidak sensitif terhadap nilai agama," kata Rizki.

Aksi tersebut berjalan dengan penuh semangat dari para peserta yang membawa spanduk dan poster bertuliskan #BoikotTrans7, #SavePesantren, dan #LirboyoBermartabat.

Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

KPK Setengah Hati Panggil Nusron Wahid

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:16

Optimisme dan Tantangan Golkar di Era Bahlil Lahadalia

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:08

Dibuka Program Madrasah Layak Belajar 2026 untuk 700 Madrasah

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:38

Prabowo dan DPR Harus Dengarkan Desakan Gibran Mundur dari Wapres

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:23

Bantu Kuliner Indonesia Mendunia, Pemerintah Diminta Tiru Thailand

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:01

Lumat Arema, Persija Puncaki Klasemen

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:39

PDIP: Usulan Luhut Cederai Rasa Keadilan Masyarakat

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:19

Infrastruktur Perikanan KNMP di Papua Tengah Diharapkan Dorong Ekonomi Nelayan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:01

Usulan Luhut soal Ubah Definisi Korupsi Membahayakan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:35

Polisi Bunuh Polisi Melonjak Dua Kali Lipat pada 2026

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:15

Selengkapnya