Berita

Anggota Komisi III DPR Sarifuddin Sudding. (Foto: Dokumentasi RMOL)

Politik

Komisi III DPR: Segera Tetapkan Tersangka Kasus Kuota Haji

KAMIS, 16 OKTOBER 2025 | 23:00 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Komisi III DPR mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bergerak cepat dalam menetapkan tersangka dalam kasus korupsi pembagian kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag) pada tahun 2024 lalu.

KPK agar segera mengumumkan siapa saja yang terlibat dalam kasus yang ditaksir telah merugikan negara mencapai Rp 1 triliun tersebut. 

"KPK harus menyikapi kasus ini dalam konteks penanganan yang transparan, profesional, dan akuntabel," kata Anggota Komisi III DPR Sarifuddin Sudding kepada wartawan, Kamis 16 Oktober 2025.


Sarifuddin mengatakan, KPK sudah waktunya untuk mengumumkan tersangka dalam kasus tersebut. Karena melihat proses panjang yang telah dilakukan KPK dalam mengusutnya. Mulai dari tahap pengumpulan bahan keterangan (pulbaket), penyelidikan, bahkan telah menaikkan status perkara itu ke tahap penyidikan lebih dari dua bulan lalu.

"Kalau sudah masuk ke tahap penyidikan dengan sendirinya KPK sudah memiliki minimal dua alat bukti. Itu berarti sudah jelas siapa yang harus bertanggung jawab dalam satu kasus dan apa yang mereka lakukan," kata Sarifuddin.

Apalagi KPK  juga telah mencegah sejumlah pihak bepergian ke luar negeri. Bahkan dalam proses pengusutan dugaan korupsi kuota haji ini, KPK telah menerima pengembalian uang hampir Rp 100 miliar.

Dengan berbagai fakta tersebut, lanjut Sarifuddin, bukti-bukti yang didapat lebih dari cukup sehingga KPK tidak perlu ragu lagi untuk mengumumkan siapa yang terlibat dan bertanggung jawab. Hal ini penting untuk segera dilakukan agar tidak muncul prasangka buruk kepada KPK.

Sebagaimana diketahui, dalam kasus ini, KPK telah mencegah tiga orang untuk bepergian ke luar negeri karena keterangan dibutuhkan untuk proses penyidikan. Yaitu mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, eks Stafsus Menag Ishfah Abidal Aziz, dan pemilik Maktour Travel, Fuad Hasan Masyhur.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Boyamin Sebut Ada Dua Brankas Kosong di Rumah Febrie, Ini Respons Kejagung

Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:14

UPDATE

DPR Khawatir Pekerjaan Debt Collector jadi Ilegal, Ini Sebabnya

Minggu, 23 Agustus 2026 | 01:43

Keripik Pisang Lokal Besutan Rumah BUMN BRI Tembus Malaysia dan Hong Kong

Minggu, 23 Agustus 2026 | 01:19

Menlu China Mesra dengan Luhut, Sejumlah Tawaran Kerja Sama Mengalir

Minggu, 23 Agustus 2026 | 00:54

Program Gerakan “Warga Peduli Warga” Jaringan Aktivis 98 Berlanjut di Lampung

Minggu, 23 Agustus 2026 | 00:28

Sejumlah Elemen Mahasiswa Ogah Ikut Demo AMPB 27 Agustus, Ini Sebabnya

Minggu, 23 Agustus 2026 | 00:10

Ribuan Warga Meriahkan Panggung Rakyat Merdeka PANsar Murah di Kendal

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 23:50

BRI Raih Tiga Penghargaan Bergengsi Alpha Southeast Asia 2026

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 23:28

DPR Tekankan Penguatan Pengendalian Lingkungan untuk Hentikan Karhutla

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 22:58

YLBHI Dorong Bareskrim Usut Perwira Diduga Terlibat Penipuan Investasi Tambang Emas

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 22:14

Pikat Pembeli dari Singapura hingga Belanda, Produk UMKM Asal Sumut Berdaya Bersama BRI

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 21:55

Selengkapnya