Berita

Anggota Komisi III DPR Sarifuddin Sudding. (Foto: Dokumentasi RMOL)

Politik

Komisi III DPR: Segera Tetapkan Tersangka Kasus Kuota Haji

KAMIS, 16 OKTOBER 2025 | 23:00 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Komisi III DPR mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bergerak cepat dalam menetapkan tersangka dalam kasus korupsi pembagian kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag) pada tahun 2024 lalu.

KPK agar segera mengumumkan siapa saja yang terlibat dalam kasus yang ditaksir telah merugikan negara mencapai Rp 1 triliun tersebut. 

"KPK harus menyikapi kasus ini dalam konteks penanganan yang transparan, profesional, dan akuntabel," kata Anggota Komisi III DPR Sarifuddin Sudding kepada wartawan, Kamis 16 Oktober 2025.


Sarifuddin mengatakan, KPK sudah waktunya untuk mengumumkan tersangka dalam kasus tersebut. Karena melihat proses panjang yang telah dilakukan KPK dalam mengusutnya. Mulai dari tahap pengumpulan bahan keterangan (pulbaket), penyelidikan, bahkan telah menaikkan status perkara itu ke tahap penyidikan lebih dari dua bulan lalu.

"Kalau sudah masuk ke tahap penyidikan dengan sendirinya KPK sudah memiliki minimal dua alat bukti. Itu berarti sudah jelas siapa yang harus bertanggung jawab dalam satu kasus dan apa yang mereka lakukan," kata Sarifuddin.

Apalagi KPK  juga telah mencegah sejumlah pihak bepergian ke luar negeri. Bahkan dalam proses pengusutan dugaan korupsi kuota haji ini, KPK telah menerima pengembalian uang hampir Rp 100 miliar.

Dengan berbagai fakta tersebut, lanjut Sarifuddin, bukti-bukti yang didapat lebih dari cukup sehingga KPK tidak perlu ragu lagi untuk mengumumkan siapa yang terlibat dan bertanggung jawab. Hal ini penting untuk segera dilakukan agar tidak muncul prasangka buruk kepada KPK.

Sebagaimana diketahui, dalam kasus ini, KPK telah mencegah tiga orang untuk bepergian ke luar negeri karena keterangan dibutuhkan untuk proses penyidikan. Yaitu mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, eks Stafsus Menag Ishfah Abidal Aziz, dan pemilik Maktour Travel, Fuad Hasan Masyhur.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Khalid Basalamah Ngaku Hanya jadi Korban di Kasus Yaqut

Kamis, 23 April 2026 | 20:16

Laba BCA Tembus Rp14,7 Triliun

Kamis, 23 April 2026 | 20:10

Singapura Masih jadi Investor Terbesar RI, Suntik Rp79 Triliun di Awal 2026

Kamis, 23 April 2026 | 20:04

TNI-Polri Buru Anggota OPM Penembak ASN di Yahukimo

Kamis, 23 April 2026 | 19:43

Hilirisasi Sumbang Rp147,5 Triliun Investasi di Triwulan I 2026

Kamis, 23 April 2026 | 19:26

Bareskrim Gandeng FBI Buru Ribuan Pembeli Alat Phising Ilegal

Kamis, 23 April 2026 | 19:17

Jemaah Haji Terima Uang Saku 750 Riyal dari BPKH

Kamis, 23 April 2026 | 19:15

Data Rosan Ungkap Investasi RI Lepas dari Cengkeraman Jawa-Sentris

Kamis, 23 April 2026 | 19:02

PLN Pastikan Listrik Jakarta Sudah Pulih 100 Persen

Kamis, 23 April 2026 | 18:56

Idrus Marham Sindir JK: Jangan Klaim Jasa, Biarlah Sejarah Menilai

Kamis, 23 April 2026 | 18:41

Selengkapnya