Berita

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. (Foto: RMOL/Alifia)

Bisnis

Purbaya Kaget Ada Duit Pemerintah Numpuk Rp285,6 Triliun di Deposito

KAMIS, 16 OKTOBER 2025 | 22:38 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan terdapat dana mengendap Rp285,6 triliun dalam bentuk simpanan berjangka di perbankan per Agustus 2025.

Menurutnya, kejanggalan penempatan dana tersebut akan ditelusuri sumber beserta tujuannya.

“Agak aneh nih, kalau saya mau kritik-kritik. Wah, pemerintah pusat banyak duitnya, ya. Coba itu Desember 2024 yang di simpanan berjangka ada Rp204,2 triliun. Di 2023 Rp204,1 triliun juga. Sekarang (Agustus 2025) yang di berjangka tuh ada Rp285,6 triliun. Uang apa itu? Nanti kita akan investigasi,” ujar Purbaya dalam acara 1 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran di JS Luwansa Jakarta, pada Kamis, 16 Oktober 2025.


Ia mengaku sudah menanyakan hal tersebut ke jajarannya, namun belum mendapatkan penjelasan yang memuaskan.

“Jangan sampai uang nganggur juga punya saya di perbankan. Tapi kalau saya tanya anak buah saya, nggak tau tuh uang apa. Mungkin pada ngibul ya,” katanya dengan nada heran.

Ia menduga dana tersebut merupakan simpanan lembaga-lembaga di bawah kementerian atau entitas pemerintah lain yang sengaja ditempatkan dalam bentuk deposito untuk memperoleh bunga.

“Kita masih investigasi itu uang apa. Tapi, kalau saya tanya anak buah saya, mereka bilang nggak tau. Tapi, saya yakin mereka tahu. Itu kan naruh uang di deposito untuk dapat bunga, kan?” tegasnya.

Lebih lanjut, Purbaya menjelaskan bahwa sistem perbankan seharusnya memiliki kode khusus untuk menandai uang milik pemerintah, sehingga identitas dan sumber dana mestinya bisa dilacak. Ia juga menyoroti keberadaan dana pemerintah yang tercatat di Bank Indonesia namun belum jelas statusnya.

“Ya, uang pemerintah, ada uang di BI itu sebetulnya masih nggak jelas,” kata dia.

Purbaya menambahkan, investigasi akan dilakukan secara menyeluruh terhadap seluruh bentuk simpanan, tidak hanya deposito. Ia bahkan mencurigai adanya praktik permainan bunga oleh pihak tertentu.

“Ada kecurigaan mereka main bunga,” ungkapnya.

Dana tersebut, lanjutnya, tersebar di berbagai bank komersial nasional, termasuk bank-bank Himbara.

“Di banyak bank komersial kita. Himbara mungkin. Tapi saya akan investigasi lagi itu uang apa sebetulnya. Dulu itu dianggapnya uang pemerintah pusat di situ ditulisnya, bisa saja LPDP dan seterusnya. Harusnya sih terpisah kan,” jelasnya.

Purbaya menilai jumlah dana tersebut terlalu besar jika hanya ditempatkan di deposito, karena justru bisa menimbulkan kerugian bagi negara.

“Itu terlalu besar kalau ditaruh di deposito seperti itu. Kan saya ngutang. Karena pasti return dari banknya kan lebih rendah dari bunga yang saya bayar untuk obligasi, kan? Pasti saya rugi kalau gitu. Saya cek betul,” tandasnya.


Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya