Berita

(Foto: Dok. AOC OKU)

Nusantara

AOC OKU Perkuat Hubungan dengan 7 Desa Lewat Dialog

KAMIS, 16 OKTOBER 2025 | 21:32 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Komitmen dalam membangun hubungan harmonis dengan masyarakat ditunjukkan PT Abadi Ogan Cemerlang (AOC OKU) melalui musyawarah bersama perwakilan tujuh desa di Kecamatan Lubuk Batang, Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan. 

Pertemuan berlangsung kondusif di Kantor Camat Lubuk Batang beberapa waktu lalu dengan melibatkan unsur pemerintah, aparat, aktivis lingkungan, hingga tokoh masyarakat.

Dalam forum tersebut, disepakati beberapa langkah penting yang mencerminkan keseriusan AOC OKU dalam mendukung pemulihan lingkungan sekaligus memberdayakan masyarakat. 


Poin utama kesepakatan meliputi pemulihan kualitas air Sungai Wal agar kembali normal, penyediaan air bersih bagi tujuh desa dengan nilai bantuan Rp35 juta per desa, dukungan kegiatan olahraga berupa perlengkapan voli, serta program kesehatan gratis yang dikoordinasikan bersama Dinas Kesehatan dan UPTD Puskesmas setempat.

Site Manager PT AOC, Muhammad, menyampaikan rasa syukurnya atas terjalinnya dialog terbuka dengan masyarakat menyikapi perdebatan soal penurunan kualitas air sungai yang disebut-sebut akibat operasional perusahaan.

"Alhamdulillah, kesepakatan bersama warga tujuh desa merupakan langkah awal untuk membangun kembali kepercayaan masyarakat. Kami siap didukung dan diawasi agar komitmen ini dijalankan dengan baik," ujar Muhammad dalam keterangan tertulis, Kamis 16 Oktober 2025.

Muhammad menegaskan bahwa PT AOC memegang teguh keterbukaan informasi sebagai prioritas, dengan merujuk pada aturan yang berlaku, termasuk UU Pertambangan, Peraturan Gubernur Sumsel No. 16 Tahun 2005, serta PP No. 22 Tahun 2021 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Selain itu, sambungnya, AOC OKU bersama perwakilan masyarakat sepakat membentuk tim penelusuran aliran sungai dan melakukan pengecekan laboratorium untuk memastikan kondisi air Sungai Wal.
 
"Jika terbukti ada pencemaran yang berasal dari aktivitas pertambangan AOC OKU Sumsel, perusahaan siap bertanggung jawab penuh," katanya.

Sementara itu, Camat Lubuk Batang, Emharis Suryadi, juga menegaskan bahwa musyawarah menghasilkan kesepakatan positif yang bermanfaat bagi masyarakat.

"Kami berharap komitmen ini dapat menjadi solusi terbaik dan memperkuat hubungan antara perusahaan dan masyarakat. Bantuan dana, program air bersih, dan kegiatan sosial diharapkan bermanfaat bagi seluruh warga desa terdampak," tuturnya.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Jokowi Dalangi Operasi Politik Pertahankan Wapres Gibran

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:14

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Pejabat BNPB juga Korupsi Pengadaan HT Penanganan Karhutla

Senin, 19 Oktober 2026 | 03:37

Status MSCI Bukan Tanda Kiamat

Senin, 19 Oktober 2026 | 03:21

Penguatan Ekosistem Dagang RI Didorong Tembus 5 Besar Ekonomi Dunia

Senin, 19 Oktober 2026 | 03:06

Mengenal Ahmad Luthfi Auditor BPK yang Minta Jatah Rp600 Juta

Senin, 19 Oktober 2026 | 02:37

Mantan Kadivhubinter Polri Napoleon Bonaparte Meninggal Dunia, Polri Sampaikan Duka Cita

Senin, 19 Oktober 2026 | 02:17

MSCI Pertanyakan Pasar RI, BEI Harus Buktikan Pengawasan Bekerja

Senin, 19 Oktober 2026 | 02:06

Fahira: Mimpi dan Cita-cita Tak Boleh Dibatasi Kondisi Ekonomi

Senin, 19 Oktober 2026 | 01:35

Polisi Tembak Polisi di Markas Ditpolairud Pondok Cabe, Pelaku Ditahan

Senin, 19 Oktober 2026 | 01:15

Selengkapnya