Berita

Ilustrasi. (Foto: Artificial intelligence)

Bisnis

Utang LN Tembus Rp7.163 Triliun per Agustus 2025, Rasio 30 Persen

KAMIS, 16 OKTOBER 2025 | 20:50 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia tercatat sebesar 431,9 miliar Dolar AS atau setara Rp7.163 triliun pada Agustus 2025.

Besaran ini naik 2 persen dibanding periode yang sama tahun 2024 lalu. Namun sedikit menurun dari posisi ULN Juli 2025 sebesar 432,5 miliar Dolar AS.

Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia (BI) Ramdan Denny Prakoso mengatakan perkembangan utang tersebut dipengaruhi oleh ULN yang menurun dari sektor publik dan swasta.


"Posisi ULN pemerintah pada Agustus 2025 tercatat sebesar 213,9 miliar Dolar AS, tumbuh sebesar 6,7 persen (yoy), atau melambat dibandingkan dengan pertumbuhan 9,0 persen (yoy) pada Juli 2025," kata Ramdan pada Kamis, 16 Oktober 2025.

Ia mengatakan utang pemerintah yang turun ini disebabkan oleh melambatnya pertumbuhan aliran masuk modal asing pada Surat Berharga Negara (SBN) seiring ketidakpastian pasar keuangan global yang tetap tinggi. 

Sementara itu, ULN swasta tercatat melanjutkan kontraksinya dengan posisi sebesar 194,2 miliar Dolar AS atau turun 1,1 persen dari tahun sebelumnya.

"Perkembangan ULN swasta tersebut bersumber dari ULN bukan lembaga keuangan yang terkontraksi sebesar 1,6 persen (yoy) dan ULN lembaga keuangan yang tumbuh melambat menjadi sebesar 0,8 persen," jelasnya.

Adapun berdasarkan sektor ekonomi, ULN swasta terbesar berasal dari Sektor Industri Pengolahan; Jasa Keuangan dan Asuransi; Pengadaan Listrik dan Gas; serta Pertambangan & Penggalian, dengan pangsa mencapai 81,2 persen terhadap total ULN swasta. 

Menurut Ramdan, ULN Indonesia masih dalam kondisi yang sehat, dengan rasio ULN Indonesia terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) sebesar 30,0 persen pada Agustus 2025.

"Relatif stabil (dibanding) Juli 2025 yaitu 29,9 persen, serta dominasi ULN jangka panjang dengan pangsa 85,9 persen dari total ULN," tandasnya.


Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Di Simpang Dunia

Jumat, 24 April 2026 | 06:10

Kisah Karim dan Edoh: Tukang Bubur Naik Haji Asal Tasikmalaya

Jumat, 24 April 2026 | 06:01

Gurita Keluarga Mas’ud Menguasai Kaltim

Jumat, 24 April 2026 | 05:33

Pramono Bidik Kerja Sama TOD dengan Shenzhen Metro

Jumat, 24 April 2026 | 05:14

Calon Jemaah Haji Asal Lahat Batal Terbang Gegara Hamil

Jumat, 24 April 2026 | 05:11

BEM KSI Serukan Perdamaian Dunia di Paskah Nasional 2025

Jumat, 24 April 2026 | 04:22

JK Tak Mudah Hadapi Jokowi

Jumat, 24 April 2026 | 04:10

Robig Penembak Gama Ketahuan Edarkan Narkoba di Lapas Semarang

Jumat, 24 April 2026 | 04:06

Ray Rangkuti Tafsirkan Pasal 8 UUD 1945 terkait Seruan Makar Saiful Mujani

Jumat, 24 April 2026 | 03:33

Setelah Asep Kuswanto Tersangka

Jumat, 24 April 2026 | 03:24

Selengkapnya