Berita

Kuasa hukum Adam Damiri, Deolipa Yumara (tengah). (Foto: RMOL/Abdul Rouf)

Hukum

Ajukan PK, Kuasa Hukum Adam Damiri: Ini Soal Keadilan

KAMIS, 16 OKTOBER 2025 | 17:00 WIB | LAPORAN: ABDUL ROUF ADE SEGUN

Mayjen TNI (Purn) Adam Rachmat Damiri akhirnya mendaftarkan peninjauan kembali (PK) atas kasus pengelolaan dana di PT Asabri, ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, pada Kamis 16 Oktober 2025. 

PK tersebut diajukan karena ditemukan adanya kekeliruan dalam putusan majelis hakim di kasus Asabri yang merugikan Adam Damiri. 

“Jadi kami datang ke PN Jakarta Pusat, PN Tipikor, untuk mengajukan upaya permohonan peninjauan kembali terhadap kepentingan hukum Pak Adam Damiri,” kata kuasa hukum Adam Damiri, Deolipa Yumara.


Ditambahkan Deolipa, pihaknya juga telah menemukan bukti baru atau novum untuk memperkuat argumen bahwa Adam Damiri tidak bersalah dalam perkara korupsi Asabri. Menurut dia, kliennya tidak memperkaya diri sendiri atas kerugian yang terjadi.

Selain itu, ia menyebut terdapat kekeliruan hakim dalam mempertimbangkan tempus perkara. 

“Beliau bekerja di Asabri dari 2011 sampai 2015, sementara yang diperkarakan adalah 2016 sampai 2020. Jadi ada kesalahan majelis, karena sebenarnya beliau sudah tidak menjabat, sudah pensiun dari Asabri. Tapi kenapa kesalahan tahun 2016 sampai 2020 tetap dikenakan kepada beliau,” ujarnya.

Untuk memperkuat permohonan PK, Deolipa mengaku telah mengajukan novum atau bukti baru yakni analisis kekeliruan hakim, neraca keuangan, laporan keuangan, hasil rapat umum pemegang saham (RUPS), mutasi keuangan, serta hasil audit dari BPK.

Lebih jauh, Deolipa berharap majelis hakim dapat mempertimbangkan seluruh bukti yang diajukan.

“Kita akan buka ini, supaya ada pertimbangan-pertimbangan baru dari majelis hakim,” pungkasnya.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Insiden di Lebanon Selatan Tak Terlepas dari Eskalasi Israel-Iran

Jumat, 03 April 2026 | 10:01

Emas Antam Ambruk Rp85 Ribu, Termurah Dibanderol Rp1,4 Juta

Jumat, 03 April 2026 | 09:54

UNIFIL Gelar Upacara Penghormatan Terakhir untuk Tiga Prajurit TNI

Jumat, 03 April 2026 | 09:48

KPK Tegaskan Tak Ada Intimidasi dalam Penggeledahan Rumah Ono Surono

Jumat, 03 April 2026 | 09:40

Komisi VIII DPR Optimis Jadwal Haji 2026 Tetap Aman dan Lancar

Jumat, 03 April 2026 | 09:26

Aksi Borong Bensin Picu Kelangkaan BBM di Prancis

Jumat, 03 April 2026 | 08:51

Reformasi Maret Tuntas: Jalan Terang Modal Asing Masuk Bursa

Jumat, 03 April 2026 | 08:26

Wall Street Melemah Tipis, Investor Berburu Aset Aman

Jumat, 03 April 2026 | 08:13

Serangan Israel Lumpuhkan Dua Pabrik Baja Iran, Produksi Terhenti hingga Setahun

Jumat, 03 April 2026 | 08:04

Dolar AS Perkasa, Indeks DXY Tembus Level Psikologis 100

Jumat, 03 April 2026 | 07:50

Selengkapnya