Berita

Sekjen KPK Cahya H Harefa (paling kiri) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis sore, 16 Oktober 2025. (Foto: RMOL/Jamaludin Akmal)

Hukum

KPK Gelar Seleksi Terbuka untuk Enam Jabatan Strategis

KAMIS, 16 OKTOBER 2025 | 16:37 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melaksanakan seleksi terbuka pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama mulai Senin, 20 Oktober 2025.

"Proses ini bagian dari komitmen KPK membangun birokrasi bersih, profesional, dan berintegritas, serta memastikan keberlanjutan fungsi kelembagaan dalam menjalankan agenda pemberantasan korupsi," kata Sekjen KPK, Cahya H Harefa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis sore, 16 Oktober 2025.

Seleksi ini khusus diperuntukkan bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk 6 JPT Pratama atau setara dengan eselon II, yakni kepala biro hukum, direktur pembinaan peran serta masyarakat, direktur penyelidikan, direktur penuntutan, direktur koordinasi dan supervisi wilayah v, serta direktur deteksi dan analisis korupsi.


"Jabatan-jabatan ini memiliki peran yang sangat penting mendukung fungsi utama KPK, yaitu pencegahan, penindakan, koordinasi, supervisi, serta pendidikan dan pelibatan masyarakat dalam pemberantasan korupsi," terangnya.

Adapun syarat yang harus dipenuhi peserta seleksi antara lain berstatus PNS aktif, rekam jejak jabatan, integritas dan moralitas baik, pendidikan minimal S1 khusus untuk kepala biro hukum wajib S1 Ilmu Hukum, pengalaman jabatan relevan minimal 5 tahun, dan pangkat minimal Pembina Tingkat I (IV/b).

Pelamar hanya dapat memilih satu jabatan dari enam posisi yang tersedia. Informasi mengenai persyaratan lengkap dan tahapan seleksi dapat diakses melalui laman resmi di asnkarier.bkn.go.id dan rekrutmen.kpk.go.id.

"Seleksi terbuka ini dimulai 20 Oktober 2025 dan dijadwalkan selesai dengan pengumuman kandidat terbaik pada akhir Desember 2025," pungkas Cahya.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Konversi LPG Ke CNG Jangan Sampai Jadi "Luka Baru" Indonesia

Rabu, 13 Mei 2026 | 20:11

Apa Itu Love Scamming? Waspada Ciri-Cirinya

Rabu, 13 Mei 2026 | 20:04

Rano Karno Ingin JIS Sekelas San Siro

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:49

Prabowo Geram Devisa Hasil Ekspor Sawit-Batu Bara Tak Disimpan di Indonesia

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:42

KPK Didesak Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi DJKA

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:38

Ini Strategi OJK Jaga Bursa usai 18 Saham RI Dicoret MSCI

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:35

Cot Girek dan Ujian Menjaga Kepastian Hukum

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:27

Prabowo Bakal Renovasi 5 Ribu Puskesmas dari Duit Sitaan Satgas PKH

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:25

Prabowo Siapkan Satgas Deregulasi demi Pangkas Keruwetan Izin Usaha

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:11

Kementerian PU Bangun Akses Tol, Maksimalkan Konektivitas Kota Salatiga

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:02

Selengkapnya