Berita

Sekjen KPK Cahya H Harefa (paling kiri) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis sore, 16 Oktober 2025. (Foto: RMOL/Jamaludin Akmal)

Hukum

KPK Gelar Seleksi Terbuka untuk Enam Jabatan Strategis

KAMIS, 16 OKTOBER 2025 | 16:37 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melaksanakan seleksi terbuka pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama mulai Senin, 20 Oktober 2025.

"Proses ini bagian dari komitmen KPK membangun birokrasi bersih, profesional, dan berintegritas, serta memastikan keberlanjutan fungsi kelembagaan dalam menjalankan agenda pemberantasan korupsi," kata Sekjen KPK, Cahya H Harefa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis sore, 16 Oktober 2025.

Seleksi ini khusus diperuntukkan bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk 6 JPT Pratama atau setara dengan eselon II, yakni kepala biro hukum, direktur pembinaan peran serta masyarakat, direktur penyelidikan, direktur penuntutan, direktur koordinasi dan supervisi wilayah v, serta direktur deteksi dan analisis korupsi.


"Jabatan-jabatan ini memiliki peran yang sangat penting mendukung fungsi utama KPK, yaitu pencegahan, penindakan, koordinasi, supervisi, serta pendidikan dan pelibatan masyarakat dalam pemberantasan korupsi," terangnya.

Adapun syarat yang harus dipenuhi peserta seleksi antara lain berstatus PNS aktif, rekam jejak jabatan, integritas dan moralitas baik, pendidikan minimal S1 khusus untuk kepala biro hukum wajib S1 Ilmu Hukum, pengalaman jabatan relevan minimal 5 tahun, dan pangkat minimal Pembina Tingkat I (IV/b).

Pelamar hanya dapat memilih satu jabatan dari enam posisi yang tersedia. Informasi mengenai persyaratan lengkap dan tahapan seleksi dapat diakses melalui laman resmi di asnkarier.bkn.go.id dan rekrutmen.kpk.go.id.

"Seleksi terbuka ini dimulai 20 Oktober 2025 dan dijadwalkan selesai dengan pengumuman kandidat terbaik pada akhir Desember 2025," pungkas Cahya.

Populer

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Dua Menteri Prabowo Saling Serang di Ruang Publik

Kamis, 12 Februari 2026 | 04:20

Cara Daftar Mudik Gratis BUMN 2026 Lengkap Beserta Syaratnya

Kamis, 12 Februari 2026 | 20:04

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

UPDATE

Tips Aman Belanja Online Ramadan 2026 Bebas Penipuan

Minggu, 22 Februari 2026 | 09:40

Pasukan Elit Kuba Mulai Tinggalkan Venezuela di Tengah Desakan AS

Minggu, 22 Februari 2026 | 09:29

Safari Ramadan Nasdem Perkuat Silaturahmi dan Bangun Optimisme Bangsa

Minggu, 22 Februari 2026 | 09:23

Tips Mudik Mobil Jarak Jauh: Strategi Perjalanan Aman dan Nyaman

Minggu, 22 Februari 2026 | 09:16

Legislator Dorong Pembatasan Mudik Pakai Motor demi Tekan Kecelakaan

Minggu, 22 Februari 2026 | 08:33

Pernyataan Jokowi soal Revisi UU KPK Dinilai Problematis

Minggu, 22 Februari 2026 | 08:26

Tata Kelola Konpres Harus Profesional agar Tak Timbulkan Tafsir Liar

Minggu, 22 Februari 2026 | 08:11

Bukan Gibran, Parpol Berlomba Bidik Kursi Cawapres Prabowo di 2029

Minggu, 22 Februari 2026 | 07:32

Koperasi Induk Tembakau Madura Didorong Perkuat Posisi Tawar Petani

Minggu, 22 Februari 2026 | 07:21

Pemerintah Diminta Kaji Ulang Kesepakatan RI-AS soal Pelonggaran Sertifikasi Halal

Minggu, 22 Februari 2026 | 07:04

Selengkapnya