Berita

Sekjen KPK Cahya H Harefa (paling kiri) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis sore, 16 Oktober 2025. (Foto: RMOL/Jamaludin Akmal)

Hukum

KPK Gelar Seleksi Terbuka untuk Enam Jabatan Strategis

KAMIS, 16 OKTOBER 2025 | 16:37 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melaksanakan seleksi terbuka pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama mulai Senin, 20 Oktober 2025.

"Proses ini bagian dari komitmen KPK membangun birokrasi bersih, profesional, dan berintegritas, serta memastikan keberlanjutan fungsi kelembagaan dalam menjalankan agenda pemberantasan korupsi," kata Sekjen KPK, Cahya H Harefa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis sore, 16 Oktober 2025.

Seleksi ini khusus diperuntukkan bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk 6 JPT Pratama atau setara dengan eselon II, yakni kepala biro hukum, direktur pembinaan peran serta masyarakat, direktur penyelidikan, direktur penuntutan, direktur koordinasi dan supervisi wilayah v, serta direktur deteksi dan analisis korupsi.


"Jabatan-jabatan ini memiliki peran yang sangat penting mendukung fungsi utama KPK, yaitu pencegahan, penindakan, koordinasi, supervisi, serta pendidikan dan pelibatan masyarakat dalam pemberantasan korupsi," terangnya.

Adapun syarat yang harus dipenuhi peserta seleksi antara lain berstatus PNS aktif, rekam jejak jabatan, integritas dan moralitas baik, pendidikan minimal S1 khusus untuk kepala biro hukum wajib S1 Ilmu Hukum, pengalaman jabatan relevan minimal 5 tahun, dan pangkat minimal Pembina Tingkat I (IV/b).

Pelamar hanya dapat memilih satu jabatan dari enam posisi yang tersedia. Informasi mengenai persyaratan lengkap dan tahapan seleksi dapat diakses melalui laman resmi di asnkarier.bkn.go.id dan rekrutmen.kpk.go.id.

"Seleksi terbuka ini dimulai 20 Oktober 2025 dan dijadwalkan selesai dengan pengumuman kandidat terbaik pada akhir Desember 2025," pungkas Cahya.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

UPDATE

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Pramono Putus Rantai Kemiskinan Lewat Pemutihan Ijazah

Senin, 22 Desember 2025 | 17:44

Jangan Dibenturkan, Mendes Yandri: BUM Desa dan Kopdes Harus Saling Membesarkan

Senin, 22 Desember 2025 | 17:42

ASPEK Datangi Satgas PKH Kejagung, Teriakkan Ancaman Bencana di Kepri

Senin, 22 Desember 2025 | 17:38

Menlu Sugiono Hadiri Pertemuan Khusus ASEAN Bahas Konflik Thailand-Kamboja

Senin, 22 Desember 2025 | 17:26

Sejak Lama PKB Usul Pilkada Dipilih DPRD

Senin, 22 Desember 2025 | 17:24

Ketua KPK: Memberantas Korupsi Tidak Pernah Mudah

Senin, 22 Desember 2025 | 17:10

Ekspansi Pemukiman Israel Meluas di Tepi Barat

Senin, 22 Desember 2025 | 17:09

Menkop Dorong Koperasi Peternak Pangalengan Berbasis Teknologi Terintegrasi

Senin, 22 Desember 2025 | 17:02

PKS Kaji Usulan Pilkada Dipilih DPRD

Senin, 22 Desember 2025 | 17:02

Selengkapnya