Berita

Sekjen KPK Cahya H Harefa (paling kiri) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis sore, 16 Oktober 2025. (Foto: RMOL/Jamaludin Akmal)

Hukum

KPK Gelar Seleksi Terbuka untuk Enam Jabatan Strategis

KAMIS, 16 OKTOBER 2025 | 16:37 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melaksanakan seleksi terbuka pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama mulai Senin, 20 Oktober 2025.

"Proses ini bagian dari komitmen KPK membangun birokrasi bersih, profesional, dan berintegritas, serta memastikan keberlanjutan fungsi kelembagaan dalam menjalankan agenda pemberantasan korupsi," kata Sekjen KPK, Cahya H Harefa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis sore, 16 Oktober 2025.

Seleksi ini khusus diperuntukkan bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk 6 JPT Pratama atau setara dengan eselon II, yakni kepala biro hukum, direktur pembinaan peran serta masyarakat, direktur penyelidikan, direktur penuntutan, direktur koordinasi dan supervisi wilayah v, serta direktur deteksi dan analisis korupsi.


"Jabatan-jabatan ini memiliki peran yang sangat penting mendukung fungsi utama KPK, yaitu pencegahan, penindakan, koordinasi, supervisi, serta pendidikan dan pelibatan masyarakat dalam pemberantasan korupsi," terangnya.

Adapun syarat yang harus dipenuhi peserta seleksi antara lain berstatus PNS aktif, rekam jejak jabatan, integritas dan moralitas baik, pendidikan minimal S1 khusus untuk kepala biro hukum wajib S1 Ilmu Hukum, pengalaman jabatan relevan minimal 5 tahun, dan pangkat minimal Pembina Tingkat I (IV/b).

Pelamar hanya dapat memilih satu jabatan dari enam posisi yang tersedia. Informasi mengenai persyaratan lengkap dan tahapan seleksi dapat diakses melalui laman resmi di asnkarier.bkn.go.id dan rekrutmen.kpk.go.id.

"Seleksi terbuka ini dimulai 20 Oktober 2025 dan dijadwalkan selesai dengan pengumuman kandidat terbaik pada akhir Desember 2025," pungkas Cahya.

Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

Prabowo Tegaskan Indonesia Tidak Takut Ancaman MSCI

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:32

Buruh Usul UMP 2027 Naik 9,5 Persen, Ini Respons Menaker

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:20

Ombudsman Ungkap Titik Rawan Korupsi di Layanan Pertanahan dan Kebencanaan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:19

Kasus CSR BI Jalan di Tempat, MAKI dan ARUKKI Bersiap Ajukan Praperadilan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:12

Pembenahan MBG hingga Program 3 Juta Rumah jadi PR Besar Prabowo

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:59

Begini Jurus BI Stabilkan Rupiah Hadapi Ancaman MSCI hingga Konflik Geopolitik

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:58

Nusron Hadiri Sidang Kabinet Paripurna setelah Dua Kali Absen Pemeriksaan KPK

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:53

PJJ dan WFH Bisa Jadi Opsi Antisipasi Asap Karhutla

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:53

UU Pelindungan Ketenagakerjaan Masih Diproses Setneg, Yassierli Minta Publik Bersabar

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:50

Event Konser hingga Festival Belanja Jadi Mesin Uang Jakarta

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:48

Selengkapnya