Berita

Mantan Presiden Joko Widodo alias Jokowi dan Luhut Binsar Pandjaitan di depan kereta Whoosh. (Foto: KAI)

Politik

Cerita Mantan KSAU Ditelepon Luhut saat Tolak Proyek Kereta Cepat

KAMIS, 16 OKTOBER 2025 | 15:32 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Mantan Kepala Staf TNI Angkatan Udara (KSAU), Marsekal TNI (Purn) H. Agus Supriatna, mengungkap kisah di balik penolakannya terhadap pembangunan stasiun Kereta Cepat Jakarta–Bandung di kawasan Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur. 

Ia menegaskan, sejak awal proyek tersebut dianggap tidak sesuai aturan dan mengancam fungsi strategis kawasan militer Halim.

“Dulu betul-betul saya tolak, nggak boleh. Saya masih ingat pertama kali, tahu-tahu ada 5-6 orang Cina. Jangankan bahasa Indonesia, bahasa Inggris saja mereka tidak bisa. Bawa alat-alat ke Halim itu,” tutur Agus dalam kanal YouTube Anak Bangsa Channel, Kamis, 16 Oktober 2025.


Agus menceritakan, kala itu dirinya langsung memerintahkan anak buahnya untuk mengamankan para pekerja asing tersebut beserta seluruh peralatan yang dibawa ke area Halim tanpa izin.

“Saya tangkap, suruh anak buah saya tangkap, sita semua barang-barangnya. WNA semua, tanpa izin lah Pak. Kalau dengan surat izin, masa ya saya tangkap, saya sita,” ujarnya.

Menurut Agus, yang membuatnya heran justru bukan pejabat Kementerian BUMN atau Kementerian Perhubungan yang menghubunginya saat insiden itu, melainkan Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan.

“Saya bingung juga, kok yang telepon saya bukan Menteri BUMN, bukan juga Menteri Perhubungan, loh kok malah Bapak Luhut Binsar Pandjaitan. Saya berpikir positif saja, mungkin beliau bantu saya memastikan langkah saya benar,” jelasnya.

Agus menambahkan, para pekerja asing itu bahkan sempat akan dideportasi. Namun, ia tidak mengetahui secara pasti apakah deportasi tersebut benar-benar dilakukan.

“Ternyata mereka ada rencana dideportasi, tapi berangkatnya saya nggak nganter, soalnya. Saya juga nggak tahu deportasi bener atau tidaknya,” katanya.

Ketua Umum Forum Penyelamat Demokrasi dan Reformasi itu menilai proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung sarat masalah, terutama karena terus menimbulkan kerugian finansial setiap tahun.

“Utangnya kayak begitu bertambah tiap tahun, merugi. Kapasitas aja maksimum sampai 40 persen. Tapi DPR kan diam semua, makanya saya juga ikut diam,” ujarnya.

Agus pun menyatakan dukungannya terhadap langkah tegas Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang menolak penggunaan APBN untuk menutup utang proyek kereta cepat.

“Sudah disampaikan seperti ini, menolak membayar utang kereta cepat, saya setuju sekali dengan Pak Purbaya. Dan harus terus nih, tetap komitmen dengan apa yang beliau sampaikan,” tegasnya.

Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

Prabowo Diminta Tindak Tegas Kelompok yang Masih Persoalkan Hasil Pilpres 2024

Selasa, 22 September 2026 | 23:16

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Nasib Pengalihan Utang Whoosh Tak Jelas, Ini Penjelasan Wamenkeu

Jumat, 02 Oktober 2026 | 22:20

Ombudsman Soroti Masa Sanggah Data Rumah Rusak Gempa NTT Terlalu Singkat

Jumat, 02 Oktober 2026 | 21:55

KPK Dalami Pengurusan HGB PT Bela Parahiyangan hingga ke Pusat

Jumat, 02 Oktober 2026 | 21:36

Rafyq Pandjaitan Terpilih Ketua KWP, Ariawan Titip Pesan Ini

Jumat, 02 Oktober 2026 | 20:50

KBRI Singapura Tak Punya Dokumen Pendidikan Gibran

Jumat, 02 Oktober 2026 | 20:20

Jenderal Sigit jadi Bidak Benteng dalam Catur Pemerintahan Prabowo

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:57

Hatta Rajasa Pastikan Wantimpres Beri Nasihat Berkualitas untuk Presiden

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:44

Kapolri Berganti, Jenderal Sigit Serahkan Panji Tribrata ke Jenderal Suyudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:40

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Bersama UI, Peradi Profesional Bidik Pendidikan Advokat Lebih Berkualitas

Jumat, 02 Oktober 2026 | 18:51

Selengkapnya