Berita

Pelaku penipuan berinisial H diserahkan Kejari Kota Cimahi ke Polres Cimahi. (Foto: RMOLJabar/Alvin Iskandar)

Hukum

Mimpi Jadi CPNS Kejaksaan Buyar, Duit Rp200 Juta Melayang

KAMIS, 16 OKTOBER 2025 | 06:06 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Satuan Tugas Intelijen, Reformasi, dan Inovasi (Satgas SIRI) Kejaksaan Republik Indonesia membekuk H, pelaku penipuan CPNS di kawasan Badan Diklat Kejaksaan RI, Ceger, Jakarta Timur, pada Rabu 15 Oktober 2025.

Kepala Kejari Kota Cimahi, Intan Sirait menjelaskan, kasus ini terungkap setelah Seksi Intelijen Kejari Cimahi menerima laporan masyarakat terkait dugaan praktik penipuan yang mengatasnamakan institusi kejaksaan.

"Dari informasi awal diketahui korban berinisial C, warga Cimahi, telah menyerahkan uang sebesar Rp200 juta secara bertahap selama lima bulan kepada pelaku H," kata Intan saat konferensi pers di Kantor Kejari Cimahi, Rabu 15 Oktober 2025.


Uang tersebut, kata Intan, diklaim sebagai biaya untuk meloloskan korban menjadi pegawai Kejaksaan Republik Indonesia.

Menurut Intan, pelaku meyakinkan korban dengan berbagai janji manis, termasuk akan menyerahkan Surat Keputusan Calon Pegawai Negeri Sipil (SK CPNS) dan memastikan korban langsung mengikuti Pelatihan Dasar (Latsar) di Badan Diklat Kejaksaan RI.

"Pelaku bahkan menjanjikan bahwa SK CPNS akan diserahkan dan korban akan langsung ikut Latsar pada hari yang sama," kata Intan.

Pelaku H saat ini telah diserahkan ke Polres Cimahi untuk proses hukum lebih lanjut. Pihak kejaksaan memastikan akan terus berkoordinasi dengan kepolisian guna menuntaskan kasus ini hingga tuntas.

Populer

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

Dua Tahun Cukup bagi Prabowo Mengasuh Geng Solo

Selasa, 13 Oktober 2026 | 13:43

UPDATE

Bursa Asia Tertekan, Kospi Anjlok Lebih 2 Persen

Jumat, 23 Oktober 2026 | 08:33

Ekonom Sentil Menteri Prabowo: Jangan Jadi Beban Presiden!

Jumat, 23 Oktober 2026 | 08:21

Wall Street Tertekan Aksi Jual Saham Teknologi

Jumat, 23 Oktober 2026 | 07:56

Lonjakan Minyak Tekan Logam Dunia: Emas Anjlok ke Level Terendah

Jumat, 23 Oktober 2026 | 07:45

Saham BYAN Tancap Gas, Naik 3,16 Persen ke Rp10.600

Jumat, 23 Oktober 2026 | 07:22

Penguatan IHSG Sinyal Kepercayaan ke Pemerintah Mulai Pulih

Jumat, 23 Oktober 2026 | 07:10

Pasar Eropa Merah Gara-gara Minyak

Jumat, 23 Oktober 2026 | 07:06

Terbuka Peluang Bangun Museum Haji Indonesia

Jumat, 23 Oktober 2026 | 06:58

Pujian Prabowo Jangan Jadi Obat Tidur Menteri

Jumat, 23 Oktober 2026 | 06:57

Pemerintah Harus Berlakukan Wajib Halal pada Oktober 2026

Jumat, 23 Oktober 2026 | 06:19

Selengkapnya