Berita

Pelaku penipuan berinisial H diserahkan Kejari Kota Cimahi ke Polres Cimahi. (Foto: RMOLJabar/Alvin Iskandar)

Hukum

Mimpi Jadi CPNS Kejaksaan Buyar, Duit Rp200 Juta Melayang

KAMIS, 16 OKTOBER 2025 | 06:06 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Satuan Tugas Intelijen, Reformasi, dan Inovasi (Satgas SIRI) Kejaksaan Republik Indonesia membekuk H, pelaku penipuan CPNS di kawasan Badan Diklat Kejaksaan RI, Ceger, Jakarta Timur, pada Rabu 15 Oktober 2025.

Kepala Kejari Kota Cimahi, Intan Sirait menjelaskan, kasus ini terungkap setelah Seksi Intelijen Kejari Cimahi menerima laporan masyarakat terkait dugaan praktik penipuan yang mengatasnamakan institusi kejaksaan.

"Dari informasi awal diketahui korban berinisial C, warga Cimahi, telah menyerahkan uang sebesar Rp200 juta secara bertahap selama lima bulan kepada pelaku H," kata Intan saat konferensi pers di Kantor Kejari Cimahi, Rabu 15 Oktober 2025.


Uang tersebut, kata Intan, diklaim sebagai biaya untuk meloloskan korban menjadi pegawai Kejaksaan Republik Indonesia.

Menurut Intan, pelaku meyakinkan korban dengan berbagai janji manis, termasuk akan menyerahkan Surat Keputusan Calon Pegawai Negeri Sipil (SK CPNS) dan memastikan korban langsung mengikuti Pelatihan Dasar (Latsar) di Badan Diklat Kejaksaan RI.

"Pelaku bahkan menjanjikan bahwa SK CPNS akan diserahkan dan korban akan langsung ikut Latsar pada hari yang sama," kata Intan.

Pelaku H saat ini telah diserahkan ke Polres Cimahi untuk proses hukum lebih lanjut. Pihak kejaksaan memastikan akan terus berkoordinasi dengan kepolisian guna menuntaskan kasus ini hingga tuntas.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

UPDATE

Gus Yaqut dan Jokowi, Siapa yang Benar?

Minggu, 01 Februari 2026 | 04:09

Ketika Eropa Abad ke-18 Begitu Jorok, Terbelakang, dan Menjijikkan

Minggu, 01 Februari 2026 | 04:05

Eks Relawan: Jokowi Manusia Nggedabrus

Minggu, 01 Februari 2026 | 03:33

Mantan Ketua LMND Muhammad Asrul Gabung PSI

Minggu, 01 Februari 2026 | 03:12

Kentungan Oranye Anies

Minggu, 01 Februari 2026 | 03:01

Pemain Saham Gorengan Bakal Disikat

Minggu, 01 Februari 2026 | 02:27

MUI: Board of Peace Neokolonialisme Gaya Baru

Minggu, 01 Februari 2026 | 02:17

Jokowi Hadiri Rakernas PSI, tapi Tak Sanggup ke Pengadilan, Warganet: Penyakit Kok Pilih-pilih

Minggu, 01 Februari 2026 | 02:01

Prabowo Pede Fundamental Ekonomi RI Tetap Kuat di Tengah Gejolak Pasar Modal

Minggu, 01 Februari 2026 | 01:15

Pengangkatan 32 Ribu Pegawai Inti SPPG Jadi PPPK Picu Kecemburuan

Minggu, 01 Februari 2026 | 01:06

Selengkapnya