Berita

Pelaku penipuan berinisial H diserahkan Kejari Kota Cimahi ke Polres Cimahi. (Foto: RMOLJabar/Alvin Iskandar)

Hukum

Mimpi Jadi CPNS Kejaksaan Buyar, Duit Rp200 Juta Melayang

KAMIS, 16 OKTOBER 2025 | 06:06 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Satuan Tugas Intelijen, Reformasi, dan Inovasi (Satgas SIRI) Kejaksaan Republik Indonesia membekuk H, pelaku penipuan CPNS di kawasan Badan Diklat Kejaksaan RI, Ceger, Jakarta Timur, pada Rabu 15 Oktober 2025.

Kepala Kejari Kota Cimahi, Intan Sirait menjelaskan, kasus ini terungkap setelah Seksi Intelijen Kejari Cimahi menerima laporan masyarakat terkait dugaan praktik penipuan yang mengatasnamakan institusi kejaksaan.

"Dari informasi awal diketahui korban berinisial C, warga Cimahi, telah menyerahkan uang sebesar Rp200 juta secara bertahap selama lima bulan kepada pelaku H," kata Intan saat konferensi pers di Kantor Kejari Cimahi, Rabu 15 Oktober 2025.


Uang tersebut, kata Intan, diklaim sebagai biaya untuk meloloskan korban menjadi pegawai Kejaksaan Republik Indonesia.

Menurut Intan, pelaku meyakinkan korban dengan berbagai janji manis, termasuk akan menyerahkan Surat Keputusan Calon Pegawai Negeri Sipil (SK CPNS) dan memastikan korban langsung mengikuti Pelatihan Dasar (Latsar) di Badan Diklat Kejaksaan RI.

"Pelaku bahkan menjanjikan bahwa SK CPNS akan diserahkan dan korban akan langsung ikut Latsar pada hari yang sama," kata Intan.

Pelaku H saat ini telah diserahkan ke Polres Cimahi untuk proses hukum lebih lanjut. Pihak kejaksaan memastikan akan terus berkoordinasi dengan kepolisian guna menuntaskan kasus ini hingga tuntas.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Perbankan Nasional Didorong Lebih Sehat dan Tangguh di 2026

Senin, 22 Desember 2025 | 08:06

Paus Leo XIV Panggil Kardinal di Seluruh Dunia ke Vatikan

Senin, 22 Desember 2025 | 08:00

Implementasi KHL dalam Perspektif Konstitusi: Sinergi Pekerja, Pengusaha, dan Negara

Senin, 22 Desember 2025 | 07:45

FLPP Pecah Rekor, Ribuan MBR Miliki Rumah

Senin, 22 Desember 2025 | 07:24

Jaksa Yadyn Soal Tarik Jaksa dari KPK: Fitnah!

Senin, 22 Desember 2025 | 07:15

Sanad Tarekat PUI

Senin, 22 Desember 2025 | 07:10

Kemenkop–DJP Bangun Ekosistem Data untuk Percepatan Digitalisasi Koperasi

Senin, 22 Desember 2025 | 07:00

FDII 2025 Angkat Kisah Rempah Kenang Kejayaan Nusantara

Senin, 22 Desember 2025 | 06:56

Polemik Homebase Dosen di Indonesia

Senin, 22 Desember 2025 | 06:30

KKP Bidik 35 Titik Pesisir Indonesia Buat KNMP Tahap Dua

Senin, 22 Desember 2025 | 05:59

Selengkapnya