Berita

Pelaku penipuan berinisial H diserahkan Kejari Kota Cimahi ke Polres Cimahi. (Foto: RMOLJabar/Alvin Iskandar)

Hukum

Mimpi Jadi CPNS Kejaksaan Buyar, Duit Rp200 Juta Melayang

KAMIS, 16 OKTOBER 2025 | 06:06 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Satuan Tugas Intelijen, Reformasi, dan Inovasi (Satgas SIRI) Kejaksaan Republik Indonesia membekuk H, pelaku penipuan CPNS di kawasan Badan Diklat Kejaksaan RI, Ceger, Jakarta Timur, pada Rabu 15 Oktober 2025.

Kepala Kejari Kota Cimahi, Intan Sirait menjelaskan, kasus ini terungkap setelah Seksi Intelijen Kejari Cimahi menerima laporan masyarakat terkait dugaan praktik penipuan yang mengatasnamakan institusi kejaksaan.

"Dari informasi awal diketahui korban berinisial C, warga Cimahi, telah menyerahkan uang sebesar Rp200 juta secara bertahap selama lima bulan kepada pelaku H," kata Intan saat konferensi pers di Kantor Kejari Cimahi, Rabu 15 Oktober 2025.


Uang tersebut, kata Intan, diklaim sebagai biaya untuk meloloskan korban menjadi pegawai Kejaksaan Republik Indonesia.

Menurut Intan, pelaku meyakinkan korban dengan berbagai janji manis, termasuk akan menyerahkan Surat Keputusan Calon Pegawai Negeri Sipil (SK CPNS) dan memastikan korban langsung mengikuti Pelatihan Dasar (Latsar) di Badan Diklat Kejaksaan RI.

"Pelaku bahkan menjanjikan bahwa SK CPNS akan diserahkan dan korban akan langsung ikut Latsar pada hari yang sama," kata Intan.

Pelaku H saat ini telah diserahkan ke Polres Cimahi untuk proses hukum lebih lanjut. Pihak kejaksaan memastikan akan terus berkoordinasi dengan kepolisian guna menuntaskan kasus ini hingga tuntas.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Ombudsman RI Pelototi Tata Kelola Haji

Kamis, 23 April 2026 | 10:15

Kemlu Protes Spanduk "Rising Lion" Israel di RS Indonesia Gaza

Kamis, 23 April 2026 | 10:06

IHSG Menguat, Rupiah Tertekan ke Rp17.274 per Dolar AS

Kamis, 23 April 2026 | 09:21

Kisah Epik Sang ‘King of Pop’: Film Biopik Michael Resmi Menggebrak Bioskop Indonesia

Kamis, 23 April 2026 | 09:18

Ketua KONI Ponorogo Sugiri Heru Sangoko Dicecar KPK Soal Pemberian Fee ke Sudewo

Kamis, 23 April 2026 | 09:15

MUI Minta Jemaah Haji Doakan Pemimpin Indonesia

Kamis, 23 April 2026 | 09:14

Bursa Asia Menguat: Nikkei Cetak Rekor

Kamis, 23 April 2026 | 09:07

Harga Minyak Kembali Tembus 100 Dolar AS

Kamis, 23 April 2026 | 08:58

Wall Street Perkasa Berkat Donald Trump

Kamis, 23 April 2026 | 07:41

Pentagon Pecat Petinggi Angkatan Laut John Phelan di Tengah Gencatan Senjata

Kamis, 23 April 2026 | 07:25

Selengkapnya