Berita

Diskusi Publik bertajuk “Ancaman Air Tanah, Rob, dan Masa Depan Jakarta: Tanggung Jawab Siapa? #Membaca Akar Masalah, Menentukan Arah Solusi” di Aula PWNU DKI Jakarta, Rabu 15 Oktober 2025.(Foto: LPBINU DKI Jakarta)

Nusantara

Pencemaran Air Tanah di Jakbar Parah Akibat Aktivitas Industri

KAMIS, 16 OKTOBER 2025 | 03:17 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Kualitas dan pencemaran air tanah di Jakarta dan wilayah pesisir, terutama Jakarta Barat terbilang signifikan akibat aktivitas industri dan pemanfaatan air tanah yang berlebihan. Kondisi ini berdampak langsung terhadap kesehatan masyarakat dan keberlanjutan sumber daya air.

Demikian disampaikan Akademisi Universitas Indonesia Farizan Radhiya Yahya dalam Diskusi Publik bertajuk “Ancaman Air Tanah, Rob, dan Masa Depan Jakarta: Tanggung Jawab Siapa? #Membaca Akar Masalah, Menentukan Arah Solusi” di Aula PWNU DKI Jakarta, Rabu 15 Oktober 2025.

“Berdasarkan indeks mutu air, pencemaran paling signifikan terjadi di Jakarta Barat dan wilayah pesisir. Kondisi ini memperburuk degradasi lingkungan dan kesehatan masyarakat,” kata Farizan.


Menurut Farizan, penanganan masalah air tanah memerlukan pendekatan berbasis data dan pemantauan rutin. Ia menekankan pentingnya sinergi antara akademisi, pemerintah, dan masyarakat untuk memastikan pengelolaan air tanah yang berkelanjutan.

“Kerja sama lintas sektor sangat penting, termasuk pemantauan kualitas air secara berkala agar pengelolaan air tanah lebih efektif dan berkelanjutan,” kata Farizan.

Perwakilan dari Baznas Bazis DKI Jakarta sekaligus Pengurus Tanfidz PWNU DKI Jakarta KH. Bahauddin menyoroti dampak sosial dan kebutuhan edukasi terkait penurunan muka tanah dan banjir rob di Jakarta. 

Ia menyebutkan, sebanyak 118 kelurahan di Jakarta Utara terdampak secara signifikan, dan fenomena ini menimbulkan risiko bagi kehidupan masyarakat serta infrastruktur kota.

“Jakarta menghadapi ancaman penurunan muka tanah yang serius, akibat ekstraksi air tanah berlebihan yang dapat mencapai 10 cm per tahun," kata Kiai Bahauddin.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Di Simpang Dunia

Jumat, 24 April 2026 | 06:10

Kisah Karim dan Edoh: Tukang Bubur Naik Haji Asal Tasikmalaya

Jumat, 24 April 2026 | 06:01

Gurita Keluarga Mas’ud Menguasai Kaltim

Jumat, 24 April 2026 | 05:33

Pramono Bidik Kerja Sama TOD dengan Shenzhen Metro

Jumat, 24 April 2026 | 05:14

Calon Jemaah Haji Asal Lahat Batal Terbang Gegara Hamil

Jumat, 24 April 2026 | 05:11

BEM KSI Serukan Perdamaian Dunia di Paskah Nasional 2025

Jumat, 24 April 2026 | 04:22

JK Tak Mudah Hadapi Jokowi

Jumat, 24 April 2026 | 04:10

Robig Penembak Gama Ketahuan Edarkan Narkoba di Lapas Semarang

Jumat, 24 April 2026 | 04:06

Ray Rangkuti Tafsirkan Pasal 8 UUD 1945 terkait Seruan Makar Saiful Mujani

Jumat, 24 April 2026 | 03:33

Setelah Asep Kuswanto Tersangka

Jumat, 24 April 2026 | 03:24

Selengkapnya